Konten dari Pengguna

Meratapi Reformasi Kita

Alit Teja Kepakisan

Alit Teja Kepakisan

Penulis dan Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Terbuka

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Alit Teja Kepakisan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Agus Subianto melakukan pengecekan pasukan dengan berkeliling lapangan upacara menggunakan mobil taktis Maung Pindad di halaman Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024). ANTARA/Andi Firdaus
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Agus Subianto melakukan pengecekan pasukan dengan berkeliling lapangan upacara menggunakan mobil taktis Maung Pindad di halaman Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Sebelumnya, saya sudah sempat menulis Potret Sejarah dan Politisi Sipil, yang menarik benang merah kaitan antara masuknya militer ke dalam politik lewat tarik menarik sipil demi kepentingan politik sipil itu sendiri.

Sore usai menulis itu, saya cek berita di Kumparan, bahwa Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani akan menjadi Dirut Bulog. Disini, saya dapat profil singkat, bahwa ia adalah Kepala Satgas Ketahanan Pangan Mabes TNI. Ya, ibarat kata, masih ada benang , yang mana mengurus Bulog, juga mengurus pangan, kan?

Kita mesti berpikir positif terlebih dahulu.

Tetapi, ini bukanlah sekedar berpikir positif, apakah benar-benar kita sebagai negara demokrasi yang berupaya untuk melakukan supremasi sipil secara maksimal ini masih dibayangi oleh bayangan pemikiran Ali Murtopo yakni soal ketidakmampuan sipil?

Saya tidak akan berbicara soal reformasi di 1998 saja, juga berbicara reformasi yang dilakukan secara internal oleh TNI.

Paradigma Baru

Ini bukan sekedar soal dikotomi sipil atau militer, apalagi pensiunnya nanti Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal ini, bukan soal itu. Tapi, saya sedikit mengutip seperti apa yang dikatakan oleh Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo, M.M.A.S., M.P.A. , Gubernur Lemhanas (2016-2022) ini, bahwa TNI tidaklah lagi memiliki doktrin seperti masa lalu yakni "manunggaling" bersama rakyat.

Menurut Agus Widjojo, konsep itu memang berlaku, terutama di masa revolusi. Dan, kini rakyat memiliki representasi bernama politisi sipil yang "terpilih". Sebuah frasa yang biasa digunakan oleh Agus Widjojo, di beberapa kesempatan, termasuk saat dirinya menegaskan bahwa TNI tidak pernah dijadikan sebagai penegak hukum dan mengembalikan kepada "khittah" sebagai bidang pertahanan.

Sulit untuk tidak sepakat dengan Agus Widjojo. Bahkan, biografi dirinya yakni Tentara Kok Mikir, rasanya memang pemikiran Agus Widjojo memang representatif terhadap beberapa perwira di masa reformasi yang antara lain Agus Wirahadikusumah dan Ryamizard Ryacudu (Menteri Pertahanan Jokowi-JK). Tentara yang memikir, sudah cocok.

Sepakat, seribu persen terhadap Agus Widjojo. TNI memang sudah harus perlahan, meskipun bahasa Salim Said sedikit "terbata-bata", namun itu memang bukan perjalanan yang mudah. Sebab, TNI tidak pernah kudeta. Ingat, naiknya Soeharto ke panggung politik bukan karena niat TNI. Bukan pula karena seminar, doktrin dan sebagainya.

Melainkan legitimasi rakyat yang saat itu ketakutan dan marah akan kaum Komunis, dan itu pula yang menjadi kebudayaan Orde Baru yang anti-Komunis itu, mengantarkannya ke kekuasaan.

Tentara ditarik oleh rakyat, bukan TNI yang berniat menaikkan Soeharto ke kekuasaan, meskipun kemudian pada 1998, tuntutan reformasi juga memberhentikan tentara campur tangan ke dalam politik. Akui saja, para senior aktivis kita pada 1998, pasti menganggap militer kita sebagai promotor Orde Baru, sehingga harus dihapus.

