Pendidikan adalah Tanggung Jawab Bersama

Nanang kosim
Mahasiswa semester/4 Prodi (PBA) STIBA ARRAAYAH
Konten dari Pengguna
31 Maret 2021 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nanang kosim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
pexels-agung-pandit-wiguna
zoom-in-whitePerbesar
pexels-agung-pandit-wiguna
ADVERTISEMENT
Tidak ada habisnya pembahasan tentang pendidikan dari zaman ke zaman, namanya akan terus harum dari generasi ke generasi, pendidikan merupakan warisan leluhur para ulama kita yang telah hidup berabad-abad lamanya.
ADVERTISEMENT
Kepopuleran pendidikan di masyarakat telah menyakinkan masyarakat untuk mengikutsertakan buah hatinya agar bisa mengikuti jenjang pendidikan dari sedini mungkin, begitu pun pendidikan dengan tanggung jawabnya yang begitu besar telah menghasilkan anak didik unggul yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
Seiring dengan perkembangan zaman, kehidupan terus mengalami perubahan demi perubahan. Melihat perubahan yang begitu signifikan ini, para pegiat pendidikan pun tidak ikut diam, terobosan demi terobosan terus di bahas dan di rumuskan untuk bisa beradaptasi dan menjawab atas pertanyaan-pertanyaan dari masalah yang ditimbulkan oleh perubahan itu sendiri.
Dengan warga yang mencapai 270 jiwa ini, Indonesia menduduki peringkat ke-4 dalam urutan jumlah warga negara terbanyak di dunia. Jumlah warga yang tidak sedikit ini, Indonesia telah mengucurkan dana yang tidak sedikit untuk mencerdaskan anak bangsa dan menyelamatkan generasi emas bangsa melalui pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan Pancasila–berketuhanan dan didukung dengan tenaga pengajar yang kompeten dan ahli.
ADVERTISEMENT
Namun sayang, akhir-akhir ini, dunia pendidikan Indonesia mengalami polemik dan kritikan dari para tokoh masyarakat dan para pegiat pendidikan di negeri ini, terkait rancangan peta jalan pendidikan 2020-2035 yang di terbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sama sekali tidak ada frasa “agama” di dalamnya.
Polemik dan kritikan ini sangat wajar terkait dengan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim dan berketuhanan, hal yang paling mendasar di balik ini adalah sistem ketatanegaraan Indonesia yang berdasarkan konstitusi yang tidak bisa dinegosiasi apalagi diganggu gugat.
Kemendikbud tentunya harus bersikap profesional dan acuh dalam menerima semua kritikan yang dilontarkan, semua masukan tokoh masyarakat ataupun pegiat pendidikan inilah yang menjadi penasihat terbaik bagi Kemendikbud untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya, menciptakan pelajar yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
ADVERTISEMENT
Marilah kita selalu panjatkan doa dan harapan untuk kemajuan pendidikan negeri ini.
Wallaahu‘alam.