7 Jam Diperiksa, Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan Tim 9 Kejagung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan terkait penanganan kasus korupsi Asabri-Jiwasraya di Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Febrie Adriansyah usai menjalani pemeriksaan terkait penanganan kasus korupsi Asabri-Jiwasraya di Kejaksaan Agung, Selasa (8/9/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (8/9).

Febrie diperiksa sekitar 7 jam oleh Tim 9 Kejagung. Dia tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 10.05 WIB dan keluar pada pukul 16.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan.

Saat keluar, Febrie sempat melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media. Namun, dia tak memberikan keterangan dan langsung masuk ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan KPK.

Pengacara Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya dicecar 22 pertanyaan dalam pemeriksaan kali ini.

“Tadi ada 22 pertanyaan ya seingat saya,” kata Febri kepada wartawan usai pemeriksaan, Selasa (8/9).

Menurut Febri, penyidik masih mendalami keterangan yang sebelumnya telah disampaikan Febrie saat pemeriksaan sebagai tersangka.

“Pertanyaan lebih pada memperdalam apa yang sebelumnya pernah ditanya ya, di pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.

Febrie sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (3/9). Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara ASABRI dan/atau Jiwasraya.