Kumparan Logo

KPK OTT Pejabat Bea Cukai

Bagikan Topik
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
sosmed-facebook-circle
sosmed-twitter-new-circle
ai-line
Rangkuman Topik
Dirangkum oleh AI dan ditinjau Tim Redaksi kumparan pada 06 Feb 2026, 11:04 WIB
KPK membongkar adanya dugaan suap di Ditjen Bea Cukai. Diduga, ada 'jatah' untuk oknum pegawai Bea Cukai senilai Rp 7 miliar per bulan. Kasus yang diungkap KPK lewat OTT ini terkait perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia. Barang bukti senilai total Rp 40,5 miliar berupa uang tunai, logam mulia, dan jam tangan mewah telah diamankan. KPK menjerat enam orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat Bea Cukai. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada Jumat (6/2) dini hari, 3 pejabat tersebut langsung ditahan. Orlando menutup mulutnya saat digiring petugas KPK menuju mobil tahanan. Sementara di belakangnya, Rizal terlihat berjalan tertunduk tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggunya.
41 Konten
Terbaru