Foto: Jampidsus Febrie Bicara Rumah Sentul hingga Penggeledahan Kafe
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dalam keterangannya, Febrie mengatakan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum yang sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Kemudian ia juga menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas dan menyampaikan bahwa Jampidsus akan tetap fokus untuk penyelesaian pemberkasan perkara khususnya yang menjadi perhatian publik.
Sebelumnya pada Rabu (8/7), Febrie menjadi sorotan publik usai kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat oleh personel TNI.
Total ada 13 lokasi yang digeledah, termasuk rumah di Sentul yang berisi 74 kg emas hingga uang ratusan miliar rupiah. Begitu juga dengan kafe de'clan di Cipete yang berisi uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.
Di waktu yang sama saat terjadinya pengamanan, berlangsung juga penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
