Dasco Pimpin Rapur DPR: Terima Laporan RUU Perampasan Aset-Timwas Haji 2026

DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Salah satu agenda rapat ialah laporan Komisi III DPR RI terkait perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sari Yuliati.
Sebanyak 226 anggota DPR tercatat hadir dalam rapat, sementara 63 anggota lainnya menyampaikan izin. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, daftar hadir pada rapat paripurna hari ini telah ditandatangani hadir 226 dan izin 63, oleh karena itu kuorum telah tercapai," kata Dasco dalam rapat.
Dasco kemudian membuka rapat paripurna dan menyatakan sidang terbuka untuk umum.
"Perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-3 masa sidang I tahun sidang 2026-2027 hari Kamis, 27 Agustus 2026, dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Agenda Lain Paripurna
Selain laporan perkembangan RUU Perampasan Aset, DPR juga mengagendakan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025 dan APBN 2027.
Agenda lainnya yakni perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), hasil uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, RUU Kehutanan, serta laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026.
