Imbas KA vs KRL, Polisi Panggil Semua Pengusaha Taksi Listrik Pekan Depan
ยทwaktu baca 2 menit

Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri akan memanggil para pengusaha taksi berbasis kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada pekan depan.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut kecelakaan di perlintasan kereta di Bekasi, sekaligus memperkuat pemahaman SOP dalam kondisi darurat.
Dirgakkum Korlantas Brigjen Faizal mengatakan, pemanggilan ini penting untuk memastikan para pengemudi memahami cara menangani kondisi darurat, khususnya saat kendaraan mengalami kendala di perlintasan kereta.
"Dengan kejadian ini, minggu depan kami sudah melayangkan surat kepada seluruh pengusaha taksi atau mobil penumpang taksi terutama yang sekarang menggunakan kendaraan listrik atau EV untuk kami kumpulkan," kata Faizal dalam diskusi bertajuk 'Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur', di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4).
"Kita akan memberikan edukasi terkait masalah bagaimana SOP-nya dengan melibatkan tentunya dari regulator atau dari dealer/ATPM," tambahnya.
Ia menyoroti perbedaan penanganan antara kendaraan listrik dan kendaraan manual. Menurutnya, ada perbedaan yang perlu dipahami pengemudi ketika menghadapi situasi darurat.
"Bagaimana mengatasi apabila terjadi hal yang kemarin? Driver ini dibekali pengetahuan nggak untuk mengatasi bagaimana kalau kendaraan listrik ini berhenti di tengah rel kereta api?," tutur dia.
Menurut Faizal, tindakan pengemudi meninggalkan kendaraan ketika mati justru berbahaya karena jalur kereta tidak diamankan. Dia mengatakan pengemudi perlu dibekali cara untuk menghadapi kondisi tersebut.
"Nah ini sebenarnya kendaraan listrik walaupun dalam kondisi berhenti itu masih tetap ada caranya supaya ini bisa tetap digerakkan, ada, pasti ada. Karena dari perusahaan sendiri, dari pabrikan itu sudah mengantisipasi hal-hal seperti ini," katanya.
Faizal menambahkan, kecelakaan di perlintasan sebidang masih kerap terjadi dan harus menjadi perhatian bersama. Dia pun menyinggung kejadian di Blitar saat kereta menabrak sebuah truk.
"Ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa kejadian-kejadian terkait masalah jalur kereta di perlintasan sebidang baik yang berpalang maupun tidak berpalang itu juga cukup banyak sekali," tutur Faizal.
Lebih jauh ia juga memaparkan data kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih cukup tinggi.
""Ini ada perbandingan sedikit kami sampaikan bahwa kejadian laka perlintasan sebidang itu tahun 2025 ada sekitar 66 kejadian. Yang meninggal (total yang meninggal) 55 (orang). Kemudian tahun 2026 sampai dengan Januari terakhir kemarin itu ada 25 kejadian," ucapnya.
Meski kecelakaan di perlintasan sebidang menurun, ia berharap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan Polri, dapat mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami dari kepolisian berharap bahwa ini jangan terjadi lagi, jangan terulang lagi. Sangat apa namanya menguras tenaga dan pikiran kita," tandas dia.
