Untuk Siapa Komunikasi Pemerintah?
Tulisan dari Moh Nur Nawawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketika publik membutuhkan jawaban, komunikasi pemerintah harus hadir sebagai solusi.

Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah tidak lagi hidup dalam ruang komunikasi yang tertutup. Setiap kebijakan, program, pelayanan, hingga tindakan aparatur negara berada dalam sorotan publik yang semakin kritis, partisipatif, dan terkoneksi. Dalam konteks inilah fungsi kehumasan pemerintah menjadi semakin strategis. Humas bukan lagi sekadar pelengkap organisasi, melainkan instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik, menjembatani komunikasi negara dengan warga negara, serta memastikan kebijakan dapat dipahami, diterima, dan didukung masyarakat.
Namun di balik berbagai capaian digitalisasi komunikasi pemerintah, terdapat pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: apakah komunikasi pemerintah hari ini benar-benar ditujukan untuk publik, atau justru lebih banyak diarahkan kepada pimpinan internal organisasi?
Pertanyaan ini mungkin terasa tidak nyaman. Akan tetapi justru dari pertanyaan semacam inilah refleksi kelembagaan dapat dimulai. Sebab jika dicermati secara kritis, sebagian besar praktik komunikasi pemerintah saat ini masih menunjukkan gejala yang sama: publikasi kegiatan lebih dominan dibanding komunikasi manfaat, dokumentasi lebih banyak daripada informasi substantif, dan citra pejabat lebih menonjol dibanding kebutuhan warga negara.
Fenomena tersebut dapat dilihat hampir di seluruh tingkatan birokrasi. Media sosial instansi dipenuhi foto rapat, kunjungan kerja, penandatanganan kerja sama, pembukaan acara, penyerahan bantuan, hingga dokumentasi seremoni yang disusun dengan format yang hampir seragam. Nama pejabat ditulis lengkap dengan gelar akademik dan jabatan panjang. Foto pejabat mendominasi ruang visual. Sementara masyarakat sebagai penerima manfaat sering kali hanya hadir sebagai latar belakang.
Persoalannya bukan pada keberadaan foto atau dokumentasi itu sendiri. Dokumentasi tetap diperlukan sebagai bagian dari akuntabilitas organisasi. Masalah muncul ketika dokumentasi dianggap sebagai komunikasi publik. Padahal keduanya memiliki tujuan yang berbeda.
Dokumentasi bertujuan mencatat bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan. Sementara komunikasi publik bertujuan menjelaskan mengapa kegiatan tersebut penting bagi masyarakat.
Perbedaan yang tampak sederhana ini sesungguhnya menjadi akar dari berbagai persoalan komunikasi pemerintah saat ini.
Dalam perspektif komunikasi modern, publik tidak tertarik pada proses birokrasi semata. Publik tertarik pada dampak. Mereka ingin mengetahui apa yang berubah dalam hidup mereka setelah pemerintah bekerja. Mereka ingin memahami manfaat kebijakan, solusi atas permasalahan, kemudahan layanan, perlindungan yang diberikan negara, serta hasil nyata yang dapat dirasakan.
Ketika sebuah unggahan hanya menjelaskan bahwa rapat koordinasi telah dilaksanakan tanpa menjelaskan dampaknya terhadap masyarakat, maka publik tidak memperoleh nilai informasi. Ketika berita hanya memuat siapa yang hadir dan siapa yang memberikan sambutan tanpa menjelaskan perubahan yang akan terjadi, maka komunikasi kehilangan relevansinya.
Inilah yang menjelaskan mengapa banyak konten pemerintah mengalami keterbatasan jangkauan dan keterlibatan publik. Bukan semata-mata karena algoritma media sosial yang berubah, melainkan karena publik tidak menemukan alasan yang cukup kuat untuk peduli.
Dalam ilmu hubungan masyarakat, komunikasi yang efektif selalu berangkat dari kebutuhan audiens. Pesan dirancang berdasarkan pertanyaan yang ada dalam pikiran masyarakat, bukan berdasarkan apa yang ingin disampaikan organisasi. Sayangnya, dalam praktik birokrasi, pendekatan ini sering kali terbalik. Konten dibuat berdasarkan agenda organisasi, bukan kebutuhan publik.
Akibatnya lahirlah komunikasi yang bersifat inward looking atau berorientasi ke dalam organisasi. Publik hanya menjadi penonton yang dipaksa menyaksikan aktivitas birokrasi tanpa memperoleh manfaat informasi yang memadai.
