Trump Kembali Berulah: Kebijakan Imigrasi yang Mengancam Mahasiswa Internasional

Mahasiswa S1 Hubungan Internasional di Universitas Sebelas Maret.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Naura Nasywa Aprianida tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kamis (22/05/2025), Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat mencabut sertifikasi Harvard dalam program Student and Exchange Visitor Program (SEVP), yang memungkinkan universitas tersebut menerima mahasiswa internasional dengan visa F-1 dan J-1. Visa F-1 diperuntukkan bagi pelajar akademik penuh waktu, sementara visa J-1 digunakan oleh peserta program pertukaran, termasuk peneliti dan dosen tamu.
Langkah ini langsung ditanggapi oleh Harvard pada Jum'at (23/05/2025) dengan mengajukan gugatan. Pihak universitas menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan balasan yang melanggar hak konstitusional dan mengancam masa depan lebih dari 7.000 mahasiswa asing. Pada hari yang sama, Hakim Distrik Federal Allison D. Burroughs mengeluarkan perintah penahanan sementara untuk menghentikan pelaksanaan kebijakan tersebut, memberikan Harvard kemenangan hukum awal dalam sengketa ini.
Selanjutnya, pada Rabu (04/06/2025) Presiden Trump mengeluarkan proklamasi yang membatasi mahasiswa internasional untuk belajar di Harvard dan mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk mempertimbangkan pencabutan visa bagi mereka yang sedang menempuh studi yang membuat Harvard kembali mengajukan tantangan hukum terhadap kebijakan ini.
Sehingga pada Kamis (05/06/2025), Hakim Burroughs memperpanjang masa perlindungan hukum hingga 20 Juni 2025, memberi ruang aman sementara bagi pelajar asing di tengah ketidakpastian arah kebijakan imigrasi Amerika Serikat.
"Harvard akan terus mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan akademisi internasional kami, anggota komunitas yang sangat penting bagi misi dan komunitas akademis universitas dan yang kehadirannya di sini memberi manfaat yang tak terkira bagi negara kami," kata juru bicara Harvard dikutip laman Harvard Gazette, Sabtu (31/5/2025).
Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyatakan, "These new vetting procedures are intended to ensure that those entering the United States through student visas meet all security requirements and do not pose any risk to the country." Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kebijakan pembatasan visa bagi mahasiswa asing di Harvard dikutip laman CBS News, Jum'at (06/06/25).
Mahasiswa internasional memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi Amerika Serikat. Pada tahun ajaran 2023–2024, mereka menyumbang sekitar $43,8 miliar dan mendukung lebih dari 378.000 pekerjaan di seluruh negeri. Setiap tiga mahasiswa internasional menciptakan atau mendukung satu pekerjaan di AS, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perumahan, transportasi, dan layanan konsumen lainnya.
Di tingkat negara bagian, seperti di Indiana, mahasiswa internasional berkontribusi sekitar $1 miliar pada ekonomi negara bagian tersebut selama tahun ajaran 2023–2024. Purdue University, misalnya, memiliki sekitar 12.000 mahasiswa internasional, yang berperan penting dalam mendukung ekonomi lokal melalui pengeluaran mereka.
Di Harvard University, mahasiswa internasional membentuk sekitar 26–27% dari total jumlah mahasiswa. Meskipun Harvard memiliki dana abadi sebesar $53,2 miliar, pembatasan terhadap mahasiswa internasional dapat mempengaruhi pendapatan dari biaya kuliah dan kontribusi lainnya yang mereka bawa.
Selain kontribusi finansial, mahasiswa internasional juga berperan penting dalam penelitian dan inovasi dengan mendominasi bidang STEM (sains, teknologi, teknik, dan matematika), dengan sekitar 70% mahasiswa pascasarjana di bidang teknik elektro dan ilmu komputer berasal dari luar negeri.
Sehingga kebijakan pembatasan visa bagi mahasiswa internasional yang diterapkan pemerintahan Trump bukan hanya membebani para pelajar, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan bagi Amerika Serikat karena kontribusi mahasiswa asing terhadap pendapatan universitas dan inovasi riset sangat besar. Jika kebijakan ini terus berlanjut, AS berisiko kehilangan posisi sebagai pusat pendidikan global dan membuka peluang bagi negara lain yang lebih terbuka. Oleh sebab itu, perlu ada evaluasi ulang kebijakan ini demi menjaga daya saing ekonomi dan akademik AS di masa depan.
