Eks Dirjen Haji Hilman Latief Ngaku Pernah Diberi Uang 16 Ribu Riyal

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengaku pernah menerima uang sebanyak 16.000 riyal dari mantan Direktur Operasional Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, pada tahun 2025.
Hal tersebut terungkap saat Hilman bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi pengaturan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, Ketum Tour Travel Haji dan Umrah, Asrul Aziz Taba dan Direktur Operasional Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.
Hilman menyebut uang tersebut ia terima di kantor Kementerian Agama pada tahun 2025. Bentuk uangnya dalam pecahan beberapa puluh lembar 500 riyal.
“Itu uang dari Bapak Ismail yang disimpan dalam amplop dan diserahkan di kantor Kementerian Agama pada tahun 2025, setelah pergantian menteri dan menjelang keberangkatan haji, kalau tidak salah,” jawab Hilman saat dikonfirmasi jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
Jaksa kemudian menunjukkan bukti lain yakni uang dalam pecahan USD 100. Hilman mengaku uang tersebut juga diberi Ismail Adham saat bertemu di Jeddah, Arab Saudi, dalam agenda diskusi terkait masalah haji.
Hilman menyebut, saat ia hendak pulang usai diskusi tersebut, Ismail mengejarnya dan memberikan sebuah goodie bag. Dia sempat menolak pemberian tersebut, tetapi menurut dia, Ismail tetap bersikeras untuk memberikan goodie bag itu kepadanya.
“Saya balikin, tapi beliaunya menolak. Nah terakhir saya sampaikan ke KPK,” ujar Hilman.
Belum ada penjelasan maksud dari pemberian uang tersebut.