Dan, sebagaimana yang sudah saya kutip berkali-kali, tentara secara sadar diri membubarkan dwifungsi itu lewat Rapat Pimpinan TNI di Cilangkap pada April 2000, mereka putuskan dengan internal. Sehingga, generasi Agus Widjojo dan lainnya sudah tegas untuk mengatakan "forget" untuk militerisasi politik.

Salim Said, pernah membedakan dua jenis tentara yakni pada masa revolusi dan kemudian ia membuat istilah "peace time army". Secara sederhana, yang lahir pada masa revolusi adalah merasa bahwa TNI merupakan bagian dari rakyat, dan sekaligus pembela ideologi negara, sehingga berhak tidaknya masuk ke dalam politik, pada masa itu, adalah bahwa generasi Nasution, Soeharto, dan kawan-kawan merasa berhak untuk berpolitik.

Salim Said mengutip pernyataan Jenderal TNI Benny Moerdani, Panglima ABRI saat itu, soal bedanya TNI di masa revolusi (bukan damai artinya) dan di masa damai. Yakni, bahwa dari generasi 45 (maksudnya adalah generasi revolusi) dari lurah hingga Presiden dapat ditemukan. Memang, Soeharto adalah generasi 45.

Lalu, doktrin soal legitimasi masuk ke politik tentu adalah bahwa ketika sipil menyerah, mereka menolak menyerah. Ini terlihat pada 19 Desember 1948, serangan ke Yogyakarta dan tentara tetap memilih berjuang.

Generasi "peace time army" adalah mereka yang dalam bacaan saya adalah bahwa sudah tidak mengalami hal itu lagi. Mereka adalah generasi yang tinggal menjalankan politik negara. Dan, generasi ini sudah tidak lagi mengalami situasi yang kacau balau, dimana rakyat membentuk laskar dan organisasi perjuangan yang terkesan dualisme.

Bahkan, tidak perlu ada reorganisasi dan rasionalisasi (Rera) seperti pada 1948. Mereka sudah tidak mengalami hal itu. Karena itulah, generasi seperti Agus Widjojo, Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Wirahadikusumah, Ryamizard Ryacudu, dan perwira yang progresif itu adalah angkatan pada masa Orde Baru. Tidak menutup kemungkinan ada juga perwira yang masih ingin mempertahankan dwifungsi, namun mereka yang progresif (bahasanya reformis) adalah yang layak diterapkan pada masa demokrasi.

Bahwa, jangan libatkan lagi TNI dan menyudahi dwifungsi. Namun, itu bukan berarti selesai urusan. Agus Widjojo, sekalipun sudah mengingatkan dan mengucapkan bahwa "Rakyat milik Presiden" yang dikecam itu. Padahal itu benar, bahwa Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung tidaklah dipilih oleh rakyat.

Rakyat menaruh mandat kepada Presiden untuk memilih itu. Argumen Agus Widjojo, kentara dia sangat membantu konsolidasi demokrasi. Tapi, kebijakan sipil kita yang menggaet hal itu.

Contohnya, ketika UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme, Agus Widjojo jelas menolak hal ini, bahwa TNI c.q Anggota TNI, tidak membawa KUHP. Karena itulah, ini bagian dari penegakan hukum.

Alhasil, sebagai kesimpulan, pendapat Agus Widjojo yang bisa dijumpai dimana-mana, termasuk pula dalam buku yang ditulis dirinya soal Transformasi TNI, sebenarnya menjadi pertimbangan kita atas reformasi dan kehendak demokrasi kita, seberapa mampu kita menertibkan hal itu? Khususnya, konsolidasi demokrasi sekaligus menghentikan kebiasaan "rebutan" atau tarik menarik ini?

(Soal Salim Said, buku yang berbicara generasi TNI, bisa dilihat di Dari Gestapu ke Reformasi).

Produk Reformasi, Mengulur Reformasi?

