BGN DIY Tegur Pegawai SPPG yang Olok-olok Terduga Korban Keracunan MBG di Karo

Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta menyayangkan dugaan pernyataan pegawai dari SPPG di Bantul yang dinilai mengolok-olok diduga korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara. Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan bahwa setiap kejadian penerima manfaat MBG harus disikapi dengan serius dan adanya empati serta rasa kemanusiaan. "Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," kata Wirandita dalam keterangannya, Sabtu (19/9). Wirandita menuturkan, kejadian yang menimpa pada penerima manfaat harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG di wilayah lainnya. Wirandita tidak ingin ada kejadian yang menimpa penerima manfaat MBG justru menjadi bahan candaan, olok-olokan ataupun komentar yang dapat melukai pihak yang sedang menghadapi kondisi sulit. Ia menekankan, proses penanganan setiap kejadian atau diduga keracunan MBG harus tetap berdasarkan fakta. "Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," ujar Wirandita. Wirandita mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar menjaga etika berkomunikasi, termasuk dalam penggunaan media sosial. "Kami mengajak seluruh jajaran untuk saling menghormati. Ketika ada saudara kita, penerima manfaat, atau masyarakat yang diduga terdampak suatu kejadian, respons pertama kita seharusnya adalah empati, bukan menghakimi. Jadikan setiap kejadian sebagai pembelajaran untuk memperbaiki pelayanan dan memperkuat pencegahan," ucap Wirandita. "Kita bekerja untuk masyarakat. Karena itu, mari jaga bukan hanya kualitas makanan yang kita berikan, tetapi juga cara kita memperlakukan dan berkomunikasi dengan masyarakat. Sensitif terhadap keadaan, empati terhadap yang terdampak, dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja kita," sambung Wirandita. Wirandita menambahkan, pegawai SPPG di posisi pengawas keuangan itu telah klarifikasi dengan pihak BGN. Kemudian, BGN juga telah memberikan teguran terhadap pegawai tersebut serta SPPG-nya. "Yang bersangkutan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami dan nanti akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan. Betul (sudah ditindaklanjuti), dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan," pungkas Wirandita.
