Konten dari Pengguna

TikTok Shop Riwayatmu Kini

Naufal Syarief
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
27 Oktober 2023 13:48 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Naufal Syarief tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
TikTok Shop. Foto: Koshiro K/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
TikTok Shop. Foto: Koshiro K/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Belakangan ini ramai TikTok Shop menjadi perbincangan hangat oleh khalayak ramai di Indonesia. Mengapa demikian? Karena belum lama ini juga menjadi viral lantaran para pedagang di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengeluh lantaran penjualannya kini sepi pembeli imbas gencarnya jual-beli online atau e-commerce yang kian digandrungi oleh masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mereka menuntut agar pemerintah yang berwenang menutup operasional TikTok Shop dengan harapan para pembeli yang tadinya senang berbelanja online kini dapat beralih kembali membeli dagangan mereka seperti sedia kala. Pengaruh jual-beli online di Indonesia mulai kian tumbuh pesat.
Menurut data yang didapatkan dari sumber Bank Indonesia, nilai transaksi e-commerce di Indonesia diperoleh data sebagai berikut.
Catatan: *proyeksi
Ilustrasi e-commerce, salah satu teknologi yang memudahkan perempuan menjalani perannya. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Dari data yang disajikan di atas tentunya kita dapat menganalisis bahwa angka transaksi e-commerce di Indonesia ini tentunya akan terus bertumbuh setiap tahunnya, mengingat perkembangan teknologi yang kian semakin canggih dan modern.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana dengan nilai transaksi TikTok Shop itu sendiri? Menurut data yang didapatkan dari Data Boks Katadata. Nilai transaksi TikTok Shop di Asia Tenggara pada 2021, berdasarkan data Momentum Works, Indonesia adalah satu-satunya negara Asia Tenggara yang menjadi pasar TikTok Shop, dengan nilai GMV mencapai USD 600 juta. Porsinya mencapai 66,66 persen dari total GMV TikTok Shop global saat itu yang nilainya USD 900 juta.
Dan menurut Momentum Works, pada 2022 TikTok Shop menguasai 4,4 persen dari total pangsa pasar e-commerce di Asia Tenggara. Kemudian mereka memproyeksikan pangsanya bisa naik menjadi 13,2 persen pada 2023. Momentum Works pun menilai TikTok Shop dapat menjadi ancaman bagi pemain utama e-commerce di kawasan ini, seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia.
ADVERTISEMENT
"Meski TikTok Shop saat ini masih memiliki basis pasar kecil, dan organisasinya bisa saja kacau, perusahaan ini telah terbukti berkomitmen dan cepat beradaptasi,” kata Momentum Works di laman resminya, Agustus 2023.
Menurut mereka, TikTok Shop berpotensi besar karena memiliki fitur video dan siaran langsung (live), sekaligus fasilitas transaksi belanja seperti marketplace. Akan tetapi, TikTok Shop belum cukup berkembang pesat penjualannya dan kepopulerannya dibanding marketplace lainnya di Indonesia, seperti Shopee, Lazada, Tokopedia dll.
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja media sosial di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Data yang didapatkan dari sumber Kata Data menyebutkan, pangsa pasar e-commerce di Tanah Air yakni Shopee 36 persen, Tokopedia 35 persen, Lazada 10 persen, Bukalapak 10 persen, TikTok Shop 5 persen, dan Blibli 4 persen. Artinya, TikTok Shop masih cukup kalah jauh dibanding marketplace yang memang sejak lama lebih dulu keberadaannya dibanding TikTok Shop itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Para pengguna online shop atau yang berbelanja secara online tidak hanya disenangi oleh para remaja, mulai dari anak-anak sampai orang tua sekalipun.
Jika ditarik jauh ke belakang, fenomena ini lantaran dampak dari pandemi Covid-19 yang mana pada saat itu dampaknya mengubah kebiasaan masyarakat untuk beradaptasi dengan teknologi dalam berbagai bidang—khususnya dalam hal ini terkait membeli kebutuhannya atau belanja, sehingga menjadi terbiasa serba online yang mana kita dapat membeli apapun yang kita inginkan hanya dari rumah dan bermodalkan perangkat gawai seperti handphone.
Lantas, apa yang menyebabkan TikTok Shop kemudian tutup beroperasi? Hal ini lantaran mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
ADVERTISEMENT
Padahal, jika ditutupnya TikTok Shop pun juga tidak terlalu berdampak yang signifikan terhadap keramaian di Pasar Tanah Abang. Mestinya pemerintah mengatur regulasi atau peraturan untuk mengendalikan produk-produk impor yang membanjiri Indonesia, karena tentunya sangat menghambat baik itu penjualan, pendstribusian dan lain sebagainya dari produk local, lebih tepatnya para pelaku UMKM itu sendiri.
Namun di sisi lain, pemerintah juga seharusnya melihat peluang bahwa ada pajak yang bisa dipungut atau diberlakukan pajak dari TikTok Shop tersebut, hanya saja memang TikTok Shop merupakan aplikasi yang berada dalam satu aplikasi TikTok (induknya), tidak terpisah menjadi aplikasi e-commerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia dan aplikasi marketplace online lainnya.
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Sementara itu, dari sisi TikTok Shop sendiri seharusnya mulai mengikuti skema yang telah diatur pemerintah, seperti membuat aplikasi TikTok Shop yang mana tidak menyatu dengan aplikasi TikTok. Karena di situ tidak dapat dimungkiri juga bahwasanya TikTok Shop telah banyak membuka lapangan pekerjaan seperti jasa ekspedisi logistik, para karyawan dan segala macamnya.
ADVERTISEMENT
TikTok Shop turut pula membantu para seller—yang di antara sekian banyaknya seller juga tentunya terdapat pelaku UMKM yang membantu memudahkan mereka dalam berjualan, berdagang, dan berbisnis.
Serta dapat mempromosikan produk yang dijualnya tak hanya di daerah sekitar tempat berjualannya, tetapi juga dapat dilihat dari berbagai daerah di mana pun dan kapan pun, tentunya didukung oleh perkembangan teknologi dan kemahiran para seller dalam memanfaatkan dan mengoperasikan teknologi.
Inilah gambaran dapat kita telaah dan amati dari berbagai e-commerce di Indonesia, khususnya pembahasan mengenai regulasi TikTok Shop di negeri kita. Semoga ke depannya ditemukan titik terang supaya pedagang yang berjualannya baik secara offline maupun hanya secara online dapat sama-sama berkontribusi terhadap ekonomi di Indonesia dan dapat mendongkrak kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Tentunya juga agar dapat membuka banyak lapangan pekerjaan serta semakin banyak kolaborasi-kolaborasi yang melahirkan usaha-usaha yang kreatif, inovatif, dan aktif.