Eko Suwanto Dorong Pemda DIY-Polri Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Anak
·waktu baca 2 menit

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera mengambil langkah cepat menghadapi meningkatnya kasus kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah.
Menurutnya, sejumlah kasus yang menimbulkan korban jiwa menunjukkan bahwa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Eko menilai kejahatan jalanan yang dilakukan anak usia sekolah telah masuk kategori kejahatan luar biasa karena menimbulkan korban meninggal dunia dan dilakukan dengan kekerasan. Karena itu, ia meminta Pemda DIY bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga rehabilitasi.
“Ini sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Sudah menjadi kejahatan luar biasa karena mengakibatkan korban meninggal dunia dan tindakan kekerasannya sangat brutal,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Pandangan Jogja, Senin (1/6).
Sebagai anggota Panitia Khusus LKPJ Pemda DIY, Eko menyampaikan tiga rekomendasi yang dinilai perlu segera dilakukan. Pertama, membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kejahatan yang melibatkan anak usia sekolah.
Menurutnya, langkah tersebut harus dibarengi penguatan peran keluarga serta peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mencegah anak tumbuh di lingkungan yang rentan terhadap tindak kriminal.
Ia juga mengusulkan program Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bagi pelajar di DIY yang dilaksanakan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan karakter dan budi pekerti di kalangan anak-anak dan remaja.
Rekomendasi kedua adalah memastikan akses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Eko menyebut Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp196 miliar untuk mendukung pendidikan SMA dan SMK negeri serta hibah BOSDA bagi sekolah swasta.
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan sekitar Rp43,8 miliar untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu, Eko menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak kriminal. Ia meminta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan menerapkan sanksi secara tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
