Konten dari Pengguna

Bantu UMKM Berkembang: Mahasiswa KKN UNDIP Sukseskan Legalitas Usaha Lewat NIB

Nabila Yasmin Ifada
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro
15 Agustus 2024 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nabila Yasmin Ifada tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Foto Penyerahan Sertifikat NIB sebagai bentuk Legalitas Usaha kepada Empat Pelaku UMKM di Desa Wonoyoso
Desa Wonoyoso, 29-30 Juli 2024 - Untuk mendorong pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, Yasmin, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2023/2024, melaksanakan program pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk empat pelaku UMKM di Desa Wonoyoso. Program ini mencakup pelaku usaha di bidang konveksi batik, kasur busa, dan sembako. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu pelaku UMKM memahami nilai penting dari legalitas usaha serta memproses pendaftaran NIB untuk usaha mereka.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan program dibuka dengan menjelaskan mengapa Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat penting sebagai simbol legalitas usaha. Pelaku Usaha mendapat edukasi tentang keuntungan memiliki NIB, seperti akses yang lebih mudah ke bantuan pemerintah, peningkatan reputasi usaha, mempermudah pengajuan kredit usaha, dan perlindungan hukum yang lebih terjamin. Hal tersebut bertujuan untuk menyadarkan pelaku UMKM mengenai peran penting legalitas usaha dalam perkembangan bisnis mereka kedepannya.
Sebelum mendaftarkan NIB ke laman OSS.go.id terdapat tiga hal utama yang perlu dipersiapkan:
1) E-KTP
2) Nomor telepon dan alamat email aktif
3) Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Proses pendampingan pendaftaran NIB berlangsung bersamaan dengan sesi tanya jawab kepada pelaku UMKM selama pembuatan akun OSS yang dilanjut dengan pengisian formulir hingga verifikasi dokumen berhasil dilakukan dan sertifikat NIB sukses di unduh.
Foto berlangsungnya edukasi pentingnya NIB sebagai legalitas usaha
Program ini bertujuan untuk mendorong kemajuan UMKM dengan memberikan pendampingan dalam pembuatan NIB. Dengan dukungan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai peluang dan manfaat yang disediakan pemerintah. Lebih dari itu, program ini juga berupaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha untuk mendorong pertumbuhan dan memastikan keberlanjutan bisnis yang semakin aman kedepannya.
ADVERTISEMENT
Dengan pelaksanaan program tersebut, Yasmin berharap dapat terus berperan aktif dalam memajukan UMKM di Wonoyoso dan bagi pelaku usaha yang sudah memiliki NIB dapat memotivasi sesamanya keuntungan memiliki NIB yang dirasakan juga sebagai bentuk mematuhi regulasi pemerintah serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia demi kemajuan bisnis mereka.
Penulis:
N. Yasmin Ifada
(Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Angkatan 2021, Universitas Diponegoro)
DPL : Mujiono Hafidh Prasetyo.,S.H., M.H., LL.M