Masalah ini sebenarnya bukan persoalan teknis semata. Ia berakar pada paradigma yang telah lama mengakar dalam budaya birokrasi Indonesia.
Selama bertahun-tahun, keberhasilan kehumasan sering diukur dari banyaknya kegiatan yang terdokumentasi, jumlah berita yang dipublikasikan, atau frekuensi eksposur pimpinan di ruang publik. Ukuran semacam ini secara tidak langsung mendorong humas untuk lebih fokus pada aktivitas pelaporan kepada pimpinan dibanding pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam situasi demikian, komunikasi publik mengalami pergeseran fungsi. Ia tidak lagi menjadi sarana membangun pemahaman publik, tetapi berubah menjadi instrumen legitimasi internal organisasi.
Gejala ini terlihat jelas ketika sebagian besar produk komunikasi pemerintah lebih menyerupai laporan kegiatan daripada produk informasi publik. Banyak berita yang jika dibaca secara kritis sebenarnya tidak menjawab satu pertanyaan sederhana: mengapa masyarakat harus peduli terhadap informasi ini?
Padahal pertanyaan tersebut merupakan standar paling mendasar dalam komunikasi publik.
Jika masyarakat tidak memperoleh manfaat informasi setelah membaca sebuah berita pemerintah, maka sesungguhnya komunikasi belum terjadi. Yang terjadi hanyalah perpindahan dokumentasi dari kamera ke media sosial.
Persoalan berikutnya adalah dominasi bahasa birokrasi dalam ruang komunikasi publik. Tidak sedikit konten pemerintah yang dipenuhi istilah teknokratis, singkatan kelembagaan, kalimat formalistik, serta struktur bahasa yang jauh dari cara masyarakat berkomunikasi sehari-hari.
Bahasa yang terlalu birokratis menciptakan jarak psikologis antara pemerintah dan masyarakat. Pesan mungkin tersampaikan, tetapi makna tidak sampai. Informasi mungkin tersedia, tetapi tidak dipahami.
Padahal hakikat komunikasi bukanlah berbicara, melainkan dipahami.
Di era media sosial, tantangan tersebut menjadi semakin kompleks. Publik saat ini hidup dalam ekosistem informasi yang sangat kompetitif. Setiap hari mereka menerima ribuan pesan dari berbagai sumber. Dalam situasi seperti ini, perhatian menjadi sumber daya yang sangat langka.
Konten yang tidak relevan akan segera diabaikan. Konten yang tidak memberi manfaat akan segera dilupakan. Konten yang tidak menjawab kebutuhan publik akan tenggelam dalam hitungan jam.
Fenomena ini sebenarnya tercermin dalam cara algoritma media sosial bekerja. Algoritma pada dasarnya membaca perilaku manusia. Ketika publik tidak berhenti membaca, tidak menyimpan, tidak membagikan, dan tidak berinteraksi dengan suatu konten, algoritma menganggap konten tersebut tidak penting.
Dengan kata lain, rendahnya jangkauan banyak konten pemerintah sering kali bukan semata-mata persoalan teknis distribusi, tetapi persoalan substansi komunikasi.
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian adalah kecenderungan personifikasi berlebihan dalam komunikasi pemerintah. Tidak sedikit instansi yang menempatkan pejabat sebagai pusat seluruh narasi komunikasi. Hampir semua aktivitas dikaitkan dengan figur pimpinan. Akibatnya, komunikasi publik berubah menjadi komunikasi personal.
Dalam jangka pendek pendekatan ini mungkin menghasilkan eksposur. Namun dalam jangka panjang, pendekatan tersebut berisiko mengaburkan fungsi kelembagaan. Publik akhirnya mengenal figur, tetapi tidak memahami kebijakan. Mereka mengenal pejabat, tetapi tidak memahami layanan.
Padahal dalam tata kelola pemerintahan modern, yang seharusnya menjadi pusat komunikasi adalah manfaat publik, bukan figur individu.
Di sinilah diperlukan transformasi paradigma komunikasi pemerintah dari pendekatan yang berorientasi pada pejabat menuju pendekatan yang berorientasi pada warga negara.
Komunikasi yang berpusat pada warga negara menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Pertanyaan yang diajukan bukan lagi “apa yang dilakukan pemerintah?”, melainkan “apa dampaknya bagi masyarakat?”. Fokusnya bukan pada proses birokrasi, tetapi pada perubahan yang dihasilkan.