Secara kewenangan, kita memang mengarah pada sistem - sistem yang mencoba menunjang jalannya demokrasi. Misalnya saja, dalam bidang legislasi yang memang tidak murni presidensialisme, tetapi setidaknya sudah melibatkan DPR. Sehingga, cap tukang stempel berhasil untuk diredam setidaknya undang-undang, ya satu dua bisa dibilang berhasil untuk diredam. Contohnya RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) pada 2020 silam, meski UU Cipta Kerja lolos.

Namun, bukan itu yang akan menjadi pembahasan. Melainkan, seberapa kuat produk reformasi, entah itu personal yang terlibat di dalam reformasi, baik itu lewat aktivis masuk ke DPR, atau memang di lingkaran sistem dan juga pengubahan sistem itu sendiri?

Reformasi kita juga melahirkan produk lembaga yang tidak sedikit. Salah satu contohnya adalah Mahkamah Konstitusi, KPK, KY, dan banyak lembaga independen, sebagaimana disertasi Zainal Arifin Mochtar.

Namun, kenapa dalam banyak hal, publik menilai bahwa ada reformasi yang semangatnya dalam tanda petik "dikorupsi"?

Saya tidak mengatakan itu benar atau tidak, secara hitam putih. Tidak. Melainkan bertanya, seberapa kuat generasi yang merasakan Orde Baru ini untuk mengganti kebiasaan? Sekali lagi, ini soal kebiasaan. Bukan sekedar ideologi, bahkan sistem.

Dalam debat yang sering dikutip oleh ilmuwan politik kita yakni Harry Benda dan Herbert Feith adalah menarik, yakni soal demokrasi. Feith bertanya, mengapa demokrasi di Indonesia musnah ketika Demokrasi Terpimpin naik? Benda menjawab bukan penyebabnya, melainkan pertanyaannya adalah salah.

Yang benar adalah bahwa kenapa bisa ada demokrasi di Indonesia?

Itu yang menjadi pertanyaan. Bukan sekedar bertanya kok bisa sistem demokrasi dengan Pemilu 1955 yang fenomenal dan akan selalu dikenang bahkan seperti orang Ridwan Saidi mengenang tahun itu lenyap?

Justru, pertanyaannya adalah apakah kita mampu berdemokrasi bahkan tanpa aturan tertulis sekalipun? Inilah yang direnungkan oleh dua penulis buku di Amerika Serikat setelah Donald Trump terpilih pada 2016 yakni Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt dalam How Democracies Die, yakni soal aturan tidak tertulis.

Dan disinilah pertanyaan kita, bukan hanya kepada Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan juga selaku otoritas yang bisa menunjuk Direktur Utama, Komisaris atau jajaran di perusahaan BUMN itu. Bahwa, kenapa harus memilih militer? Apakah kapasitas politik sipil kita belum memadai?

Inilah yang juga dikatakan Salim Said, bahwa balik atau tidaknya Dwifungsi bukan tergantung tentara , tetapi kepada Anda. Kalau Anda mampu kelola negara ini dengan benar, maka tidak akan lagi menarik tentara dari barak.

Nah, relevanlah pertanyaan saya yakni : apakah sipil siap? Dalam hal seperti ini, reformasi kita yakni sipil maupun TNI, juga harus memiliki refleksi. Kita tidak bisa salahkan TNI, mereka sudah tunduk kepada politisi sipil beserta kebijakan negaranya. Tapi, sudahkah kita mampu untuk tidak memanggil mereka dan membiarkan untuk menjadi tentara yang modern dan profesional?

Silahkan direnungkan sekaligus membaca soal reformasi TNI dan politik sipil kita, terutama hari - hari ini. Sebab, inilah yang akan menjawab, bagaimana reformasi yang dilakukan oleh senior - senior saya di tahun 1998 beserta para perwira termasuk salah satunya yang saya hormati Agus Widjojo.

Sekian.