Federalism for Indonesia, Why Not?

Keluarga Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Banda Aceh.
·waktu baca 12 menit
Tulisan dari Lazuardi Imam Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada kalimat yang terdengar seperti pemberontakan, tetapi sesungguhnya berbicara tentang sesuatu yang sangat mendasar dalam tata kelola pemerintahan: bagaimana kekuasaan seharusnya bekerja dan sampai di mana batasnya.
Dalam konteks Indonesia, pertanyaan mengenai federalisme pada dasarnya membawa kita kembali kepada persoalan tersebut: bagaimana kekuasaan seharusnya dibagi agar negara yang besar tetap dapat bekerja secara efektif.
Pemerintahan yang sehat membutuhkan mekanisme untuk mengawasi, mengoreksi, dan menguji keputusan yang dibuat atas nama kepentingan publik. Indikator kesehatan demokrasi tidak selesai ketika pemilu berakhir. Setelah suara dihitung, persoalan yang lebih teknis justru dimulai: siapa yang mengambil keputusan, pada tingkat apa keputusan tersebut paling efektif dibuat, serta seberapa baik pemerintah memahami persoalan yang hendak diselesaikan.
Pertanyaan itu terasa semakin relevan bagi Indonesia hari ini. Kita sedang berada pada fase pembangunan yang menuntut lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi. Produktivitas harus meningkat, kualitas sumber daya manusia perlu diperbaiki, kesenjangan antarwilayah perlu dipersempit, sementara negara juga menghadapi persoalan yang semakin kompleks: bencana, perubahan iklim, tekanan fiskal, transformasi industri, dan kebutuhan menciptakan pekerjaan produktif bagi populasi yang besar.
Dalam waktu yang berdekatan, Aceh menghadapi persoalan bencana dan kembali memperlihatkan sensitivitas hubungan pusat-daerah melalui berbagai ekspresi masyarakat. Flores menghadapi gempa besar dan butuh proses pemulihan yang tidak sederhana. Kalimantan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pada saat yang sama, pemerintah pusat menggalakkan efisiensi fiskal, melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah, namun di sisi lain tetap ngotot dengan program ambisius nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa Merah Putih.
Masing-masing persoalan memiliki karakter dan penyebab berbeda. Namun dari perspektif ekonomi, semuanya membawa kita pada satu pertanyaan: Bagaimana seharusnya sebuah negara sebesar Indonesia membagi kewenangan, informasi, risiko, dan sumber daya antara pemerintah pusat dan daerah?
Dari pertanyaan tersebut, federalisme kembali menarik untuk dibicarakan. Bukan sebagai seruan untuk mengubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, melainkan sebagai hipotesis mengenai desain institusi: apakah pembagian kewenangan yang lebih luas dapat membuat negara yang sangat besar menjadi lebih efisien dalam mengelola kompleksitasnya?
Pada awal Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa capaian pendidikan Singapura tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan Indonesia. Singapura merupakan negara-kota dengan populasi sekitar lima juta orang, sedangkan Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, keragaman geografis yang tinggi, dan sekitar 388.000 sekolah.
Argumen tersebut secara administratif masuk akal. Menteri pendidikan Singapura menghadapi skala pemerintahan yang jauh lebih ringkas dibandingkan Indonesia. Pemerintah Indonesia harus mengelola sistem pendidikan dari pusat metropolitan sampai wilayah kepulauan dan daerah terpencil dengan karakter sosial, geografis, dan infrastruktur yang berbeda.
Namun justru dari premis tersebut muncul pertanyaan yang lebih menarik. Jika ukuran geografis dan demografis membuat pengelolaan Indonesia lebih mahal dan kompleks, bagaimana seharusnya desain pemerintah merespons keadaan tersebut?
Dalam ekonomi, skala memiliki dua sisi. Skala besar dapat menciptakan economies of scale: pasar yang luas, basis tenaga kerja besar, sumber daya beragam, serta peluang spesialisasi yang lebih tinggi. Pada saat yang sama, skala juga meningkatkan coordination cost. Semakin besar organisasi, semakin panjang rantai informasi dan semakin besar kemungkinan informasi lokal hilang dalam proses pengambilan keputusan.
