Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Kurban Sebagai Upaya Mengurangi Kesenjangan Sosial
5 Juli 2023 20:10 WIB
Tulisan dari Rindu Putri Nazareni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kurban adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT. Ibadah kurban dilakukan dengan penyembelihan hewan tertentu dengan niat yang tulus dan mengikuti tata cara yang diajarkan dalam agama Islam. Ibadah kurban biasa dilakukan pada hari raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah (Maksum, 2023).
ADVERTISEMENT
Hewan yang biasa disembelih dalam berkurban yaitu sapi, unta, kambing, domba, dan kerbau. Di hari Idul Adha selain dilakukan penyembelihan hewan, umat Muslim juga melakukan kegiatan haji jika mampu pergi untuk menunaikan ibadah oleh sebab itu Idul Adha bisa disebut juga dengan lebaran haji.
Hewan yang sebenarnya lebih banyak di pilih oleh masyarakat untuk berkurban yaitu biasanya kambing atau domba, karena harganya lebih murah dibandingkan sapi. Tetapi ada cara lain untuk berkurban sapi dengan harga yang murah yaitu dengan cara berpatungan.
Sebab sapi boleh diniatkan untuk 7 orang begitu pun dengan unta dan kerbau, berbeda halnya dengan kambing atau domba yang hanya diperuntukan 1 orang saja. Berkurban hukumnya yaitu sunnah muakkad bisa berubah menjadi wajib jika dinazarkan, yaitu ketika orang bernazar akan berkurban maka itu hukumnya wajib untuk dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Ibadah kurban bukan hanya ibadah untuk individual, ibadah kurban sebagai ibadah yang secara khusus dilaksanakan sekali dalam setahun dalam hitungan bulan Qamariyah, tepatnya pada hari raya Idul Adha, merupakan ibadah sosial yang manfaatnya luar biasa (Mahfud, 2014).
Sejarah berkurban yaitu dimulai ketika Nabi Ibrahim diuji oleh Allah SWT untuk menyembelih anaknya yang kemudian oleh Allah digantikan dengan kambing. Dalam berkurban juga memiliki hikmah yaitu meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim yang Ikhlas diperintahkan untuk menyembelih anaknya, melatih sifat ikhlas, memperkuat keimanan, memberikan bantuan kepada fakir miskin dan yang lebih membutuhkan, mengusir sifat buruk dalam diri, menggugurkan dosa-dosa, mendapatkan pahala, memupuk sifat kasih sayang terhadap sesama (Jurianto, 2023). Oleh sebab itu dapat dikatakan bahwa dengan berkurban atau dengan pembagian daging hewan kurban dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan juga tidak adanya perbedaan status sosial dalam pembagian hewan kurban.
ADVERTISEMENT
Pembagian hewan kurban tidak hanya untuk orang-orang yang berkurban saja tetapi kepada semua masyarakat di sekitar tempat penyembelihan hewan kurban. Kurban di kehidupan nyata adalah bagaimana manusia dapat berserah dan berbagi kepada yang membutuhkan (Putri, 2015).
Dapat dikatakan pembagian hewan kurban dapat mengatasi kesenjangan sosial yaitu dengan cara berbagi terhadap sesama dan masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan nikmatnya memakan daging sapi atau kambing tanpa harus membelinya dengan harga yang sangat mahal.
Seperti yang terdapat di surah Al-Hajj ayat 28 yang artinya “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir”. Pembagian hewan kurban yaitu dibagikan kepada fakir miskin dengan ketentuan 1/3 untuk yang berkurban, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk tetangga sekitar.
Dengan adanya ibadah berkurban dapat menciptakan keadilan sosial kita untuk saling berbagi kepada orang yang membutuhkan. Kepedulian sosial kita dalam berkurban juga merupakan sikap kegiatan individu ataupun kelompok dalam melibatkan rasa kepedulian terhadap orang-orang yang mengalami kesulitan. Ketika kita berkurban juga dapat memberikan daging hewan kurban kepada masyarakat yang mengalami kesulitan.
