Konten dari Pengguna

Hari Santri Nasional: Menguji Karakter Santri Modern untuk Melawan Ketidakadilan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari M Chozin Amirullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutter Stock

Setiap tanggal 22 Oktober, kita memperingati Hari Santri Nasional. Momentum ini sering kali membawa ingatan kolektif kita pada resolusi jihad, sarung, kitab kuning, dan pondok pesantren. Bagi saya pribadi, peringatan ini terasa sangat lekat dan mengikat batin. Tebuireng adalah tempat saya menempa diri, bukan hanya sebagai santri biasa, melainkan sebagai cantrik. Saya beruntung pernah menjadi cantrik (khodim), pembantu almarhum KH Yusuf Hasyim (Pak Ud), putra bungsu Hadratusyaikh KH Hasyim Asy'ari.

Sebelum memimpin Ponpes Tebuireng, KH Yusuf Hasyim adalah mantan Komandan Laskar Hizbullah, sebuah milisi dari NU yang bertugas untuk melakukan perlawanan fisik terhadap para kolonial. Sepanjang pengalaman saya menjadi khodimnya, terasa sisi-sisi ketegasan dari sosok milisi yang selalu berani tegas melawan penindasan dan ketidakadilan.

Kembali ke soal cantrik, pengalaman hidup 24 jam melayani kiai, membersihkan rumah, hingga menjadi kurir pengantar surat ke pesantren lain, menyadarkan saya akan akar etimologis kata santri itu sendiri. Menurut Nurcholish Madjid, kata santri sangat dekat dengan istilah Jawa kuno, yaitu cantrik, yang berarti pengikut setia yang menetap bersama gurunya untuk belajar keahlian hidup dan karakter melalui pengabdian total.

Menjadi cantrik tidak butuh syarat administrasi formal, melainkan kesiapan mental untuk ditempa tanpa batas waktu. Perpaduan filosofi cantrik dan sistem pondok - yang diserap dari bahasa Arab funduuq (فندق) berarti penginapan sederhana - telah berhasil mentransformasi institusi pesantren menjadi kawah candradimuka penempaan moral. So, pondok pesantren adalah tempat di mana para santri tinggal dan ditempa secara mental serta keilmuan untuk menjadi generasi yang unggul dan berakhlak.

Peran Santri di Era Modern: Melawan dan Melakukan Perubahan

Di era modern yang sarat akan tantangan struktural, peran santri dituntut untuk melompat lebih jauh. Santri hari ini tidak boleh lagi didefinisikan secara sempit sebatas aspek ritualistik. Sejarah mencatat bahwa santri dan kiai adalah garda terdepan yang tidak pernah absen ketika negara memanggil untuk melawan kezaliman dan penjajahan.

Semangat Resolusi Jihad yang melandasi Hari Santri adalah manifestasi nyata dari teologi perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan. Oleh karena itu, di tengah situasi sosial-politik hari ini, santri harus mengidupkan kembali spirit perlawanan terhadap kebijakan rezim yang tidak berpihak pada keadilan, merusak lingkungan, serta mencederai sendi-sendi demokrasi.

Tantangan zaman membutuhkan santri yang mampu mengawinkan tiga core identitasnya sebagai instrumen perubahan:

Semangat Shastri (Sanskerta): Menjadi generasi melek hukum, kritis, gila ilmu pengetahuan, dan memanfaatkan teknologi sebagai alat perlawanan yang cerdas di era digital.

Ketulusan Cantrik (Jawa Kuno): Memiliki loyalitas tinggi pada prinsip kebenaran (bukan pada penguasa), menjaga integritas moral, dan teguh mengabdi pada kepentingan rakyat kecil.

Karakter Akhlakul Karimah (Islam): Menjadi benteng keadilan dan jangkar kedamaian yang berani menyuarakan kebenaran (suara al-haq) di hadapan penguasa yang zalim.

Pesantren dan kaum santri harus melahirkan para pemikir, aktivis, profesional, dan pemimpin gerakan yang tetap memiliki hati seorang khodim, yaitu mereka yang menggunakan ilmu dan kekuatannya untuk melayani serta melindungi hak-hak umat. Bukan sebaliknya, bersekutu dengan rezim demi kenyamanan pragmatis atau kekuasaan sesaat.

Santri adalah produk asli sintesis budaya Nusantara yang inklusif dan progresif. Di momen Hari Santri Nasional ini, mari kita merefleksikan kembali bahwa esensi menjadi santri modern bukanlah berdiam diri melihat ketimpangan, melainkan membawa keberanian dan kemandirian pondok ke ruang publik untuk menggerakkan perbaikan nyata demi keadilan bangsa.

Bagaimana menurut Kalian, sejauh mana kaum santri hari ini mampu menjaga independensinya dalam mengawal keadilan dan menjadi motor penggerak perbaikan bangsa?