Perusahaan besar juga menghadapi persoalan yang sama. Ketika berkembang, perusahaan membentuk divisi, regional office, business unit, dan pusat tanggung jawab agar tidak semua keputusan harus menunggu kantor pusat. Struktur tersebut tidak dibuat untuk memecah kesatuan perusahaan, melainkan supaya organisasi besar tetap berjalan efektif dan efisien.
Pemerintahan juga menghadapi persoalan serupa.
Singapura memperoleh keuntungan dari skala negaranya yang kecil. Indonesia tidak memiliki kondisi tersebut. Maka salah satu pilihan yang tersedia adalah membagi kompleksitas secara institusional: memberikan ruang lebih besar kepada unit pemerintahan yang berada lebih dekat dengan persoalan.
Dengan kata lain, jika Indonesia tidak mungkin mengecilkan ukuran geografis dan demografinya, desain kelembagaannya yang perlu beradaptasi dengan ukuran tersebut.
Indonesia memang sudah memiliki banyak pusat kegiatan ekonomi, tetapi kontribusinya masih sangat terkonsentrasi. Pada 2025, Pulau Jawa menyumbang sekitar 56,93 persen terhadap perekonomian nasional. Ekonomi Indonesia sendiri tumbuh 5,11 persen.
Konsentrasi tersebut tidak selalu buruk. Agglomeration economies menjelaskan mengapa industri cenderung berkumpul di wilayah dengan pasar besar, tenaga kerja terampil, infrastruktur, pembiayaan, pemasok, dan jaringan bisnis yang lengkap.
Persoalan muncul ketika keuntungan aglomerasi menghasilkan cumulative advantage. Wilayah yang sudah maju terus menarik investasi karena infrastrukturnya tersedia, sementara daerah yang tertinggal harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk membangun fondasi ekonominya.
Di sinilah desentralisasi perlu dinilai dari sudut yang lebih substantif. Bukan sekadar berapa besar kewenangan administratif yang diberikan kepada daerah, tetapi apakah kewenangan tersebut membantu daerah meningkatkan produktivitas.
Apakah investasi bertambah? Apakah perusahaan lokal berkembang? Apakah lapangan kerja produktif tercipta? Apakah nilai tambah sumber daya lebih banyak tinggal di daerah?
Jika jawabannya belum cukup, maka persoalannya bukan hanya pada besarnya anggaran daerah. Bisa jadi desain insentif, kebijakan, dan kewenangannya yang belum tepat.
TKD dan Persoalan Insentif
Pengalaman efisiensi Transfer ke Daerah memberikan contoh penting. Melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, pemerintah melakukan efisiensi belanja negara sebesar Rp306,6 triliun, termasuk sekitar Rp50,6 triliun pada TKD.
Secara fiskal, keputusan tersebut dapat dipahami. Pemerintah memiliki ruang anggaran terbatas dan perlu melakukan rekalibrasi skala prioritas anggaran. Anggaran kemudian diarahkan pada berbagai agenda yang dianggap strategis.
Namun dalam perspektif fiscal federalism, ada persoalan lain yang perlu diperhatikan: bagaimana desain transfer memengaruhi perilaku pemerintah daerah?
Daerah yang terlalu bergantung pada dana yang ditransfer oleh pusat memiliki insentif berbeda dengan daerah yang pembiayaannya lebih banyak berasal dari aktivitas ekonomi sendiri. Ketergantungan yang tinggi dapat mengurangi dorongan untuk memperluas basis pajak dan mengembangkan sektor produktif.
Sebaliknya, pengurangan transfer tanpa peningkatan kapasitas pendapatan dan ekonomi daerah juga berisiko mempersempit ruang pemerintah daerah untuk melakukan investasi produktif.
Karena itu, ukuran keberhasilan TKD tidak cukup dilihat dari berapa banyak uang yang ditransfer atau dihemat. Yang lebih penting adalah apakah sistem tersebut membuat daerah semakin produktif, semakin mandiri, dan semakin mampu membiayai pertumbuhannya sendiri.
