Kumparan Logo
Konten Media Partner

14 Tahun Danais DIY di Kalurahan: Bangun Kawasan Sejarah-Olah Sampah Jadi Bata

Pandangan Jogjaverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gerbang Pleret di Kalurahan Pleret, Bantul, yang dibangun menggunakan Dana Keistimewaan DIY. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Dharma
zoom-in-whitePerbesar
Gerbang Pleret di Kalurahan Pleret, Bantul, yang dibangun menggunakan Dana Keistimewaan DIY. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Dharma

Dana Keistimewaan (Danais) DIY digunakan hingga tingkat kalurahan untuk membiayai berbagai program sesuai kebutuhan wilayah. Di Kabupaten Bantul, dana tersebut antara lain dipakai untuk membangun dan mengembangkan kawasan bersejarah, membuka akses jalan, hingga mengolah sampah plastik menjadi material bangunan.

Pemanfaatan itu dilakukan Kalurahan Pleret dan Kalurahan Bawuran dengan program yang berbeda. Di Pleret, Danais digunakan untuk pengembangan kawasan yang berkaitan dengan sejarah Kerto-Pleret, termasuk pembangunan Gerbang Pleret. Sedangkan di Bawuran, Danais digunakan untuk pembangunan akses jalan dan revitalisasi fasilitas pengolahan sampah.

Danais merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk pelaksanaan urusan keistimewaan DIY. Pemanfaatannya di tingkat kalurahan berlangsung setelah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY berlaku selama 14 tahun.

Pleret Gunakan Danais untuk Kawasan Sejarah

Lurah Pleret, Taufiq Kamal. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Lurah Pleret Taufiq Kamal mengatakan kalurahannya mulai mengakses Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan pada 2021. Salah satu program awalnya adalah pembangunan Gerbang Pleret dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Pleret kemudian kembali mendapatkan Danais untuk pengembangan Gerbang Pleret dan kawasan di sekitar situs. Program lainnya mencakup pengembangan Lereng Sentono, kawasan selatan lapangan, Desa Mandiri Budaya hingga pertanian berbasis Internet of Things (IoT).

“Selama 2021 sampai 2026, Kalurahan Pleret mendapatkan tambahan dana yang bisa dipakai untuk mengembangkan potensi Kalurahan Pleret,” kata Taufiq saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (31/8).

Taufiq menyebut dukungan Danais yang diterima Pleret berada di kisaran Rp1 miliar per tahun. Dari program yang tercatat pada 2021-2022, sedikitnya Rp3,638 miliar Danais dialokasikan untuk empat kegiatan.

Pembangunan Gerbang Pleret pada 2021 mendapat sekitar Rp1,5 miliar. Kemudian pada 2022 terdapat sekitar Rp1,9 miliar untuk kelanjutan Gerbang Pleret, Rp63 juta untuk papan penanda keistimewaan dan Rp175 juta untuk padat karya perkerasan jalan di sekitar Lereng Sentono.

Angka tersebut belum mencakup seluruh Danais yang diterima Pleret pada 2021-2026.

Pengembangan Kawasan Pleret Dorong Aktivitas Perdagangan

Sistem pertanian berbasis IoT di Kalurahan Pleret yang dibangun menggunakan Dana Keistimewaan DIY. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Menurut Taufiq, pengembangan kawasan tidak berhenti pada pembangunan gerbang. Kawasan di sekitar situs juga ditata melalui program Danais.

Salah satunya Lereng Sentono. Taufiq mengatakan kawasan yang sebelumnya belum tertata kini sudah memiliki tempat berjualan. Kawasan selatan lapangan juga dikembangkan melalui BKK Danais dan kemudian dikelola sebagai bagian dari Desa Wisata.

Taufiq mengatakan penataan kawasan tersebut diikuti aktivitas perdagangan masyarakat. Pendapatan kawasan selatan lapangan hingga Agustus 2026 disebut telah mencapai sekitar Rp80 juta, meningkat dari sekitar Rp48 juta pada tahun sebelumnya.

“Infrastruktur ini sekaligus ada orang yang jualan di situ, membuat lapangan pekerjaan, tapi juga menyumbang pendapatan,” ujarnya.

Kawasan tersebut dikelola badan usaha milik kalurahan. Pendapatan yang diperoleh digunakan untuk pengelolaan kawasan, termasuk penggajian tenaga kerja.

