Kasus Kekerasan Pelecehan di Sekolah Internasional Tangsel Naik Penyidikan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi. Foto: Dok. Istimewa

Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi di salah satu sekolah internasional di Kota Tangerang Selatan memasuki babak baru.

Polres Tangerang Selatan meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

"Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim, khususnya Unit PPA yang menangani perkara ini, berdasarkan hasil verifikasi dan keterangan para saksi yang telah diperiksa, telah dilakukan gelar perkara dan status penanganan kasus ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasubsi PIDM Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi, saat ditemui pada Rabu, (30/09).

Menurut Yudhi, penyidik telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, sedikitnya tujuh saksi telah dimintai keterangan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Untuk saksi yang sudah dimintai keterangan dari pihak keluarga dan sekolah kurang lebih ada tujuh orang," ujarnya.

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah diserahkan dalam laporan.

Terkait terlapor, Yudhi menyebut penyidik saat ini tengah mempersiapkan proses pemanggilan resmi untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan.

"Penyidik sudah mempersiapkan pemanggilan sesuai surat panggilan untuk dimintai keterangan," jelasnya.

kumparan post embed

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, menyebut dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar hingga memasuki jenjang sekolah menengah pertama.

Menurut Fadhli, korban diduga mengalami sejumlah tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual, mulai dari diperlihatkan konten pornografi, menerima sentuhan pada bagian tubuh sensitif, hingga diminta mengirimkan foto yang tidak pantas.

Laporan tersebut juga dilengkapi sejumlah bukti pendukung, di antaranya tangkapan layar percakapan antara korban dan terduga pelaku serta hasil pemeriksaan psikologis.