Konten dari Pengguna

Perkembangan UMKM di Era Digital

Nandhita E Berliana
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2019
8 Juli 2022 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nandhita E Berliana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Nandhita E Berliana
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Nandhita E Berliana
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi yang sangat pesat di era digital ini membuat kebiasaan baru seperti berpindahnya semua jenis kegiatan menjadi online. Hal tersebut dapat memacu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bersaing agar bisa menarik perhatian konsumen. Pada era digital saat ini, masyarakat telah terpacu untuk memilih metode yang serba cepat, mudah, dan efisien. Oleh karena itu, para pelaku usaha UMKM juga harus bertindak lebih cepat dan efisien agar mampu menyeimbangi perkembangan zaman dan tren yang sedang terjadi di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, pelaku usaha UMKM harus tanggap akan perubahan.
ADVERTISEMENT
Promosi merupakan faktor penentu dalam meningkatkan pendapatan untuk semua jenis usaha mulai dari skala kecil sampai besar. Salah satu cara yang efektif untuk menarik perhatian konsumen di era digital adalah dengan menggunakan pemasaran secara online atau digital marketing. Cara tersebut dianggap paling efektif karena merupakan cara pemasaran yang bisa dilakukan oleh semua jenis usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bisnis yang berskala kecil tetap perlu menggunakan strategi pemasaran yang tepat agar bisnis tetap berkembang. Berikut tips yang tepat digunakan pada UMKM untuk menerapkan digital marketing:
ADVERTISEMENT
Era digital yang semakin canggih dapat bermanfaat serta memudahkan para pelaku bisnis dan konsumen. UMKM dapat menjalan strategi digital marketing dengan menggunakan iklan media sosial, KOL (Key Opinion Leaders) atau Influencer, email marketing, dan lainnya. Beberapa UMKM di Indonesia telah melakukan digital marketing dengan memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, Twitter dan YouTube. Tidak hanya itu, ada juga UMKM yang menjual produknya di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, dan lainnya. Media sosial dan marketplace cukup efektif dalam memasarkan semua produk dan memudahkan untuk berinteraksi langsung dengan konsumen.
Saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia sudah mulai berkembang mengikuti tren dan perkembangan zaman. Hingga Juni 2022 tercatat sebanyak 19 juta UMKM sudah terhubung ke dalam ekosistem digital. Menurut Kemenkop UKM, pertumbuhan tersebut lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berbagai upaya untuk menarik minat konsumen telah dilakukan oleh para pelaku UMKM. Tidak hanya itu, sebagian besar UMKM di Indonesia telah berhasil memasarkan produknya sampai ke luar negeri. Hal tersebut dapat membantu serta menopang perekonomian di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Setelah menelaah bagaimana perkembangan UMKM Indonesia di Era Digital ini, sangat dapat dipastikan bahwa masa depan UMKM Indonesia akan semakin maju dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman dan tren yang ada.
Nandhita E Berliana
Prodi Manajemen, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta