Politik Sunda Mencari Wajah

Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Unpad
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nanang Suryana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dedi Mulyadi tampil menjadi sosok kontroversial. Kepemimpinannya yang populis, kerap dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. Kendati berhasil tampil menjadi komunikator publik yang efektif, banyak kebijakannya yang dinilai terlalu simplistik. Publik akhirnya terbelah, antara yang menyanjung, juga tidak sedikit yang merundung.
Di tengah kontroversi gaya kepemimpinannya tersebut, Dedi tampil dengan identitas ke-Sunda-an yang kentara. Hingga, tidak sedikit yang mengindentikanya dengan potensi kebangkitan politik Sunda (?). Politik Sunda sendiri, secara umum, dipahami sebagai ide sekaligus praksis kekuasaan, yang didasarkan pada nilai-nilai ke-Sunda-an sebagai basis kepemimpinan politik.
Jauh sebelum kemunculan Dedi dalam horizon politik nasional, diskusi terkait kebangkitan politik Sunda, telah berkembang menjadi diskursus kolektif sedari lama. Pertanyaan tentang siapa, kapan, dan dengan cara apa, tokoh Sunda akan tampil memimpin Republik, menjadi inti yang dipersoalkan. Beragam kerja-kerja politik dan kebudayaan, telah diinisiasi melalui pelbagai bentuk. Secara umum, upaya-upaya tersebut, terwakili oleh dua kelompok arus utama.
Kelompok pertama, adalah mereka yang percaya bahwa kebangkitan politik Sunda akan lahir dari sebuah kerja politik dan kebudayaan yang sepenuhnya berada pada bingkai kompetisi politik yang profan. Kelompok ini meyakini, kebangkitan politik Sunda tidak akan terjadi, selama desain demokrasi elektoral, hanya disandarkan pada kehendak mayoritas seperti sekarang. Orang Sunda tidak mungkin dapat terpilih menjadi pemimpin nasional, selama dipaksa bertarung di palagan yang seakan sudah terkondisikan. Karenanya, harus ada semacam rekayasa instrumental, agar demokrasi dapat memberi ruang kompetisi yang dirasa lebih “adil”.
Kelompok kedua, adalah mereka yang percaya bahwa kebangkitan politik Sunda hanya perkara waktu. Kelompok ini meyakini, kepemimpinan politik adalah sebuah siklus yang sudah ditentukan sedari awal. Tanpa harus masuk ke wilayah teknis, seperti berusaha mengintervensi sistem Pemilu, masuk ke dalam politik kepartaian, hingga mengorganisir kekuatan massa secara solid, orang Sunda diyakini akan memimpin Republik suatu saat nanti. Sebuah keniscayaan yang diterima sebagai sebuah keyakinan.
Jika benar anggapan Dedi Mulyadi adalah representasi dari kebangkitan politik Sunda, menarik untuk memposisikannya dalam tegangan dua kelompok utama di atas. Bertolak dari argumen kelompok pertama, yang memposisikan kepemimpinan politik dalam bingkai kompetisi elektoral, secara prosedural, Dedi Mulyadi telah memenuhi pelbagai unsur yang dipersyaratkan. Sebagai gubernur, Dedi terpilih melalui mekanisme yang disediakan demokrasi. Bahkan, Dedi telah menempuh karier politik yang cukup panjang untuk dapat memobilisasi diri secara vertikal menjadi elite dalam sebuah negara demokratis. Dedi pernah menjadi anggota DPRD, bupati, ketua partai, hingga anggota DPR RI.
Namun, perjalanan politik Dedi dianggap belum paripurna. Dedi belum teruji dalam sebuah kompetisi politik di level nasional. Pengalamannya berkompetisi pada Pileg dan Pilkada, masih berkisar di wilayah Jawa Barat. Karenanya, Dedi Mulyadi belum sepenuhnya dapat memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan kelompok pertama, yang merujuk pada kepemimpinan di level nasional sebagai ukuran.
Adapun upaya memposisikan Dedi dalam kerangka kelompok kedua, karena basis argumentasinya disandarkan atas sebuah keyakinan yang sifatnya keniscayaan, agak sulit untuk terburu-buru mengidentifikasi sosok Dedi sebagai pribadi yang dimaksud. Hal semacam itu, membutuhkan satu diskusi spesifik yang lebih elaboratif.
Berangkat dari situasi tersebut, upaya membaca fenomena kepemimpinan Dedi Mulyadi idealnya harus diposisikan secara futuristik. Bagaimanapun, kemunculan sosok Dedi adalah sesuatu yang menarik dalam diskursus politik Sunda dewasa ini.
Pertama, narasi dan atribusi ke-Sunda-an yang disosialisasikan Dedi Mulyadi, diterima ataupun tidak, telah memperluas ruang jangkauan narasi ke-Sunda-an hingga ke ruang-ruang popular. Khususnya, narasi tentang etika ke-Sunda-an, yang terkait dengan pengetahuan soal pengelolaan lingkungan. Sesuatu yang secara aktual, memang sangat dibutuhkan masyarakat dunia dewasa ini.
Kedua, kemunculan sosok Dedi Mulyadi dapat mengisi “kekosongan” tokoh popular dari kalangan masyarakat Sunda. Hal ini tentu penting, guna memastikan, tokoh Sunda tetap berada pada orbit kandidasi kepemimpinan di level nasional untuk Pemilu mendatang.
Ketiga, dalam situasi di mana narasi ke-Sunda-an sedang mendapat atensi luas, hal semacam ini seharusnya dapat menjadi momentum dalam merumuskan langkah strategis secara kolektif. Terlepas dari masih pluralnya pandangan terkait tokoh yang dianggap dapat merepresentasikan masyarakat Sunda, langkah awal untuk dapat membawa perbincangan tentang politik Sunda pada langkah-langkah yang lebih praktis, menarik untuk dicoba.
Pada akhirnya, diskursus tentang kebangkitan politik Sunda, harapannya tidak akan berakhir hanya menjadi wacana, terutama dalam menjawab keraguan sebagian pihak yang menganggap hambatan terbesar bagi konsolidasi elite Sunda dalam lapangan politik, adalah sikap inferior atas pengalaman pahit melalui kompetisi politik yang keras di masa lalu. Semoga memang bukan itu kesimpulannya.
Tabik. Hurip, Sunda.