Ini inti persoalan fiscal federalism: pembagian fungsi dan sumber penerimaan harus menghasilkan insentif yang mendorong efisiensi pada setiap tingkat pemerintahan.
MBG, Sekolah Rakyat, Kopdes dan Risiko Sentralisasi Kebijakan
Pada saat yang sama, pemerintah pusat memperluas program ambisius nasional dengan skala yang sangat besar. MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur, dan berbagai agenda hilirisasi menunjukkan kemampuan negara mengonsolidasikan sumber daya secara nasional. Tujuan program-program tersebut dapat memiliki justifikasi ekonomi yang kuat. Persoalannya lebih terletak pada desain dan utilitas pelaksanaannya.
Program nasional menawarkan standardisasi dan economies of scale. Namun kondisi lokal tidak seragam. Rantai pasok pangan di Aceh berbeda dari NTT. Struktur ekonomi desa pertanian berbeda dengan desa pesisir. Persoalan pendidikan daerah terpencil berbeda dengan kota besar.
Pemerintah pusat memiliki kapasitas fiskal dan informasi agregat secara makro. Pemerintah daerah memiliki informasi yang lebih mikro: dekat dengan rumah tangga, perusahaan lokal, sekolah, desa, serta karakter ekonomi akar rumput.
Di sinilah muncul pertanyaan mengenai kecenderungan sentralisasi kebijakan. Indonesia hari ini jelas berbeda dari Orde Baru. Sistem politik, pemilu, kebebasan sipil dan struktur pemerintahan telah berubah secara fundamental. Namun logika pembangunan yang sangat bergantung pada desain pusat tetap dapat muncul dalam bentuk baru.
Apakah daerah berkembang menjadi pembuat kebijakan, atau semakin banyak berfungsi sebagai administrator program pusat? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan kualitas desentralisasi kita ke depan.
Dutch Disease: Sumber Daya Tidak Otomatis Menjamin Kesejahteraan
Persoalan kewenangan juga berhubungan dengan struktur ekonomi daerah yang bergantung pada sumber daya alam.
Dutch Disease adalah sebuah term dalam ilmu ekonomi yang menjelaskan salah satu risiko ketika ledakan sektor sumber daya menarik modal dan tenaga kerja terlalu kuat ke sektor tersebut sehingga sektor tradable lainnya kehilangan daya saing. Namun pengalaman Indonesia menunjukkan dampaknya tidak seragam. Jenis komoditas, struktur tenaga kerja, kualitas institusi, dan cara penerimaan sumber daya dibelanjakan ikut menentukan hasil akhirnya.
Artinya, masalahnya bukan keberadaan sumber daya alam. Yang menentukan adalah apa yang dilakukan setelah rente ekonomi diperoleh.
Jika pendapatan sumber daya dikonversi menjadi pendidikan, infrastruktur, teknologi, konektivitas, dan industri baru, resource boom dapat menjadi modal diversifikasi. Jika sebagian besar berhenti pada konsumsi dan belanja rutin, daerah menjadi rentan ketika siklus komoditas berbalik.
Aceh menjadi contoh yang menarik. Ekonominya tumbuh 2,97 persen pada 2025, sementara pertanian masih menjadi sektor dominan. Basis produksi tersedia, tetapi tantangannya adalah bagaimana memperbesar produktivitas dan menciptakan nilai tambah di daerah.
Daerah penghasil komoditas idealnya tidak hanya menjadi lokasi ekstraksi. Industri pengolahan, pembiayaan, teknologi, logistik, dan pengembangan merek juga perlu tumbuh di sana.
Pada titik ini, ruang kebijakan daerah memiliki arti ekonomi. Pemerintah daerah yang memiliki strategi dan kapasitas dapat lebih agresif membangun ekosistem tersebut, sementara pusat tetap berperan melalui regulasi, standar, pembiayaan nasional, dan pemerataan fiskal.
Middle-Income Trap: Setelah Investasi, Apa Berikutnya?
Seluruh diskusi ini akhirnya bermuara pada persoalan klasik ekonomi yaitu middle-income trap.
