Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tambang Pasir Lumajang: Salah Satu Titik Ekonomi Warga Lumajang
6 Mei 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Nabila Zakiya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selain pisang Agungnya yang luar biasa, Lumajang juga terkenal dengan pertambangan pasir besinya. Dengan cadangan pasir besi seluas 60.000 hektar, Kota Lumajang benar-benar memiliki cadangan pasir besi terbesar dan terlengkap di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, potensi pasir besi di wilayah Pantai Selatan belum sepenuhnya direalisasikan. Selain itu, penduduk setempat yang khawatir akan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasi penambangan terus menolaknya. Data menunjukkan bahwa operasi pertambangan menjadi kekhawatiran yang lebih besar saat ini, dan untuk menyelesaikan masalah ini diperlukan strategi hukum.
Banyak masalah yang timbul dari industri pertambangan di Indonesia telah menjadi perhatian publik ketika peraturan yang ada dirasa masih belum cukup untuk menjawab tantangan yang sedang dihadapi.
Padahal, keberadaan tambang ini dapat membantu kualitas hidup masyarakat di sepanjang pesisir pantai selatan secara ekonomi, karena sebagian besar dari mereka juga berprofesi sebagai supir atau penambang pasir. Warga tentu saja mempertimbangkan hal ini; di satu sisi, mereka tidak yakin apakah akan melanjutkan pekerjaan mereka, dan di sisi lain, lingkungan mereka terancam rusak.
ADVERTISEMENT
Hal ini memungkinkan terjadinya tindakan pemaksaan dan penegakan hukum yang lemah. Masalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memperlihatkan sejumlah kesulitan yang berkaitan dengan masalah pertambangan yang diakibatkan oleh kebijakan pemerintah daerah.
Tentu saja kasus seperti ini tidak hanya memicu perdebatan hukum namun juga tindakan anarkis yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Hal ini masih dianggap sebagai masalah hukum yang menantang bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memberikan izin penambangan pasir.
Mirisnya, sejumlah besar penambang ilegal bersedia melanggar hukum untuk mendapatkan uang, hal ini jelas dimotivasi oleh pertimbangan ekonomi. Mereka mengerahkan segala upaya untuk menghasilkan uang. Mereka bahkan tidak peduli dengan nyawa mereka.
Sumber
ADVERTISEMENT
Suyanto, H., & Lutfi, K. R. (2017). Model Kebijakan Penal terhadap Kejahatan Pertambangan yang Disebabkan Kebijakan Pemerintah (Studi Tambang Pasir Besi di Kabupaten Lumajang).