Taufiq mengatakan Pleret memiliki kebutuhan belanja pemerintahan yang cukup besar karena kalurahan tersebut merupakan penggabungan tiga desa. Setiap tahun, sekitar Rp1,6–1,7 miliar harus disiapkan untuk belanja pegawai, sedangkan kebutuhan belanja pemerintahan secara keseluruhan mencapai sekitar Rp2,1–2,4 miliar.

Taufiq menyebut alokasi dana dari kabupaten sekitar Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak sekitar Rp300 juta.

“Tanpa Danais itu, pembangunan yang sifatnya monumental, yang konsep-konsep itu jadi tidak bisa terealisasi,” katanya.

Bawuran Gunakan Danais untuk Akses Jalan

Lurah Bawuran, Supardiono. Foto: Pandangan Jogja/Gigih Imanadi Darma

Sementara itu, Kalurahan Bawuran mulai menerima Danais pada 2023. Lurah Bawuran Supardiono mengatakan Danais pada 2023 dan 2024 digunakan untuk pembangunan akses jalan.

Menurut Supardiono, terdapat sekitar 14 kepala keluarga yang sebelumnya tidak memiliki akses jalan menuju Bawuran sehingga harus memutar melalui wilayah lain.

Pembangunan dilakukan secara bertahap selama dua tahun dengan anggaran sekitar Rp175 juta per tahun. Total jalan yang dibangun sekitar 1.000 meter.

“Selama dua tahun itu nilainya per tahun Rp175 juta,” kata Supardiono.

Rp1,9 Miliar untuk Pengolahan Sampah

Batako hasil dari pengolahan sampah di Kalurahan Bawuran, Bantul. Foto: Istimewa

Program Danais berikutnya di Bawuran digunakan untuk pengolahan sampah. Supardiono mengatakan sekitar Rp1,9 miliar Danais digunakan untuk revitalisasi Monumen Antroposen sekaligus pengadaan peralatan pengolahan sampah.

Fasilitas tersebut kemudian menjadi Balai Resik atau Balai Rekayasa Solusi Komunal. Sampah plastik diolah menjadi sejumlah produk seperti bata, batako dan paving block.

“Ketika sampah diolah menjadi bata, itu bisa menciptakan pendapatan, memberdayakan masyarakat, bisa membuka lapangan kerja,” ujarnya.

Produk bata dari sampah plastik tersebut telah digunakan untuk satu rumah contoh dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Supardiono mengatakan penggunaan bata plastik masih perlu dikembangkan, salah satunya melalui uji laboratorium untuk mengetahui keamanan produk tersebut.

“Kami masih butuh pembiayaan untuk uji lab,” katanya.

Bawuran juga berencana mengolah sampah organik menjadi pupuk organik. Namun, Supardiono mengatakan program tersebut belum dapat dikembangkan karena belum tersedia anggaran.

“Kalau tidak ada dukungan Danais, mimpi agar sampah terkelola tidak hanya plastiknya tetapi organiknya juga belum bisa kita dapatkan,” ujarnya.

Dana Desa Disebut Turun

Batako dari sampah dipakai untuk membangun RTLH menggunakan Dana Keistimewaan DIY. Foto: Dok. Istimewa

Supardiono mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala bagi Bawuran dalam mengembangkan program. Menurut dia, Dana Desa Bawuran sebelumnya berada di kisaran Rp1,6–1,8 miliar, sedangkan saat ini sekitar Rp300 juta.

Dana Desa tersebut juga digunakan untuk kebutuhan seperti penanganan stunting dan kesehatan.

“Kita banyak kendala karena sekarang Dana Desa sudah drop jauh, cuma Rp300 juta,” katanya.

Kondisi tersebut membuat kalurahan harus mencari sumber pendapatan lain untuk membiayai kebutuhan pembangunan. Salah satunya untuk penyiapan lahan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk pemindahan kandang dan penyiapan lahan.

Supardiono berharap mekanisme pengajuan Danais dapat memberikan ruang lebih luas bagi kalurahan untuk mengusulkan program sesuai potensi dan kebutuhan wilayah.

“Harapan kami mekanisme Dana Keistimewaan ini makin sederhana, memberikan ruang lebih luas bagi lurah-lurah untuk berinovasi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Supardiono, manfaat Danais perlu dapat dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilan keistimewaan ketika masyarakat benar-benar merasakan manfaat Dana Keistimewaan itu sendiri,” ujarnya.