7 Gereja di Boyolali dan Semarang Digasak Maling, Gitar dan Sound System Raib

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gereja. Foto: Raiyani Muharramah/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gereja. Foto: Raiyani Muharramah/Shutterstock

Polisi menangkap maling yang kerap beraksi di sejumlah gereja di lereng Gunung Merbabu, Jawa Tengah. Pelaku berinisial BU, warga Bojong, Kabupaten Boyolali.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela, mengatakan ada tujuh gereja di Kabupaten Semarang dan Boyolali yang disatroni BU sepanjang Maret hingga April 2026.

"Yang bersangkutan melakukan tindakan pencurian di tujuh lokasi gereja. Lima gereja di Kabupaten Semarang dan dua di Boyolali," ujar Helmy dalam jumpa pers di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (6/5).

Dalam aksinya, BU menggunakan penggaris besi untuk mencongkel jendela. Sementara itu, linggis sepanjang 30 sentimeter digunakan untuk membobol pintu.

"Tersangka lalu mengambil gitar elektrik, speaker, proyektor, dan mikrofon. Pelaku selalu beraksi di atas pukul 00.00 WIB atau pada malam hari," sebutnya.

Barang-barang curian tersebut kemudian dijual pelaku melalui media sosial WhatsApp dan Facebook seharga Rp 2 juta. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Setelah penyidik Jatanras melakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan pergerakan pelaku yang memposting barang curiannya lewat WA dan media sosial. Pelaku kami tangkap di tempat potong rambut," ungkap Helmy.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77 UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami mengimbau pihak dewan gereja kabupaten/kota agar lebih ketat dalam pengawasan. Jika memungkinkan, gereja dilengkapi CCTV. Bagi masyarakat, jangan melakukan COD jika ada barang yang dijual hasil tindak pidana," kata Helmy.