Alasan USU Belum Sanksi Mahasiswa Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Satgas PPKS USU Meutia Nauly saat ditemui di Kampus USU, Medan, Senin (13/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Satgas PPKS USU Meutia Nauly saat ditemui di Kampus USU, Medan, Senin (13/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU mengungkap alasan mereka belum menjatuhkan sanksi terhadap mahasiswa berinisial CHS dari Fakultas FEB dan mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi.

"Belum (kebijakan diskorsing). Untuk sementara tentunya itu dulu, jarak kita jaga. Yang lain-lainnya kita harus hati-hati. Kita harus membuat sesuai dengan prosedur karena juga praduga tak bersalah harus kita pegang, gitu ya. Jadi kita berharap proses ini memang proses yang sesungguhnya melalui aturan main yang ada," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) USU, Meutia Nauly, saat ditemui di USU, Senin (13/7).

Meutia menjelaskan, aktivitas perkuliahan kedua mahasiswa tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh kepala program studi (kaprodi) masing-masing.

Namun, ia menegaskan selama proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku berlangsung, tidak ada kesempatan bagi keduanya untuk bertemu dengan para korban.

"Kami sudah menerima (informasi dari) Kaprodi untuk sebagian korban dan tentunya mereka menunggu tindakan apa yang dilakukan. Yang jelas, selama pemeriksaan tentunya tidak ada kesempatan lagi bagi korban, artinya bertemu dengan pelaku," ujar Meutia.

Saat ini, pihak kampus masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi.

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan. Foto: Riamaernawatiturnip/Shutterstock

"Lagi dalam proses pemeriksaan. Sekarang tetap berlangsung. Setidaknya minimal 10 (korban) sudah kita wawancarai terkait ini. Dan memang betul korban banyak, tapi kita belum dapat rinci. Biarkan kami, percayakan kami melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada," ucap Meutia.

USU sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mahasiswa berinisial CHS, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yang diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan mahasiswi. Hingga kini, CHS belum memenuhi panggilan tersebut.

"Dia (CHS) kemarin sudah disurati, belum datang," kata Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

Penanganan perkara tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Satgas PPKS USU.

Namun, CHS telah membuat video klarifikasi terkait dugaan perbuatannya melalui akun Instagram pribadinya @criistoophers_.

Dalam unggahan tersebut, ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya Christopher Sitanggang, dengan segala kerendahan hati saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya bagi orang yang saya sakiti, baik melalui perkataan saya maupun perbuatan saya selama ini," katanya dalam video di Instagram pribadinya, dilihat Senin (13/7).

Hingga kini, kumparan telah mencoba menghubungi CHS melalui akun pribadinya, tetapi belum mendapatkan respons.