Ahmad Doli Minta Laporan Terhadap JK Dicabut, Khawatir Picu Aksi Saling Lapor

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia mewakili Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) usai pertemuannya dengan JK (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia mewakili Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) usai pertemuannya dengan JK (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga mewakili Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia, meminta pihak pelapor Jusuf Kalla (JK) untuk segera mencabut laporannya di kepolisian guna mencegah eskalasi konflik yang berpotensi memicu aksi saling lapor antar-elemen masyarakat.

​"Dan kemudian nanti kalau saling lapor kan bahaya. Bukan tidak mungkin lho, nanti kemudian kalau teman-teman itu tidak segera mencabut, ada kelompok masyarakat yang lain yang juga merasa ini sudah masuk ranah politik, ya ikut terlibat main politik, main lapor lagi, wah ini panjang urusannya," tegas Ahmad Doli usai menemui JK di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Doli juga mempertanyakan motivasi kelompok pelapor yang tetap ngotot membawa kasus ini ke ranah hukum. Padahal, sejumlah tokoh agama Kristen dan Katolik telah bersilaturahmi dengan JK dan memastikan tidak ada muatan penistaan ajaran agama dalam ceramah tersebut.

Pertemuan Jusuf Kalla dengan sejumlah petinggi ormas di kediaman JK, Jakarta Selatan (27/4/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan

​"Kalau memang sudah ada buktinya dan sudah ada testimoni pernyataan dari tokoh-tokoh agama Kristen, Katolik, itu bukan penistaan agama, ya sebaiknya nggak usah diteruskanlah ya demi persatuan bangsa dan negara kita," pungkasnya.

Mengingat kompleksitas tantangan negara ke depan, Doli mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak membuang energi untuk memperpanjang polemik yang berakar dari sebuah kesalahpahaman.

​"Oleh karena itu saya berharap, sangat berharap atas nama Majelis Nasional KAHMI ya, kita ini sebaiknya tetap menjaga hormat-menghormati, saling hargai-menghargai antar umat beragama kita karena itulah bagian dari kekuatan kita," ungkap Doli.

JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) keagamaan atas dugaan penistaan agama terkait ceramahnya di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal April 2026.

Laporan tersebut dipicu oleh beredarnya potongan video yang menyinggung istilah "mati syahid" dalam konteks penyelesaian konflik masa lalu di Poso dan Ambon, yang dinilai menyinggung dogma agama tertentu meski JK telah mengklarifikasi bahwa video tersebut dipotong dan kehilangan konteks aslinya.