Cerita Eks Kasubdit di DJBC Beli Hadiah Jam Tangan Garmin Pakai Dana Operasional

Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai, Sisprian Subiaksono, mengakui menggunakan Dana Operasional Khusus Pengamanan Penerimaan Negara (DOKPPN). Ia menggunakan dana itu untuk membeli jam tangan mewah.
Hal itu terkuak dalam persidangan terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/9).
Dalam sidang itu, Sisprian dihadirkan sebagai saksi bersama Kunto Prasti Trenggono selaku mantan Kasubdit Patroli Laut DJBC.
Kunto mengaku mendapat cendera mata dari Sisprian dalam agenda pisah sambut. Saat Kunto membuka cendera mata itu, di dalamnya berisi jam tangan Garmin dengan kisaran harga Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
Sisprian mengakui di hadapan majelis hakim bahwa pembelian jam tangan tersebut menggunakan uang operasional, bukan dari kantong pribadinya.
"Dari operasional," kata Sisprian saat ditanya jaksa soal sumber dana pembelian jam tangan tersebut.
Sisprian menyebut dana itu berasal dari uang yang dipegang oleh Salisa alias Ajos, anggota Intelijen Cukai yang selama ini disebut-sebut sebagai pemegang 'kas' operasional di luar DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
Ia mengaku tidak memberi batasan harga saat memerintahkan pembelian cendera mata untuk Kunto.
"Saya minta siapkan kenang-kenangan untuk Pak Kunto," ujar Sisprian.
Sisprian mengaku semula berencana memberikan logam mulia (LM) kepada Kunto.
"Ya saya ada rencana memberikan 100 gram ke Pak Kunto tapi nggak jadi," ujar dia.
Namun rencana pemberian 100 gram emas tersebut batal terealisasi, sebelum akhirnya diganti dengan jam tangan Garmin seharga puluhan juta rupiah.
Sisprian beralasan pemberian itu semata didorong kedekatan pribadinya dengan Kunto, bukan karena kebiasaan atau ketentuan resmi di lingkungan Direktorat P2 DJBC.
"Tidak Pak, hanya saya merasa dekat saja dengan Pak Kunto Pak," ujarnya.
Ia juga membantah pernah menceritakan asal-usul dana operasional tersebut kepada Kunto.
Terungkap pula dalam persidangan bahwa dana operasional serupa tidak hanya digunakan untuk cendera mata pensiun pejabat, tetapi juga mengalir untuk berbagai keperluan lain.
Mulai dari renovasi ruangan kerja Direktur P2 berupa pemasangan exhaust fan, pembelian iPhone dan iPad, hingga uang rokok untuk Tohir selaku ajudan Direktur Jenderal Bea Cukai.
Menurut keterangan Sisprian berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per pemberian, dan bahkan mencapai Rp 30 juta untuk biaya servis motor Harley Davidson.
Sisprian sebelumnya juga mengakui bahwa dana operasional di luar DOKPPN itu bersumber dari kontribusi para pengusaha rokok.
Ia mengaku sengaja tidak melaporkan keberadaan dana tersebut kepada atasannya karena khawatir terkena sanksi.
Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah
