Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mitigasi Pandemi untuk Pemulihan Ekonomi
6 Februari 2022 10:24 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nanang Eldi Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi merupakan epidemi atau penyakit menular yang menyebar luas di dunia, pada tanggal 9 Maret 2020 WHO menetapkan virus corona atau COVID-19 sebagai pandemi. Penyebaran penyakit ini umumnya hampir sama dengan penyakit flu biasa yaitu melalui percikan-percikan batuk, bersin, atau berbicara.
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak tersebut. Penyebaran yang sangat cepat mengakibatkan korban di Indonesia meningkat tajam baik itu kasus aktif ataupun kematian. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk melandaikan grafik, mulai dari Pembatasan Sosial, pembatasan kegiatan masyarakat, program vaksin dan berbagai hal lainnya.
Pandemi di Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun berdamak juga pada sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dan dampaknya juga menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga tingkat kemiskinan kembali meningkat saat pandemi.
Penurunan pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh beberapa hal, pertama melemahnya konsumsi rumah tangga. PSBB yang berlanjut dengan PPKM mengakibatkan beberapa sektor perusahaan mengalami penurunan pendapatan sehingga pemberhentian karyawan tidak dapat dihindarkan.
ADVERTISEMENT
Kedua adalah menurunnya jumlah investasi, penurunan ini karena ekonomi yang tidak menentu sehingga membuat ragu baik para investor maupun pengusaha untuk menanamkan modal mereka.
Ketiga adalah melemahnya ekonomi daerah dan nasional, adanya penurunan penerimaan pajak, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi mempengaruhi pendapatan yang diterima pemerintah.
Pada sektor ekspor dan impor pun mengalami penurunan dan titik terendah terjadi pada Bulan Mei 2020. Badan Pusat Statistik mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal I (Januari – Maret) 2020 hanya tumbuh 2,97% Angka ini melambat dari 4,97% pada kuartal IV 2019.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih mengalami resesi dibuktikan dengan data pada Kuartal II Tahun 2020 yaitu minus 5,32%. Angka ini berbanding terbalik dengan Kuartal II Tahun 2019 yaitu 5,05%.
ADVERTISEMENT
Mitigasi terhadap pandemi perlu dilakukan secepatnya melihat dampak dari pandemi ini cukup parah. Peran pemerintah sebagai roda penggerak memiliki bagian penting dalam penanganan pandemi ini, pemerintah harus memiliki berbagai solusi.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk melakukan berbagai kebijakan, kebijakan yang dikeluarkan bukanlah kebijakan yang asal namun penuh dengan pertimbangan, tentu fokus utama pemerintah ialah penanganan pada pandemi Covid-19, dibarengi dengan pemulihan ekonomi.
Kebijakan tersebut berupa penetapan Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Besar., membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Setelah PSBB berakhir pemerintah mengeluarkan kembali kebijakan yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, tak berhenti di situ, dalam perekonomian pemerintah mengeluarkan Perpu Covid-19, Perpu ini berisi kebijakan keuangan negara dan stabilisasi keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilisasi sistem keuangan, pelebaran defisit APBN di atas 3% untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pemerintah juga mengeluarkan program kartu Prakerja, menempuh kebijakan fiskal ekspansif melalui pemberian stimulus dalam jumlah besar diberbagai sektor seperti pariwisata, insentif pajak, digitalisasi sektor usaha dan program yang masih dilakukan hingga sekarang adalah pemerataan serta percepatan vaksinasi Covid-19.
Selama Kebijakan ini berlangsung masyarakat kembali bermobilisasi menggerakkan sektor usaha yang mengalami kemogokan. Sistem pasar terbangun ulang yang sebelumnya runtuh oleh gelombang pandemi, perlahan semua sektor mulai kembali normal, dan pasar-pasar telah ramai kembali.
Sektor-sektor usaha mulai pulih menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah sudah tepat. Kemajuan penanganan Covid-19 mendukung optimisme penguatan ekonomi. Vaksinasi dan disiplin penerapan protokol Covid-19 menjadi prasyarat bagi proses pemulihan ekonomi, kemajuan ini memberi dampak pada kegiatan masyarakat. Dampaknya, perekonomian mulai tumbuh secara perlahan, bangkit dari efek yang diberikan pandemi.
ADVERTISEMENT
Nah apa dampaknya? Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia telah mencapai 96,2%, lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhan global yang sebesar 90,6%, daerah dengan zona merah perlahan mulai kembali ke zona hijau, dan bukan hanya masalah kesehatan saja, kebijakan ini juga membawa perekonomian negara kembali bangkit.
Berdasar data Badan Pusat Statistika pada https://www.bps.go.id/ pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV tahun 2020 naik sebesar 2,07% dibanding tahun 2019 dan data terakhir menunjukkan kenaikan sebesar 3,51% (y-on-y) di triwulan III-2021 terhadap triwulan III-2020, peningkatan yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia kecuali di daerah Pulau Bali dan Nusa Tenggara yang mengalami kontraksi pertumbuhan 0,09%. Neraca perdagangan Indonesia juga tercatat mengalami surplus dari tahun 2020 di bulan mei sampai dengan akhir tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Ke depannya pemerintah perlu meningkatkan kembali kebijakan yang telah dibuat, agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami resesi kembali, tentu hal ini perlu dukungan serta kontribusi dari masyarakat Indonesia.
Kebijakan yang di keluarkan tidak akan berfungsi ketika masyarakat apatis dan tidak mengindahkannya. Kebijakan dibuat dari bangsa, oleh bangsa, dan untuk bangsa Indonesia.