Konten dari Pengguna

Menikah dengan Agamamu

Moh dzaky Amrullah
sedang kuliah di STIBA AR-RAAYAH
1 April 2022 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Moh dzaky Amrullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pernikahan (sumber : pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pernikahan (sumber : pexels.com)
ADVERTISEMENT
Ustadz Arya memasuki ruangan kelas. Semua mahasiswa langsung terdiam setelah ramai mempermasalahkan pernikahan beda agama yang sedang banyak diperbincangkan. Sekarang adalah mata kuliah fiqih, kemungkinan besar Ustadz Arya akan membahas masalah pernikahan jika tidak lagi membahas masalah jual beli.
ADVERTISEMENT
Benar, Ustadz Arya langsung menulis BAB NIKAH di papan tulis yang belum ada coretan sedikit pun kecuali tanggal dan mata pelajaran yang akan dipelajari. Mapel jam pertama.
“Sebelum membahas apa yang ada di buku, kita akan membahas sedikit hukum tentang Menikah Beda Agama, karena sekarang hukum ini sedang banyak diperbincangkan di media sosial,” Ustadz Arya berjalan ke arah pojok belakang kelas.
“Baiklah, pertama harus kita ketahui bahwa dalam menikah ini keadaan pasangan ada dalam tiga hal. Muslim, istilah ini diberikan kepada orang yang beriman kepada Allah dan beriman kepada Nabi Muhammad, ini pemahaman siapa muslim secara garis besar. Kemudian ada Ahli Kitab, mereka adalah orang yang beriman dan mengamalkan salah satu dari kitab yang empat; yaitu taurat, injil, dan zabur. serta mereka Ahli Kitab ini juga beriman kepada Nabi Muhammad meskipun tidak mengamalkan apa yang disampaikan Nabi Muhammad.” Seisi kelas tampak serius memperhatikan penjelasan Ustadz Arya. “Sampai disini ada yang ingin bertanya?” tanya Ustadz Arya untuk menghidupkan suasana.
ADVERTISEMENT
Arman mengangkat tangannya “saya ustadz.”
Ustadz Arya menganggukkan kepala sebagai tanda mempersilahkan Arman mengajukan pertanyaan.
“Kalau yang ketiga apa Ustadz?”
Jazakumullahu Khairan, pertanyaan yang bagus. ini sebagai tanda kalau Arman memperhatikan setiap perkataan saya. Selanjutnya adalah mereka yang tidak percaya atau ingkar, dalam bahasa arabnya mereka tidak beriman atau kufur. Orang yang kufur ini disebut kafir. Mereka tidak beriman bahwa Allah telah mengutus Nabi mUhammad dan mereka tidak beriman pada kitab yang telah diturunkan Allah yaitu Qur’an, Injil, Zabur, dan Taurat.”
Sebagian mahasiswa antusias dengan tulisan, sebagian yang lain fokus menyimak, dan sebagian yang lain menyimak sambil menulis setelah Sang Ustadz selesai memberikan pemahaman. Semua mahasiswa tampak antusias tanpa ada yang sibuk dengan pekerjaannya sendiri.
ADVERTISEMENT
“Sekarang kita akan sedikit melangkah pada bagaimana situasi pernikahannya. Satu, sesama muslim dan ini tidak menjadi masalah. Kedua dan ketika yang menjadi masalah, menikah dengan Ahli Kitab dan menikah dengan kafir.” Sambil mengambil spidol, Ustadz Arya menuju ke arah papan tulis, “biar lebih jelas, coba perhatikan ke papan tulis.”
Sambil menjelaskan materi, Ustadz Arya menulis beberapa titik penting. “Pertama menikah antara lelaki muslim dengan wanita Ahli Kitab, hal ini boleh. Kedua sebaliknya, Wanita muslim menikah dengan Ahli Kitab, hal ini ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan.”
Seisi ruangan mulai ramai, mulai mengadakan diskusi diatas penjelasan Sang Ustadz. Ustadz Arya menenangkan suasana dengan melanjutkan materinya.
“Kemudian menikah dengan kafir tidak boleh buat lelaki muslim maupun wanita muslimah.” Sekarang Ustadz Arya duduk di kursi, memainkan pulpen, melihat kertas absen. melihat nama satu persatu, “Faiq ada yang ingin ditanyakan?”
ADVERTISEMENT
Faiq hanya tersenyum menanggapi pertanyaan Ustadz Arya.
Ustadz Arya membuka buku catatannya yang telah lapuk dimakan zaman, mungkin buku catatan itu adalah buku lama waktu beliau belajar dulu di bangku kuliah. Melihat dari bukunya yang telah usang, sangat tidak mungkin jika dikatakan buku itu hanya berusia lima tahun kebawah, pasti lebih dari usia lima tahunan.
“Sekarang semuanya pasang telinga baik-baik, ini adalah materi yang sangat penting. Ini adalah rahasia kenapa menikah dengan beda agama dilarang,” Ustadz Arya kembali berdiri mengelilingi kursi-kursi yang sedang diduduki manusia haus ilmu. “Buat perempuan yang menikah dengan lelaki yang agamanya bukan islam, ditakutkan akan ikut dengan agama suaminya, karena sang suami adalah imam atau supir dalam rumah tangga. Begitupun dengan lelaki yang ingin menikah dengan beda agama, ditakutkan akan ikut dengan agama istrinya, karena siapa yang bisa menjamin iman seseorang bisa bertahan? tidak ada selain Allah.”
ADVERTISEMENT
Andika terlihat serius mendengarkan Ustadz Arman menjelaskan rahasia kenapa dilarang.
“Lalu sekarang kita akan melihat apa akibat buat sang anak. Jika lahir anak pertama, akan ikut agama siapa anak ini? ini akan memunculkan masalah baru,” Ustadz Arya kembali menjelaskan.
“Lalu jika salah satu dari pasangan meninggal, siapa yang akan menerima warisan? sang suami yang berbeda agama? atau istri yang berbeda agama? atau anak yang berbeda agama. Ini juga merupakan problem baru, kenapa demikian, karena warisan dalam islam tidak dibagi buat mereka yang tidak beragama islam, walaupun satu keluarga.”
Jam telah menunjukkan pukul 07.30, ayam telah lama pergi dari kandangnya, pekerja yang tak jelas gajinya pun telah pergi dari rumahnya untuk mengadukan nasib, mereka yang berdasi pun telah melaju dari rumahnya untuk mencari materi. Ustadz Arya Masih terlelap dalam bunga-bunga tidur.
ADVERTISEMENT
“Mas bangun, udah jam segini, ga ngajar kah hari ini?” suara itu seakan memanggil Ustadz Arya dari luar kelas. “Maaaas banguuuuun, telat!!!” Aisyah mendekatkan mulutnya dekat telinga suami yang telah merawatnya sejak pertama kali menikah.
Ustadz Arya terbagun dari tidurnya, menatap wajah istrinya yang masih tersenyum dengan kejahilan yang telah dilakukan.
Astaghfirullah, udah jam segini, setengah jam lagi mas harus ngajar, tolong siapkan baju sama buku mas di atas meja belajar sayang,” tanpa persetujuan dari Aisyah, Ustadz Arya lari ke arah kamar mandi.