Anggota Komisi XI Apresiasi BNN-Bea Cukai Bongkar 3,37 Ton Ganja: Awasi Ketat

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua Banggar, Wihadi Wiyanto, mengapresiasi BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid.
Wihadi mengatakan upaya pencegahan yang dilakukan Bea Cukai patut didukung karena lembaga tersebut menjadi pintu gerbang keluar-masuk barang dari luar negeri, termasuk yang berpotensi digunakan untuk menyelundupkan narkotika.
“Saya sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah-langkah Bea Cukai dalam melakukan penanggulangan narkoba di level pencegahan dini, karena kita melihat bahwa Bea Cukai adalah pintu gerbang dan banyak sekali narkoba yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan,” kata Wihadi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).
Ia menilai keberhasilan pengungkapan penyelundupan tersebut tidak lepas dari koordinasi antarlembaga. Menurutnya, sinergi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional.
“Jadi kinerja-kinerja Bea Cukai ini adalah kinerja-kinerja yang memang harus kita dukung dan kita patut apresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Bea Cukai, di mana mereka sangat menghargai koordinasi antar lembaga sehingga dalam melakukan penangkapan pun Bea Cukai bekerja sama dengan BNN dan Polri,” ujarnya.
Meski demikian, Wihadi mengingatkan agar Bea Cukai tidak lengah dan terus memperketat pengawasan di seluruh jalur masuk Indonesia.
“Jadi langkah ini adalah merupakan langkah yang cukup baik, dan ini Bea Cukai saya kira mesti harus selalu mengawasi dengan ketat langkah-langkah yang dilakukan oleh bandar-bandar narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan, baik itu laut maupun darat,” ucapnya.
Wihadi pun mengucapkan selamat atas keberhasilan Bea Cukai yang mengungkap kasus penyelundupan narkotika tersebut.
“Jadi sekali lagi, saya ucapkan selamat atas keberhasilan daripada Bea Cukai untuk mengungkap penyelundupan narkoba ini,” tuturnya.
Sebelumnya, BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselundupkan jenis kuncup bunga kanabinoid lintas negara.
Malaysia, Tiongkok, Indonesia, dan Thailand dengan memanfaatkan jalur impor resmi untuk memasukkan narkotika ke Indonesia.
“Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, Tiongkok, Indonesia, melalui Thailand,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7).
Djaka mengungkapkan penyelundupan ini terbongkar saat petugas menemukan barang yang mencurigakan pada hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas yang dianggap mencurigakan tersebut. Berdasarkan hasil pengujian, barang tersebut dipastikan sebagai narkotika.
Bea Cukai selanjutnya segera berkoordinasi dengan BNN untuk menyusun langkah penindakan berikutnya. Alih-alih langsung melakukan penyitaan di pelabuhan, aparat memutuskan menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.
Strategi tersebut dilakukan untuk menelusuri jaringan penerima hingga lokasi tujuan akhir sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan.
Melalui operasi itu, aparat berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.
