Konten dari Pengguna

Apakah Nail Art Bisa untuk Sholat? Ini Penjelasannya

N

Nadira Lestari Amirah

Pecinta seni dan literatur

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadira Lestari Amirah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apakah nail art bisa untuk sholat. Foto: Pixabay.com/Mounthive
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apakah nail art bisa untuk sholat. Foto: Pixabay.com/Mounthive

Apakah nail art bisa untuk sholat menjadi pertanyaan yang kerap muncul di kalangan Muslimah yang menyukai mempercantik kuku dengan berbagai desain menarik.

Banyak orang mempertanyakan hukum penggunaan kutek atau nail art karena khawatir dapat mengganggu sahnya wudhu dan salat yang akan dilaksanakan.

Pertimbangan ini penting agar praktik mempercantik diri tetap sejalan dengan kewajiban ibadah tanpa menimbulkan keraguan hukum syar’i.

Apakah Nail Art Bisa untuk Sholat

Ilustrasi Apakah nail art bisa untuk sholat. Foto: Pixabay.com/Alehandra13

Apakah nail art bisa untuk sholat? Mengutip dari jurnal.uin-antasari.ac.id, jawabannya adalah tidak sah jika kutek atau nail art berbahan kimia membentuk lapisan kedap air.

Hal ini karena salah satu syarat sah wudhu adalah air harus membasahi seluruh anggota tubuh yang diwajibkan, termasuk kuku, dan lapisan kutek menghalangi air mencapai kuku sehingga wudhu menjadi tidak sah.

Dalil mengenai hal ini dapat ditemukan dalam hadits riwayat Muslim yang menceritakan seorang lelaki yang berwudhu tetapi membiarkan kukunya tidak terkena air, lalu Rasulullah saw menyuruhnya mengulangi wudhunya agar sah.

Hukum ini menegaskan bahwa segala sesuatu yang menghalangi air, termasuk cat kuku atau kutek, tidak diperbolehkan saat wudhu dan salat.

Namun, nail art atau kutek sebenarnya halal digunakan sebagai bentuk mempercantik diri karena bukan perbuatan khusus non-Muslim.

Syaratnya adalah penggunaannya tidak menghalangi sahnya wudhu, atau dapat dipakai pada kondisi khusus seperti haid atau nifas di mana salat memang tidak dilakukan.

Para ulama juga menegaskan bahwa kutek atau pewarna kuku yang menghalangi air menjadikan wudhu tidak sah.

Ada pendapat dari Syaikh Muhammad Khattab dan Syaikh Ahmad al-Baquri yang menyamakan hukum kutek kedap air dengan cincin ketat yang tidak bisa dilewati air, sehingga tidak sah untuk berwudhu jika tidak dilepas.

Oleh sebab itu, pewarna kuku atau nail art yang aman untuk wudhu adalah yang bersifat tembus air atau menggunakan henna.

Sejak zaman Rasulullah saw, mewarnai kuku diperbolehkan asalkan bahan yang dipakai tidak menghalangi air wudhu.

Penggunaan nail art saat salat hanya sah jika kutek tersebut dihapus atau menggunakan jenis yang tembus air agar wudhu tetap sah dan salat dapat diterima.

Secara keseluruhan, apakah nail art bisa untuk sholat tergantung pada sifat kutek yang digunakan. Jika menghalangi air, wudhu dan salat menjadi tidak sah. Pilihan terbaik adalah menggunakan kutek tembus air atau henna agar kewajiban ibadah tetap terpenuhi. (Suci)

Baca Juga: Apakah Minyak Zaitun Bisa untuk Rambut? Simak Fakta Lengkapnya di Sini