IONIQ, Mercy, hingga Harley: Deretan Aset yang Laku Dilelang Kejagung
ยทwaktu baca 2 menit

Sejumlah aset rampasan tindak pidana dilelang oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Lelang dalam BPA Fair digelar pada 18 hingga 21 Mei 2026.
Pada hari kedua, ada setidaknya 7 kendaraan yang laku dilelang. Selisih dari nilai limit setiap barang yang laku tersebut bila ditotal mencapai Rp 1.650.000.000.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," ujar Kepala BPA Kuntadi dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip pada Rabu (20/5).
Berikut daftar aset yang dimaksud:
Aset Terpidana Rajo Emirsyah dkk
Motor Harley Davidson Road Glide laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700.
Mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp 601.193.200 dari harga limit Rp 561.193.200.
Aset Terpidana Denden Imadudin Soleh
Mobil BMW terjual Rp 1.157.078.800 dari harga limit Rp 1.087.078.800.
Mobil listrik IONIQ 5 laku terjual Rp 422.277.400 dari harga limit Rp 152.277.400.
Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp 915.874.400 dari harga limit Rp 825.874.400.
Motor Kawasaki Z1000 terjual Rp 302.363.400 dari harga limit Rp 252.363.400.
Aset Terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS)
Motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp 288.776.000 dari harga limit Rp 158.776.000.
Motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600 dari harga limit Rp 71.547.600.
Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp 3.196.556.500, aset-aset tersebut laku dengan total Rp 4.846.556.500.
Terdapat 1 unit mobil BMW 220i warna biru milik Terpidana Muchlis Nasution dkk yang belum mendapatkan penawaran dari lelang. Kuntadi mengaku akan mengevaluasinya.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," ucapnya.
Aset-aset selanjutnya yang akan dilelang adalah barang berharga milik Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah yang sempat dimiliki Sandra Dewi. Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan akan masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah berhasil mengamankan sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," kata Kuntadi.
