Badak Kalimantan Terakhir: Pahu dan Pari Menanti Penyelamatan

Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Mulawarman
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Neila chintya rizka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pahu dan Pari, dua hewan badak Kalimantan yang berada di ambang kepunahan. Saat ini, hanya dua ekor badak betina yang tersisa. Pahu di Suaka Badak Kelian Kutai Barat, dan Pari yang masih hidup terisolasi di hutan Mahakam Ulu. Status dua badak ini di IUCN Red List sudah Critically Endangered, artinya satu langkah lagi dari hilang selamanya.
Sejarahnya cukup memilukan. Najaq yang ditemukan tahun 2015 sudah mati karena infeksi jerat di 2016. Badak Kalimantan terakhir di Malaysia, Iman, juga sudah tiada sejak 2019.
Pemerintah, lewat Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, sebenarnya sudah merencanakan translokasi Pari ke Suaka Badak Kelian dijadwalkan akhir tahun ini. Kandang karantina dan paddock seluas 20 hektare sedang dibangun. Program bayi tabung juga disiapkan kalau pembiakan alami tidak berhasil.
BKSDA juga berupaya mencari badak lain di wilayah Tabang Kutai Kartanegara, karena mengidentifikasi kemungkinan adanya badak lain yang masih tersembunyi.
Tapi ada yang mengganjal. Semua ini terasa lambat. Menunggu sampai tinggal dua ekor baru bergerak serius.
Badak bukan sekadar satwa yang perlu dilindungi langka. Tanpa badak, hutan kehilangan salah satu "penjaga" alaminya. Kalau Pahu dan Pari gagal berkembang biak, warisan alam Kalimantan yang tidak bisa digantikan akan hilang selamanya.
Regulasi sebenarnya sudah lengkap. UU Nomor 5 Tahun 1990 melindungi badak secara hukum, Permen LHK P.106/2018 juga sudah menetapkan badak Kalimantan sebagai satwa dilindungi. Tapi di lapangan, lain cerita.
Masalah utamanya bukan pada tidak adanya kebijakan, tapi pada koordinasi antar berbagai lembaga yang masih lemah. Program konservasi badak melibatkan banyak aktor: BKSDA, Pemda Kaltim, Kementerian LHK, LSM seperti ALeRT, akademisi, hingga lembaga internasional. Tapi kerja sama mereka belum solid.
Masyarakat lokal di sekitar habitat Pahu dan Pari punya pengetahuan berharga tentang medan dan perilaku satwa. Tapi mereka jarang dilibatkan secara aktif dalam program monitoring. Padahal, merekalah yang setiap hari berinteraksi dengan hutan.
Kurnia Oktavia Khairani, Direktur Aliansi Lestari Rimba Terpadu (ALeRT) Kalimantan Timur, mengatakan dengan tegas:
"Kalau Pari tidak kita translokasikan, keberadaannya akan sia-sia." Pernyataan ini cerminan dari lemahnya sinergi antara berbagai pihak yang seharusnya bekerja bersama.
Solusi Kebijakan untuk Menjaga Badak Kalimantan
Masyarakat lokal harus diberi peran nyata lewat program ekowisata atau pelatihan sebagai pemantau habitat. Anggaran konservasi perlu dijamin tidak dipangkas dan transparan penggunaannya.
Kolaborasi internasional dengan lembaga konservasi yang berpengalaman menangani spesies hampir punah juga perlu ditingkatkan. Transparansi dan komunikasi publik harus diperkuat agar semakin banyak dukungan sosial dan politik untuk Pahu dan Pari.
Pahu dan Pari bukan hanya dua ekor badak. Mereka adalah simbol dari tanggung jawab kolektif untuk menjaga warisan alam yang telah ada jauh sebelum kita lahir.
Saatnya pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, swasta, dan masyarakat bersatu dalam aksi nyata. Bukan lagi wacana, bukan lagi janji. Karena waktu yang tersisa untuk Pahu dan Pari sudah sangat terbatas.