Ketika pemerintah membangun pelabuhan perikanan, cerita utamanya bukan siapa yang meresmikan, melainkan bagaimana pelabuhan tersebut meningkatkan pendapatan nelayan.
Ketika pemerintah melakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, cerita utamanya bukan kapal yang berlayar atau pejabat yang memberikan arahan, melainkan bagaimana pengawasan tersebut melindungi nelayan lokal, menjaga keberlanjutan sumber daya ikan, dan meningkatkan kedaulatan negara.
Ketika pemerintah memperbaiki sistem pelayanan publik, cerita utamanya bukan rapat koordinasi yang dilakukan, tetapi waktu pelayanan yang berhasil dipangkas dan biaya yang berhasil dihemat masyarakat.
Transformasi semacam ini membutuhkan perubahan cara berpikir yang fundamental.
Pertama, indikator keberhasilan komunikasi perlu diredefinisi. Keberhasilan tidak boleh lagi diukur hanya dari jumlah publikasi atau dokumentasi kegiatan. Indikator yang lebih relevan adalah tingkat pemahaman publik, keterlibatan masyarakat, perubahan perilaku, serta peningkatan kepercayaan terhadap institusi.
Kedua, humas pemerintah harus memperkuat kapasitas sebagai strategic communicator, bukan sekadar content producer. Humas perlu terlibat dalam proses perumusan kebijakan komunikasi sejak awal, memahami persepsi publik, melakukan analisis isu, mengelola risiko reputasi, serta memastikan setiap kebijakan memiliki narasi yang dapat dipahami masyarakat.
Ketiga, perlu dibangun budaya komunikasi berbasis data. Setiap produk komunikasi seharusnya lahir dari pemahaman terhadap kebutuhan audiens. Analisis media sosial, survei persepsi publik, monitoring opini, hingga evaluasi dampak komunikasi harus menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari.
Keempat, penguatan kompetensi ASN di bidang komunikasi menjadi kebutuhan mendesak. Di era digital, komunikasi bukan hanya tugas humas. Setiap unit kerja pada dasarnya merupakan produsen informasi publik. Oleh karena itu, kemampuan menyampaikan informasi secara jelas, relevan, dan berorientasi pada masyarakat harus menjadi kompetensi dasar birokrasi modern.
Kelima, pimpinan instansi perlu memberikan ruang bagi transformasi komunikasi. Perubahan tidak akan berhasil jika humas masih diposisikan hanya sebagai unit dokumentasi kegiatan. Humas harus diberi mandat strategis untuk mengelola hubungan antara organisasi dan publik secara profesional.
Ke depan, tantangan komunikasi pemerintah akan semakin kompleks. Artificial Intelligence, disinformasi, polarisasi opini publik, serta perubahan perilaku konsumsi informasi akan terus mengubah lanskap komunikasi. Dalam situasi seperti ini, pendekatan komunikasi yang berpusat pada kegiatan dan figur pejabat akan semakin kehilangan relevansinya.
Sebaliknya, komunikasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan semakin dibutuhkan.
Pada akhirnya, esensi komunikasi pemerintah bukanlah membuat publik mengetahui bahwa pemerintah bekerja. Publik pada dasarnya sudah mengasumsikan bahwa pemerintah memang harus bekerja.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah pemahaman tentang bagaimana pekerjaan tersebut memberi manfaat bagi kehidupan mereka. Karena itu, mungkin sudah saatnya kita mengubah pertanyaan yang selama ini mendominasi ruang kehumasan pemerintah.
Bukan lagi, “Apakah kegiatan ini sudah dipublikasikan?”
Melainkan, “Apakah masyarakat memperoleh informasi yang mereka butuhkan?”
Bukan lagi, “Berapa banyak berita yang tayang?”
Melainkan, “Berapa banyak persoalan publik yang berhasil dijelaskan?”
Bukan lagi, “Siapa yang hadir dalam kegiatan?”
Melainkan, “Apa yang berubah bagi warga negara setelah kegiatan itu dilakukan?”
Sebab pada akhirnya, legitimasi komunikasi pemerintah tidak lahir dari banyaknya dokumentasi yang dipublikasikan, melainkan dari kemampuan menghadirkan informasi yang relevan, bermakna, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Humas pemerintah boleh melaporkan kinerja kepada pimpinan. Namun komunikasi publik hanya akan menemukan maknanya ketika ia benar-benar menghadap kepada publik.

