Konten dari Pengguna

Visa Umrah Kini Multiple Entry, Sekali Urus Bisa Umrah Berkali-kali?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadia Muthmainnah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada kabar baru yang cukup menarik bagi masyarakat Indonesia yang punya rencana beribadah ke Tanah Suci. Arab Saudi kini menghadirkan visa umrah multiple entry, sehingga jemaah bisa masuk ke Arab Saudi lebih dari satu kali selama masa berlaku visa.

Kebijakan ini resmi diluncurkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juli 2026. Visa tersebut memiliki masa berlaku hingga 365 hari sejak tanggal diterbitkan dan memungkinkan pemegangnya melakukan beberapa kali perjalanan ke Arab Saudi, dengan total masa tinggal maksimal 90 hari secara kumulatif.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan visa multiple entry dan apa manfaatnya bagi calon jemaah umrah?

Gambar 1. Jemaah travel Almiqat Indonesia berfoto di depan Lounge Palmeera, Bandara Soekarno Hatta, Terminal 2F. Sumber: Dokumentasi pribadi

Bukan Sekadar Sekali Berangkat, Bisa Datang Lagi

Selama ini, ketika membicarakan visa umrah, banyak orang langsung membayangkan satu visa untuk satu perjalanan.

Dengan adanya visa multiple entry, konsepnya menjadi lebih fleksibel.

Selama visa masih berlaku dan ketentuan perjalanan dipenuhi, pemegang visa dapat keluar-masuk Arab Saudi beberapa kali tanpa harus membuat visa baru setiap kali ingin kembali.

Misalnya, seseorang sudah melakukan umrah kemudian kembali ke Indonesia. Beberapa waktu kemudian ia ingin kembali lagi ke Arab Saudi untuk melakukan umrah. Dengan visa multiple entry yang masih berlaku, perjalanan berikutnya dapat menggunakan visa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tentu saja, multiple entry bukan berarti bebas masuk kapan saja tanpa syarat. Setiap perjalanan tetap harus mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Berlaku Satu Tahun, Tapi Ada Batas Masa Tinggal

Ini bagian yang penting untuk dipahami.

Visa multiple entry umrah berlaku selama 365 hari sejak diterbitkan. Namun, total masa tinggal di Arab Saudi dibatasi maksimal 90 hari secara kumulatif.

Jadi, jangan sampai muncul anggapan bahwa visa tersebut memberikan waktu tinggal 90 hari setiap kali masuk.

Gambaran sederhananya, seseorang bisa menggunakan visa untuk beberapa perjalanan selama masa berlakunya, tetapi seluruh masa tinggal tersebut tetap diperhitungkan dalam batas 90 hari.

Karena itu, tanggal penerbitan visa dan riwayat penggunaan visa tetap perlu diperhatikan sebelum merencanakan perjalanan berikutnya.

Lalu, Apa Keuntungannya bagi Jemaah?

Kehadiran visa multiple entry memberikan pilihan perjalanan yang lebih fleksibel.

Bagi masyarakat yang memang memiliki rencana untuk kembali ke Arab Saudi dalam periode satu tahun, kebijakan ini dapat membuat perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis karena tidak harus mengurus visa baru untuk setiap perjalanan, selama memenuhi persyaratan yang berlaku.

Bukan hanya untuk mereka yang ingin melakukan umrah lebih dari sekali. Kebijakan ini juga bisa menjadi pilihan bagi orang yang memiliki kebutuhan perjalanan ke Arab Saudi dan ingin mengatur waktunya dengan lebih fleksibel.

Namun, tujuan perjalanan dan ketentuan visa tetap harus diperhatikan. Visa umrah bukan berarti semua aktivitas di Arab Saudi otomatis diperbolehkan.

Satu Hal yang Sering Disalahpahami

Namanya memang multiple entry, tetapi bukan berarti cukup punya visa lalu bisa langsung terbang kembali kapan saja.