Pada tahap awal pembangunan, investasi fisik dan perpindahan tenaga kerja dari sektor berproduktivitas rendah menuju sektor yang lebih produktif dapat menghasilkan pertumbuhan yang cepat. Setelah pendapatan meningkat, mekanisme tersebut menghadapi diminishing returns.
Pertumbuhan berikutnya membutuhkan produktivitas, teknologi, inovasi, kualitas tenaga kerja, dan kemampuan perusahaan bergerak menuju kegiatan bernilai tambah lebih tinggi.
Chilean Paradox: Pertumbuhan Makro yang Hanya Ada di Atas Kertas
Chilean Paradox memberikan perspektif tambahan. Pengalaman Chile menunjukkan bahwa performa makroekonomi yang baik tidak selalu berarti masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan dalam proporsi yang sama. Dalam konteks Indonesia, konsep tersebut relevan untuk melihat tekanan kelas menengah, kualitas pekerjaan, biaya hidup, dan mobilitas sosial.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,11 persen merupakan angka yang positif. Namun pengalaman ekonomi masyarakat di Banda Aceh, Kupang, Samarinda, Surabaya, Jakarta, dan Jayapura tidak mungkin identik.
Ada wilayah dengan lapangan kerja produktif yang berkembang. Ada yang masih bergantung pada komoditas. Ada daerah dengan sumber daya besar tetapi industri pengolahannya terbatas. Ada pula daerah yang berhasil meningkatkan kualitas pendidikan tetapi kehilangan sebagian tenaga kerja terdidiknya karena kesempatan kerja lebih banyak tersedia di pusat-pusat ekonomi. Karena itu, GDP growth perlu dibaca bersama produktivitas regional, kualitas pekerjaan, mobilitas sosial, dan distribusi kesempatan.
Pertumbuhan ekonomi yang sehat pada akhirnya bukan hanya mengenai seberapa besar kue nasional bertambah. Yang juga penting adalah bagaimana berbagai wilayah memiliki kapasitas untuk menghasilkan bagian yang lebih besar dari kue tersebut.
Bencana sebagai Stress Test Institusi
Rentetan bencana mengekspos persoalan ini secara konkret. Gempa Flores membutuhkan kemampuan pemerintah pusat untuk memobilisasi logistik, teknologi, pembiayaan, dan koordinasi lintas wilayah. Namun pemerintah daerah memiliki informasi yang jauh lebih rinci mengenai desa yang terisolasi, fasilitas yang rusak, kebutuhan masyarakat, serta prioritas pemulihan.
Karhutla Kalimantan membutuhkan koordinasi nasional, tetapi penanganannya juga bergantung pada pemahaman mengenai tata ruang, penggunaan lahan, kondisi ekologis, dan karakter masyarakat setempat.
Aceh membawa dimensi lain. Ketika masyarakat mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes terhadap respons bencana, yang terlihat bukan hanya persoalan distribusi bantuan. Ada pula persoalan mengenai bagaimana kehadiran negara dipersepsikan.
Dalam ekonomi kelembagaan, persepsi tersebut penting karena kepercayaan merupakan modal institusional. Ketika kepercayaan melemah, biaya koordinasi meningkat dan kebijakan membutuhkan energi lebih besar untuk memperoleh dukungan masyarakat.
Bencana, dengan demikian, dapat menjadi stress test terhadap desain pemerintahan yang sedang eksis. Seberapa cepat keputusan dapat dibuat? Seberapa fleksibel anggaran dapat digunakan? Seberapa jauh pemerintah daerah dapat bergerak tanpa menunggu pusat? Dan seberapa efektif pemerintah pusat dapat melakukan intervensi ketika kapasitas lokal tidak mencukupi?
Jika Singapura Kecil, Indonesia Harus Menjadi Lebih Terdistribusi
Kembali kepada persoalan Singapura, ada pelajaran yang lebih menarik daripada sekadar membandingkan skor pendidikan.
Singapura memang memperoleh keuntungan dari ukuran wilayah dan populasi yang relatif kecil. Namun kemajuannya juga ditopang kualitas institusi, investasi pendidikan, infrastruktur, keterbukaan perdagangan, kepastian regulasi, dan kemampuan negara mengalokasikan sumber daya.