ADVERTISEMENT
Kurban bukan hanya sekadar pengorbanan hewan semata, tetapi juga menumbuhkan rasa saling berbagi, dan keadilan sosial. Berkurban sama halnya dengan berinfak atau bersedekah yang bisa dilakukan oleh seluruh umat Islam baik miskin maupun kaya. Berkurban merupakan sikap yang baik untuk menumbuhkan rasa kepedulian sosial terhadap masyarakat dan dapat mengurangi kesenjangan sosial.
Dalam membagikan jatah daging kurban tidak hanya dibagikan untuk masyarakat Muslim saja tetapi masyarakat non-Muslim juga turut mendapatkan jatah daging kurban sebagai bentuk rasa toleransi antar umat, kebersamaan, dan kebahagiaan. Kurban ini juga dapat mempererat tali persaudaraan antar umat atau sesama umat Muslim.
Sering menjadi pertanyaan apakah membagikan daging hewan kurban boleh kepada warga non-Muslim, dalam pembagian hewan kurban tidak adanya ketentuan tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Memberikan daging hewan kurban kepada non-Muslim atau orang kafir dibolehkan, karena status hewan kurban sama dengan sedekah atau hadiah, dan diperbolehkan memberikan sedekah maupun hadiah kepada orang kafir (Nadha, 2022). Membagikan daging kurban ke non-Muslim juga merupakan ibadah yang di mana kita juga dapat mempererat tali silaturahmi.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya tentang diperbolehkan atau tidaknya memberi jatah daging kurban kepada warga non-Muslim itu masih adanya perbedaan pendapat yaitu ada yang mengatakan bahwa diperbolehkan ada juga yang mengatakan bahwa tidak boleh, dikarenakan tidak ada ayat ataupun hadis yang menerangkan bahwa pembagian daging hewan kurban hanya kepada Muslim saja.
Kembali kepada ketentuan dari tempat pelaksanaan penyembelihan kurban apakah mereka akan mengikuti yang mengatakan membagikan kepada non-Muslim boleh karena hewan kurban itu hadiah atau sedekah atau mengikuti perkataan bahwa haram meberikannya kepada non-Muslim.
Dalam berkurban juga mempunyai beberapa syarat untuk pemilihan hewan, yaitu mulai dari hewan kurban yang diperbolehkan seperti sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba. Usia hewan juga harus diperhatikan dalam pemilihan hewan kurban, untuk unta dengan usia 5 tahun dan telah masuk ke tahun ke-6, sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang susah menemukan yang usianya 1 tahun dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk 2 tahun. Hewan yang dipilih dalam keadaan sehat dan juga tidak cacat.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Jurianto, I. P. (2023). Niat Kurban untuk Diri Sendiri, Kapan Harus Dibaca? Detik.Com. https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6792736/niat-kurban-untuk-diri-sendiri-kapan-harus-dibaca#:~:text=Hikmah Berkurban Bagi Umat Islam,-Berkurban adalah perbuatan&text=Melatih sifat ikhlas dalam diri,yang selama ini masih terpelihara
Mahfud, C. (2014). Tafsir Sosial Kontekstual Ibadah Kurban Dalam Islam. Humanika, 14(1), 1--16. https://doi.org/10.21831/hum.v14i1.3331
Maksum. (2023). Apa Itu Qurban? Sejarah, Tujuan, Syarat, dan Jenis Hewan. Fai.Umsu.Ac.Id. https://fai.umsu.ac.id/apa-itu-qurban-sejarah-tujuan-syarat-dan-jenis-hewan/
Nadha, C. (2022). Bolehkah Membagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim? Halalmui.Org. https://halalmui.org/bolehkah-membagikan-daging-kurban-untuk-non-muslim/
Putri, I. F. (2015). Korelasi Pendidikan Qurban Terhadap Tingkat Religiusitas Siswa (Studi Kasus SMP Agus Salim Semarang). Inferensi, 9(1), 47--68. https://doi.org/10.18326/infsl3.v9i1.47-68
Kementerian Agama. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Surah Al-Hajj ayat 28. Diakses pada tanggal 29 Juni 2023 melalui https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/22?from=28&to=28