Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Boros atau Self-Reward? Inilah Manajemen Keuangan Ala Islam
13 Februari 2025 19:46 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nadifa Nisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Photo by Nadifa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkz4yyxpcwqhxdsacseht4sk.jpg)
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali dihadapkan pada dilema antara memenuhi kebutuhan atau keinginan. Belakangan ini, self-reward semakin populer sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap diri sendiri setelah bekerja keras atau mencapai suatu tujuan. Bentuk self-reward dapat berupa suatu barang dengan harga yang terjangkau hingga yang mahal, seperti membeli kendaraan baru, membeli properti, liburan ke luar negeri, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain, self-reward ini justru dijadikan alasan untuk membeli banyak barang. Perilaku konsumtif berkedok self-reward yang tidak terkendali dapat mengarah pada pemborosan, terutama jika barang itu adalah sesuatu yang mahal. Maka dari itu, manajemen keuangan perlu dilakukan agar tidak terjerumus dalam perilaku boros. Dalam Islam, manajemen keuangan bukan hanya soal mengatur pengeluaran, tetapi juga bagaimana cara mengelola harta sesuai prinsip syariah. Lantas, bagaimana membedakan antara self-reward yang sehat dan perilaku boros?
Self-Reward dalam Islam: Apakah Diperbolehkan?
Self-reward adalah tindakan memberi hadiah kepada diri sendiri atas usaha dan pencapaian yang telah dilakukan. Dalam Islam, menikmati rezeki yang telah diperoleh adalah sesuatu yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan, asalkan dilakukan dengan cara yang bijak dan tidak berlebihan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
ADVERTISEMENT
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia." (QS. Al-Qashash [28]: 77).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang seseorang untuk menikmati rezeki yang diberikan Allah, selama tetap dalam batas kewajaran dan tidak melalaikan kewajiban serta tujuan akhirat.
Boros vs Self-Reward: Apa Perbedaannya?
Sering kali seseorang tidak menyadari bahwa pembelian impulsif yang ia anggap sebagai self-reward sebenarnya sudah termasuk perilaku boros. Self-reward sendiri lebih terencana, sesuai dengan kondisi keuangan, tidak mengganggu kebutuhan pokok, dan memberi manfaat jangka panjang. Sedangkan boros adalah membeli barang hanya karena mengikuti tren tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan manfaat serta menghabiskan uang tanpa manajemen keuangan yang baik.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, boros atau israf adalah tindakan yang tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan kesia-siaan dan kemudaratan. Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan." (QS. Al-Isra’: 26-27).
Dari ayat ini, jelas bahwa boros bukan sekadar mengeluarkan uang, tetapi lebih kepada bagaimana kita membelanjakan harta tanpa perhitungan yang matang. Self-reward yang sehat adalah yang tetap memperhatikan aspek kebutuhan dan manfaat, bukan sekadar mengikuti hawa nafsu belaka.
Prinsip Manajemen Keuangan dalam Islam
Agar bisa menikmati hasil kerja keras tanpa terjerumus ke dalam pemborosan, penting bagi seorang Muslim untuk menerapkan prinsip manajemen keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam. Berikut beberapa prinsip yang bisa diterapkan:
1. Menentukan Prioritas: Sebelum memutuskan untuk membeli sesuatu, tanyakan pada diri sendiri apakah itu benar-benar diperlukan atau hanya sekadar keinginan sesaat. Islam mengajarkan untuk mendahulukan kebutuhan dibanding keinginan.
ADVERTISEMENT
2. Menabung dan Berinvestasi: Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya menyisihkan sebagian harta untuk masa depan. Pentingnya menabung dan berinvestasi agar memiliki cadangan keuangan yang cukup di masa depan, terutama jika ada situasi darurat yang membutuhkan banyak uang. Adapun investasi yang halal, seperti properti, emas, atau bisnis syariah, juga bisa menjadi pilihan.
3. Berinfak dan Bersedekah: Islam mengajarkan keseimbangan antara menikmati rezeki dan berbagi dengan sesama. Dengan bersedekah, kita tidak hanya mendapatkan keberkahan dalam harta, tetapi juga menghindarkan diri dari sifat tamak dan boros.
4. Menghindari Hutang yang Tidak Perlu: Banyak orang berutang hanya untuk memenuhi gaya hidup. Padahal, dalam Islam, berutang hanya diperbolehkan jika dalam keadaan darurat dan harus dengan niat serta kemampuan yang kuat untuk melunasinya.
ADVERTISEMENT
5. Membuat Anggaran Keuangan: Agar tidak terjebak dalam pemborosan, penting untuk membuat anggaran yang jelas mengenai pemasukan, pengeluaran, tabungan, investasi, dan sedekah. Dengan begitu, self-reward tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu kestabilan finansial.
Kesimpulan
Self-reward bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam, asalkan dilakukan dengan bijak dan tidak berlebihan. Islam menganjurkan keseimbangan dalam menikmati rezeki, menabung, dan berbagi kepada sesama. Dengan menerapkan prinsip manajemen keuangan Islami, kita bisa tetap menikmati hasil kerja keras tanpa terjerumus dalam perilaku boros yang dapat merugikan diri sendiri di kemudian hari. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu introspeksi dan bertanya pada diri sendiri: apakah ini self-reward yang bijak atau justru pemborosan yang terselubung?