BNPT Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisme di ruang digital.
Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono mengatakan upaya tersebut dilakukan dalam kerangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE).
"Dalam kerangka RAN PE, BNPT juga sedang melakukan upaya kolaborasi bersama Kementerian/Lembaga untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisme yang semakin masif di ruang digital," kata Eddy dalam acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme di Jakarta, Jumat (21/8).
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, mengatakan tantangan pencegahan terorisme ke depan semakin kompleks. Salah satunya ditandai dengan pergeseran pola radikalisasi yang memanfaatkan ruang digital.
"Pekerjaan kita belum selesai. Tantangan ke depan semakin kompleks dengan adanya pergeseran pola radikalisasi, termasuk ancaman di ruang digital," ujar Lodewijk.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat perlindungan dan pemulihan korban sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman ekstremisme kekerasan.
Lodewijk mengatakan salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah memperkuat kapasitas pendamping dan ekosistem sosial agar ramah terhadap penyintas serta mencegah retraumatisasi di ruang publik maupun ruang digital.
"Kita harus menolak segala bentuk intoleransi dan ekstremisme kekerasan di bumi Indonesia," katanya.
Ia menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap aksi terorisme.
"Sambil terus kita tingkatkan kewaspadaan nasional terhadap aksi terorisme. Mari kita jaga bersama zero attack terhadap serangan terorisme," kata dia
