Anggaran BGN Tahun 2027 Capai Rp 240,2 T: Dipangkas Rp 30 T, 97% untuk MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan pagu anggaran yang diperoleh sebesar Rp 240,20 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Anggaran tersebut turun Rp 30 triliun dibandingkan pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 270,20 triliun.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan efisiensi Rp 30 triliun tersebut dilakukan khusus pada komponen bantuan pemerintah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Terdapat efisiensi sebesar Rp30 triliun khusus pada komponen bantuan pemerintah untuk MBG, yang dari semula Rp 265,5 triliun menjadi Rp 232,5 triliun. Angka Rp 240,20 triliun tersebut yang menjadi dasar rencana kerja dan anggaran yang kami sampaikan pada siang hari ini,” ujar Sudaryono saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Sudaryono menjelaskan, penyusunan anggaran BGN 2027 melalui dua tahap penetapan. Tahap pertama yakni pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 270,20 triliun. Kemudian, pagu anggaran ditetapkan berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas menjadi Rp 240,20 triliun.
Dari total pagu tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk Program Pemenuhan Gizi Nasional. Anggarannya mencapai Rp 232,88 triliun atau 96,95% dari total anggaran BGN.
Sementara itu, Program Dukungan Manajemen mendapat alokasi Rp 7,33 triliun atau 3,05%.
Jika dilihat berdasarkan jenis belanja, anggaran BGN 2027 didominasi belanja barang sebesar Rp 233,12 triliun atau 97,05%. Sedangkan belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 7,08 triliun atau 2,95%.
Sudaryono menegaskan sebagian besar anggaran BGN 2027 dikonversi untuk pelaksanaan program MBG. Dari total anggaran Rp 240,20 triliun, anggaran MBG mencapai Rp 232,50 triliun atau 99,84% dari Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Anggaran MBG tersebut digunakan untuk penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik, guru, tenaga kependidikan, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B.
Untuk peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dialokasikan Rp 198,96 triliun. Sementara anggaran untuk kelompok 3B mencapai Rp 33,54 triliun.
Selain penyediaan makanan, anggaran tersebut juga mencakup dukungan terhadap sistem informasi, promosi dan edukasi, kerja sama kemitraan, pemberdayaan masyarakat, pemantauan, pengawasan, hingga penguatan tata kelola.
“Dengan kata lain, BGN membangun bukan hanya program memberi makanan, tetapi ekosistem pemenuhan gizi nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, kegiatan teknis non-MBG dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional mendapat alokasi Rp 373,3 miliar atau sekitar 0,16%. Anggaran tersebut digunakan antara lain untuk standardisasi dapur SPPG, pelatihan petugas penyaji makanan, penguatan rantai pasok, serta pemantauan mutu dan keamanan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun jika dihitung dari keseluruhan pagu BGN, sekitar 97% anggaran digunakan untuk program pemenuhan gizi dan pelaksanaan MBG.
“Bisa dilihat memang komposisi anggaran kami yang besar ini memang lebih mayoritas 97% itu memang digunakan dan dikonversi menjadi menu MBG yang disajikan kepada penerima manfaat, baik itu peserta didik maupun penerima manfaat yang non-peserta didik seperti 3B tadi,” katanya.
Sementara itu, BGN mengalokasikan Rp 7,33 triliun untuk Program Dukungan Manajemen. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai.
Dari total Rp 7,33 triliun, gaji dan tunjangan pegawai mencapai Rp 7,08 triliun atau sekitar 96,7% dari anggaran dukungan manajemen. Kemudian, anggaran operasional dan pemeliharaan kantor dialokasikan sebesar Rp 81,7 miliar.
Sedangkan dukungan manajemen non-operasional mendapat alokasi Rp 160 miliar. Anggaran tersebut mencakup penyusunan regulasi, bantuan hukum, kehumasan, pengelolaan manajemen kinerja organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, budaya kerja, pengelolaan keuangan, hingga urusan tata usaha, arsip, rumah tangga, dan protokol.
Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengelolaan barang milik negara, pengadaan barang dan jasa, teknologi informasi dan komunikasi, data dan informasi, dukungan administrasi kedeputian, pengawasan internal, serta peningkatan akuntabilitas aparatur.
Berdasarkan fungsi, pagu anggaran BGN 2027 terbagi dalam tiga fungsi utama.
Pertama, fungsi pendidikan mendapat alokasi terbesar yakni Rp 198,96 triliun atau 82,83%. Anggaran ini merupakan anggaran MBG bagi penerima manfaat peserta didik di satuan pendidikan, termasuk guru dan tenaga kependidikan.
Kedua, fungsi kesehatan mendapatkan Rp 33,54 triliun atau 13,96%. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ketiga, fungsi ekonomi mendapat alokasi Rp 7,69 triliun atau 3,2%. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan non-teknis MBG dan dukungan manajemen. Deputi penyediaan dan penyaluran dapat 96,8%
Jika dilihat berdasarkan unit eselon I, alokasi terbesar diberikan kepada Deputi Penyediaan dan Penyaluran (Diyanlur). Unit tersebut mendapat Rp232,56 triliun atau sekitar 96,8% dari total anggaran BGN. Anggaran tersebut digunakan untuk menjalankan penyediaan dan distribusi MBG secara langsung ke seluruh Indonesia.
Kemudian, Sekretariat Utama mendapat Rp7,26 triliun atau sekitar 3%. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional organisasi, termasuk gaji dan tunjangan pegawai.
Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Inspektorat Utama, Pusat Data dan Sistem Informasi, serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi secara keseluruhan mendapat alokasi Rp384,5 miliar atau sekitar 0,16%.
