Evaluasi Kinerja Bakom RI: Lonjakan Anggaran dan Tantangan Kepercayaan Publik

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI. Anggota Badan Legislasi DPR RI
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Sugiat Santoso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saya menyampaikan kritik terhadap kinerja Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Sekretariat Negara terkait Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta pada tanggal 31 Agustus 2026 lalu.
Kritik tersebut didasarkan pada kinerja Bakom RI yang tidak maksimal melaksanakan tugasnya dalam melakukan komunikasi dan menyampaikan informasi terkait kebijakan strategis serta program prioritas pemerintah kepada masyarakat.
Satu contoh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I dan II tahun 2026 konsisten bertahan di atas 5 persen, capaian yang terbilang sangat mengesankan mengingat proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang hanya berkisar 3 persen.
Selain sektor pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi nasional pada semester pertama tahun 2026 juga berhasil memenuhi target dengan menembus angka Rp1.000 triliun, yang diproyeksikan mampu menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja.
Angka-angka ini tentu menjadi capaian positif bagi kinerja pemerintah yang disampaikan ke masyarakat dengan tujuan menjaga kepercayaan publik.
Namun, persoalan mendasar muncul ketika hasil survei sejumlah lembaga independen justru merekam approval rating atau tingkat kepuasan publik berada di kisaran 37 hingga 51 persen yang berarti bahwa Bakom RI gagal dalam melaksanakan pekerjaannya.
Apalagi proyeksi anggaran Bakom RI untuk tahun 2027 adalah Rp 1,9 triliun yang artinya terjadi kenaikan 7.500 persen dari anggaran tahun 2026 sebesar Rp 25 miliar.
Artinya setiap peningkatan anggaran ini harus linier dengan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur, objektif dan kinerja serta menghasilkan dampak nyata yang bukan hanya memfokuskan diri untuk meredam kebisingan di ruang-ruang publik.
Artinya Bakom RI harus mampu mengkonversi keberhasilan kuantitatif pemerintah menjadi pemahaman kolektif bagi masyarakat agar tidak terjadi misinformasi publik. Pun narasi-narasi yang disampaikan Bakom RI harus dikemas dengan bahasa sederhana, elegan dan argumentatif demi menghindari persepsi bahwa pemerintah sedang melakukan propaganda.
Jebakan Narasi
Noam Chomsky (1988) menulis karya yang berjudul “Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media” yang menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) filter utama informasi sebelum tiba pada masyarakat yaitu kepemilikan media, dana lewat iklan, sumber berita, tekanan publik dan ideologi yang menjadi musuh bersama.
Kerangka pemikiran Chomsky tersebut tetap relevan untuk membedah kebisingan ruang publik saat ini. Perbedaannya dengan era digital saat ini, pabrik konsensus (manufacturing consent) tidak lagi bergerak satu arah.
Pembentukan opini publik kini berlangsung dengan model banyak arah melalui jejaring algoritma media sosial, buzzer media sosial hingga manipulasi wacana yang digiring untuk persepsi warga.
Di tengah kepungan manipulasi wacana dan algoritma digital inilah yang menjadi tantangan bagi Bakom RI untuk menjauhi penyampaian informasi yang kaku, birokratis, dan elitis.
Bakom RI harus lebih adaptif dalam menyampaikan informasi agar tidak tergilas oleh narasi emosional yang menggaungkan isu kekecewaan dan kegagalan kinerja pemerintah.
Hal ini sangat penting karena Bakom RI selama ini banyak terjebak dalam aktivitas melakukan klarifikasi dan meredam isu dengan mengambil posisi diametral dengan elemen masyarakat.
Satu contoh video viral perdebatan antara kepala Bakom RI Muhammad Qodari dan Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Fathimah Azzahra dalam program dialog Dua Sisi di tvOne telah memunculkan jebakan narasi.
Dalam persepsi publik di media sosial, Bakom RI cenderung defensif dan berjarak dengan kegelisahan mahasiswa, sehingga respons publik justru kontra-produktif daripada menjelaskan kebijakan dan capaian pemerintah.
Gaya komunikasi konfrontatif seperti inilah yang penting untuk dievaluasi karena framing masyarakat menjadi negatif ke pemerintahan Prabowo. Dampaknya terbangun ketidakpercayaan di antara pemerintah dan masyarakat sipil akibat Bakom RI terjebak dalam perdebatan-perdebatan yang tidak substansial.
Apalagi komunikasi publik di era digital tidak lagi berkutat pada soal apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah namun bagaimana publik merasakan dampak dari apa yang dikerjakan.
Tanpa keseriusan dalam mengartikulasikan data makro keberhasilan ekonomi secara menyentuh realitas kehidupan masyarakat tentu sebesar apa pun anggarannya tidak akan bisa menghasilkan persepsi yang adil.
Maka dari itu reorientasi strategi komunikasi Bakom RI menjadi sangat urgen dilaksanakan dalam upaya menyelaraskan informasi yang sampai di publik.
Salah satu strateginya Bakom RI penting bertransformasi dari yang selama ini terkonstruksi sebagai “alat pemadam kebakaran” isu menjadi orkestrator komunikasi strategis yang mampu menyederhanakan data rumit menjadi narasi publik yang dialogis dan humanis. Selain itu, pendekatan konfrontatif yang selama ini ditampilkan di publik perlu diubah dengan lebih mengedepankan ruang partisipasi yang inklusif agar narasi pemerintah tidak dipersepsikan sedang menjalankan agenda propaganda terselubung.
Komunikasi Publik
Komunikasi yang ideal tercapai bila ada kesamaan persepsi antara informasi yang disampaikan dan yang tersampaikan. Posisi Bakom RI adalah sebagai provider informasi dalam menjembatani kepentingan masyarakat terhadap arah kebijakan pemerintah. Komunikasi publik sebaiknya menempatkan masyarakat bukan sebagai penonton maupun pendengar pasif tapi sebagai mitra dialog aktif.
Pada konstruksi narasi publik, masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai objek, melainkan subjek yang turut memvalidasi sekaligus merawat keberhasilan pembangunan.
Sikap transparan Bakom RI yang membuka ruang diskursus secara inklusif dan sehat akan secara alamiah menumbuhkan kepercayaan publik.
Kepercayaan ini pula yang menjadi fondasi paling krusial dalam merawat legitimasi kebijakan pemerintah. Bakom RI perlu menyadari bahwa legitimasi politik tidak cukup dibangun dari klaim angka-angka capaian melainkan dari sejauh mana rakyat bisa memahami, merasakan, dan memercayai narasi pembangunan dari pemerintah.
Pada akhirnya, bertambahnya anggaran signifikan bagi Bakom RI pada Tahun Anggaran 2027 ikut membawa tanggung jawab yang besar.
Kenaikan anggaran yang sejatinya menjadi modal bagi Bakom RI melakukan transformasi kelembagaan dalam proses komunikasi publik agar capaian-capaian di era kepemimpinan Presiden Prabowo mendapatkan apresiasi yang layak dan adil dari masyarakat.
