Konten dari Pengguna

Privasi dan Publik dalam Ranah Pers

Nazwatul Izzati
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas 2023.
24 September 2024 8:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nazwatul Izzati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menyeimbangkan antara kepentingan publik untuk mengetahui informasi dan hak privasi sumber adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh para wartawan. Di satu sisi, publik memiliki hak untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum, seperti korupsi, pelanggaran hukum, atau kebijakan pemerintah yang merugikan. Di sisi lain, setiap individu memiliki hak atas privasi yang dilindungi oleh hukum.
dokuentasi pribadi penulis.
zoom-in-whitePerbesar
dokuentasi pribadi penulis.
Kode Etik Jurnalis mewajibkan pers untuk “menghormati hak privasi” dan “menghormati pengalaman traumatik” subjek berita dalam penyajian gambar, foto, dan suara. Dalam hal ini, pemberitaan dan proses peliputan mutlak dilakukan dengan cara bersikap menahan diri dan berhati-hati (Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 9 KEJ).
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, publik memiliki hak untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum. Informasi tentang korupsi, pelanggaran hukum, atau kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat harus diungkap agar transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud. Di sisi lain, setiap individu memiliki hak atas privasi yang dilindungi oleh hukum. Hak ini mencakup perlindungan terhadap kehidupan pribadi, keluarga, rumah, dan komunikasi.
Dilema etika inilah yang seringkali dihadapi oleh para wartawan. Kapan sebuah informasi dianggap penting untuk kepentingan umum sehingga publikasi menjadi justifikasi untuk mengungkap privasi seseorang? Batas mana yang harus digariskan antara informasi yang bersifat publik dan yang bersifat pribadi?
Secara umum, ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan acuan untuk menentukan kapan privasi seseorang harus dihormati:
ADVERTISEMENT