Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Umrah: Gimana Mau Umrah, Sudah Dicekal

Kejaksaan Agung membantah kabar yang menyebut eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memastikan Febrie masih berada di Indonesia dan telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak proses penyidikan berlangsung.
“Enggak benar itu, gimana mau umrah, sudah dicekal oleh penyidik semula juga. Kami pastikan ada di Indonesia tidak di luar negeri dan sudah dicekal dan dalam pantauan penyidik juga ya,” kata Anang di Kejagung, Senin (13/7).
Sebelumnya, Anang juga mengatakan Febrie bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan.
“Yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia, tidak ke luar negeri, dan kooperatif, dan dalam pantauan penyidik. Itu aja,” ujarnya.
Menurut Anang, Kejagung kini masih fokus mempelajari administrasi penyidikan yang dilimpahkan Polri sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk pemeriksaan terhadap Febrie.
“Belum, belum kan ini baru masih administrasi penyerahan administrasi perkara ke kita masih. Kita mohon waktu, nanti setelah kita lengkap semua terima baru kita nanti ambil sikap dan nanti kita akan terbuka untuk publik,” kata dia.
Penyidikan kasus yang menjerat Febrie berawal dari pengusutan dugaan korupsi dan TPPU oleh Kortastipidkor Polri. Dalam penyidikan tersebut, tim gabungan menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor.
Penyidik menyita aset miliaran rupiah, termasuk uang dari Kafe de’ Clan Signature dan KOIN Money Changer. Selain itu juga menemukan brankas berisi USD 4.767.300, SGD 14.083.800, 74 kilogram emas batangan, dan Rp 100 juta di sebuah rumah di Sentul City, Bogor. Nilai keseluruhan barang yang ditemukan di brankas itu diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.