Indonesia tidak dapat mengubah ukuran geografisnya, yang dapat diubah adalah cara mengelola ukuran tersebut.
Jika sebuah negara memiliki lebih dari 280 juta penduduk, ribuan pulau, dan ratusan ribu sekolah, mungkin tidak efisien apabila terlalu banyak keputusan harus diproses melalui satu pusat. Sebagian keputusan dapat didelegasikan kepada pemerintah yang lebih dekat dengan persoalan, sepanjang standar nasional dan mekanisme pemerataan tetap terjaga.
Di sini, pernyataan bahwa Indonesia jauh lebih kompleks daripada Singapura justru dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Kompleksitas Indonesia dapat menjadi alasan untuk memperkuat desain desentralisasi, bukan alasan untuk menerima biaya kompleksitas sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.
Federalism sebagai Hipotesis Ekonomi
Dari sini pula, federalisme dapat ditempatkan secara lebih halus dan sederhana. Pertanyaannya bukan apakah Indonesia harus mengubah bentuk negaranya. Tapi apakah pembagian kewenangan yang ada sekarang sudah menghasilkan struktur insentif yang optimal untuk meningkatkan produktivitas daerah.
Jika pemerintah daerah memiliki informasi lebih baik mengenai suatu persoalan, terdapat alasan ekonomi untuk memberikan ruang lebih besar kepada mereka.
Jika sebuah urusan membutuhkan economies of scale atau menghasilkan spillover lintas daerah, pemerintah pusat tetap memiliki alasan kuat untuk memegangnya.
Jika daerah memiliki sumber daya besar, mekanisme fiskal perlu mendorong rente tersebut menjadi investasi produktif.
Jika daerah tertinggal, fiscal equalization tetap diperlukan agar desentralisasi tidak memperlebar ketimpangan.
Diskursus yang Masih Terbuka
Indonesia memang besar. Geografinya rumit, penduduknya banyak, dan karakter ekonominya beragam. Kondisi tersebut membuat penyelenggaraan pemerintahan lebih mahal dan kompleks dibandingkan negara-kota seperti Singapura.
Namun kebesaran sebuah bangsa seharusnya menjadi variabel dalam desain kebijakan. Ia tidak harus berubah menjadi alasan permanen mengapa pembangunan lebih sulit.
Bangsa besar tidak semestinya hanya menjadikan kebesarannya sebagai slogan. Kebesaran tersebut perlu diterjemahkan menjadi produktivitas, pasar, inovasi, dan kesempatan yang tersebar lebih luas.
Indonesia tidak mungkin menjadi Singapura, dan tidak perlu menjadi Singapura. Yang dapat dipelajari adalah bagaimana sebuah negara mengelola kompleksitas melalui institusi yang tepat.
Mungkin bentuknya adalah desentralisasi yang lebih dalam. Mungkin berupa reformasi TKD yang memberikan insentif lebih kuat terhadap produktivitas daerah. Mungkin kombinasi antara standar nasional dengan ruang eksperimen lokal. Mungkin pula diperlukan desain yang berbeda untuk wilayah dengan karakter ekonomi dan geografis yang berbeda.
Federalisme, dalam pengertian ini, tidak harus dimulai dari perubahan konstitusi. Ia dapat dimulai dari cara kita berpikir mengenai pembagian keputusan. Mungkin kemajuan Indonesia tidak ditentukan oleh pemerintah yang lebih besar atau lebih kecil. Yang dibutuhkan adalah pemerintahan yang berada pada tingkat yang tepat untuk setiap jenis keputusan.
Pada akhirnya, pertanyaan “Federalism for Indonesia, Why Not?” mungkin belum perlu dijawab dengan “yes” atau “no”. Untuk sementara, cukup diajukan dengan tesis serius:
Jika kompleksitas adalah salah satu biaya pembangunan Indonesia, bagaimana jika sebagian kompleksitas itu kita pecah menjadi banyak pusat keputusan yang lebih dekat, lebih kompetitif, dan lebih bertanggung jawab terhadap dampak ekonominya sendiri?
Jawabannya masih terbuka. Dan mungkin memang di situlah diskusinya harus kita mulai.
