Konten dari Pengguna

Transparansi Pemilu: Usaha Akhir demi Kepercayaan Masyarakat

Danar Adithya Santoso
Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
9 Juli 2023 6:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Danar Adithya Santoso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penilaian atas Transparansi Kepemerintahan. Sumber : https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penilaian atas Transparansi Kepemerintahan. Sumber : https://www.pexels.com/
ADVERTISEMENT
Beberapa bulan mendekati Pemilihan Umum tahun 2024, terus menerus mencuat usaha pemerintah dalam transparansi elektabilitas Pemilu yang akan datang. Masyarakat terus menanti hasil daripada usaha itu. Karena terlihat dalam kurun waktu 1 dekade terakhir, pemilu memiliki nilai buruk kala terbuktinya berita hoaks mengenai proses pemilu namun tanpa adanya transparansi kepada masyarakat luas untuk membuktikan berita bohong tersebut.
ADVERTISEMENT
KPU dan Bawaslu sebagai tiang kepercayaan masyarakat untuk mengadakan pemilu yang berasas 6 yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Dikutip dari situs dpr.gp.id pada laman berita, Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman, meminta penyelenggara Pemilu mengedepankan dan menjaga transparansi, akuntibilitas, dan objektivitas. Menurutnya, jika penyelenggara Pemilu tidak memiliki hal-hal tersebut, maka Pemilu tidak bisa berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan masyarakat Indonesia. Hal ini ia kemukakan pada 21 Juni 2023 lalu di Jakarta.
Menyebut transparansi pada hari ini, maka terlihat banyak lini masa yang gencar berbicara kepentingan sebuah transparansi. Terlepas dari maksud dan tujuan, tentu terdapat makna bahwasanya kekuatan transparansi demi memperlihatkan wakil rakyat yang kompeten memimpin dalam masa jabatan yang kurun waktunya berkali-kali lipat dari proses transparansinya. Dari beberapa faktor tertutupnya transparansi dalam pemilihan umum, ialah berasal dari penyelenggara pemilu itu sendiri.
ADVERTISEMENT
“Agenda Pemilu serentak tahun 2024 mendatang harus dipastikan berjalan secara professional, independen, dan mengedepankan nilai-nilai integritas. Harapan itu diyakini menjadi mustahil terlaksana jika saja penyelenggara Pemilu justru diisi oleh orang-orang yang bermasalah,” ujar peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam sebuah diskusi (16/10/2022), yang dikutip dari hukumonline.com.
Dikatakan demikian, sebagai seorang peneliti sudah seharusnya melihat pandangan yang besar terkait proses Pemilu itu sendiri. Kita ketahui bersama bahwasannya proses penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Juli 2022 lalu. KPU dengan Bawaslu terus berupaya meningkatkan performa Pemilu yang menjadi harapan dan cita-cita masyarakat atas hasilnya.
Ilustrasi Sosialisasi HAM atas Transparansi Pemilu. Sumber : https://www.pexels.com/
Transparansi Pemilu menjadi sebuah Hak Asasi Manusia yang berkembang dalam masyarakat. Kewajiban masyarakat untuk memilih tentunya dipenuhi mereka kala transparansi sebagai hak untuk diketahui masyarakat. Dan KPU sebagai elektoral management body atau penyelenggara Pemilu yang mempunyai wewenang dan fungsi utama yang amat besar dalam tinjauan Pemilihan Umum.
ADVERTISEMENT
Dari berbagai cara KPU memenuhi tugasnya, yang telah sering kita temukan dalam usaha transparansi ialah calon kandidat. Data serta informasi terkait mengapa seseorang itu dapat menjadi calon legislatif. Kemudian, KPU juga sudah menerapkan aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampanye. Hal ini dibuka demi mencegah terjadinya politik uang. Sampai saat ini, banyak hal telah dikerjakan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai pemilik hak suara dalam Pemilihan Umum.
Tentunya, tanpa menginginkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Keterbukaan KPU juga sebagai penyelenggara untuk menerima masukan dan komentar masyarakat demi keberlangsungan Pemilu yang selaras dengan cita masyarakat Indonesia. Maka penulis berpesan untuk selalu dekat dan ikut andil dalam pemerintahan serta perjalanannya. Dengan demikian, pemilu yang diangan-angankan masyarakat Indonesia dapat tercipta dan menjadi tradisi yang sangat baik.
ADVERTISEMENT