Untuk setiap kunjungan, jemaah tetap perlu memenuhi ketentuan layanan yang berlaku. Laporan mengenai aturan terbaru menyebutkan bahwa pemegang visa multiple entry perlu menggunakan paket layanan dari penyedia yang telah terakreditasi dan terdaftar di platform Nusuk untuk setiap kunjungan, serta memenuhi ketentuan izin umrah.

Artinya, visa hanyalah salah satu bagian dari persiapan perjalanan.

Jemaah tetap perlu memperhatikan akomodasi, transportasi, layanan perjalanan, serta proses izin umrah sebelum berangkat.

Bagaimana dengan Musim Haji?

Ada hal lain yang juga tidak boleh dilewatkan.

Masa berlaku visa yang masih aktif tidak otomatis berarti visa tersebut bisa digunakan untuk masuk ke Arab Saudi pada seluruh periode sepanjang tahun.

Aturan perjalanan tetap mengikuti kebijakan pemerintah Arab Saudi, termasuk ketentuan yang berkaitan dengan musim haji. Laporan terbaru mengenai visa multiple entry juga menyebutkan adanya pembatasan penggunaan visa untuk masuk selama periode musim haji tertentu.

Karena itu, calon jemaah sebaiknya tidak hanya melihat tanggal kedaluwarsa visa, tetapi juga mengecek apakah tanggal perjalanan yang direncanakan memang diperbolehkan.

Jadi, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Meski memberikan fleksibilitas untuk masuk ke Arab Saudi beberapa kali, visa multiple entry tetap memiliki aturan yang perlu dipahami. Visa ini berlaku selama 365 hari sejak tanggal diterbitkan, tetapi total masa tinggal pemegang visa dibatasi maksimal 90 hari secara kumulatif selama masa berlaku tersebut. Artinya, 90 hari tersebut bukan diberikan kembali setiap kali seseorang masuk ke Arab Saudi, melainkan dihitung dari keseluruhan masa tinggal dalam beberapa kunjungan.

Selain itu, setiap kunjungan tetap membutuhkan paket layanan dari penyedia yang telah disetujui dalam sistem Nusuk. Jemaah juga perlu mendapatkan izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum datang ke Arab Saudi. Jadi, meskipun visanya masih aktif, perjalanan berikutnya tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku.

Ada pula batasan pada musim haji. Pemerintah Arab Saudi menyebutkan bahwa visa multiple entry ini tidak diaktifkan untuk masuk ke Arab Saudi selama musim haji, yaitu mulai 1 Dzulqa’dah hingga 13 Dzulhijjah. Setelah meninggalkan Arab Saudi, status visa akan dinonaktifkan dan dapat diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya setelah persyaratan yang ditentukan terpenuhi.

Jadi, istilah multiple entry memang memberikan kesempatan untuk melakukan beberapa kali perjalanan, tetapi bukan berarti pemegang visa bisa keluar-masuk Arab Saudi tanpa mengikuti aturan. Justru, dengan memahami ketentuannya sejak awal, jemaah bisa lebih mudah mengatur rencana perjalanan dan memanfaatkan visa tersebut sesuai kebutuhan.

Kesempatan Baru untuk Jemaah yang Ingin Kembali ke Tanah Suci

Kebijakan visa umrah multiple entry memberikan warna baru dalam perjalanan ibadah ke Arab Saudi. Jika sebelumnya calon jemaah lebih banyak memikirkan satu kali keberangkatan, kini ada pilihan untuk merencanakan beberapa perjalanan dalam masa berlaku visa.

Namun, fleksibilitas tetap harus diimbangi dengan perencanaan yang matang.

Jangan hanya melihat tulisan “visa berlaku satu tahun”, tetapi pahami juga batas masa tinggal, aturan setiap kunjungan, izin umrah, penyedia layanan, hingga periode yang diperbolehkan untuk masuk ke Arab Saudi.

Dengan begitu, kemudahan dari visa multiple entry bisa benar-benar dimanfaatkan tanpa membuat jemaah salah memahami aturan.