BPS: 47% Warga Beli Obat Modern Mandiri Tanpa Resep Dokter

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hampir separuh dari total belanja obat masyarakat Indonesia dihabiskan untuk membeli obat modern tanpa resep dokter.
Fenomena swamedikasi ini menunjukkan bahwa keputusan penggunaan obat harian sebagian besar berada mandiri di tangan konsumen, sehingga menuntut adanya jaminan pengawasan mutu yang ketat di tingkat peredaran.
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengungkapkan perilaku pengobatan mandiri tersebut menjadi potret penting dalam pola konsumsi kesehatan warga di tengah tingkat morbiditas nasional yang menyentuh angka 12,66 persen pada 2025.
“Kalau kita perhatikan lagi, kami ingin menyampaikan bahwa tadi sudah, dari proporsi pengeluaran kesehatan untuk obat, 47,18% digunakan untuk membeli obat modern tanpa resep dari tenaga kesehatan,” ujar Sonny dalam sambutannya pada Forum Menenun Kebijakan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
"Angka ini menggambarkan keputusan masyarakat dalam menggunakan obat cukup banyak berada di tangan konsumen sendiri,” lanjutnya.
Sonny memaparkan bahwa tren masyarakat yang memilih berobat sendiri sebenarnya menunjukkan kecenderungan penurunan, yakni dari 84,23 persen menjadi 78,43 persen, seiring membaiknya akses ke fasilitas kesehatan.
Kendati demikian, kebiasaan membeli obat bebas di pasaran masih mendominasi pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Jadi kalau sakit itu, ternyata 47% masyarakat Indonesia yang sakit memilih untuk membeli obat-obatan sendiri dibanding apa namanya, mengacu pada resep,” jelas Sonny.
Menurutnya, tingginya angka belanja obat mandiri serta alokasi sekitar 20 persen pengeluaran bulanan warga untuk makanan jadi menempatkan BPOM pada posisi yang kian krusial. Rasa aman masyarakat dalam mengonsumsi produk bebas sangat bertumpu pada integritas sertifikasi dan izin edar yang diterbitkan lembaga pengawas.
“Sehingga kita harus bisa memastikan bahwa masyarakat memahami produk yang legal, produk yang memiliki sertifikasi, memahami aturan penggunaannya, memahami risiko penggunaan setiap obat yang tidak tepat, serta bisa membedakan informasi kesehatan yang benar dibanding informasi yang menyesatkan,” pungkas Sonny.
BPOM RI Masuk WLA
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi mengantongi predikat WHO Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia.
Pengakuan tersebut menempatkan BPOM RI masuk dalam jajaran 10 besar regulator terbaik di dunia, sekaligus menjadi satu-satunya perwakilan dari kelompok negara berkembang.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan bahwa status prestisius ini mencerminkan tingginya reputasi sistem pengawasan farmasi dan pangan Indonesia di kancah global, melampaui sejumlah negara besar dunia.
“Dan kita bersyukur, Badan POM sudah mendapat WHO Listed Authority, di mana standar ini, reputasi ini, cuma kita ada 10 negara di dunia. Ada 10 regulator di dunia yang kita memiliki level yang sangat tinggi,” ujar Taruna saat membuka Forum Menenun Kebijakan di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Taruna mengungkapkan negara-negara raksasa seperti China, India, hingga Rusia bahkan belum menembus pengakuan WLA tersebut. Sebaliknya, Indonesia kini turut terlibat dalam proses asesmen regulator negara lain berkat predikat tingkat maturitas pengawasan yang telah diakui WHO.
“China, India, dan Rusia saja belum mampu sampai ke situ. Kita sekarang lagi asesmen mereka karena kita sudah 10 regulator terbaik di dunia. Dan dalam konteks itulah, maka satu-satunya negara berkembang yang dapat WHO Listed Authority baru Indonesia. Negara berkembang lain belum ada,” tegas Taruna.
Menurut Taruna, legitimasi dari lembaga kesehatan global ini memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat domestik maupun pasar ekspor internasional terhadap setiap komoditas yang mengantongi izin edar BPOM.
“Ini bukan prestasinya Badan POM saja. Ini memang kerja keras kita semua, tetapi ini reputasi Indonesia di dunia internasional. Bahwa semua produk-produk yang telah disahkan oleh Badan POM tentunya memiliki standar dengan reputasi global,” ucapnya.
“Artinya, dunia akan merasa aman memakan, tidak takut keracunan kalau makanan, minumannya, obat-obatannya sudah distempel Badan POM,” pungkasnya.
