Kejagung Respons Penggeledahan oleh Polri: Kami Hormati

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna merespons soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

"Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujar Anang dalam video yang dirilis ke media, Kamis (9/7).

Ia melanjutkan, "Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Berikut pernyataan Anang selengkapnya:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat sore, salam sejahtera, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan, rahayu.

Sehubungan dengan isu dan informasi yang berkembang di media massa dan media sosial saat ini, kami menyampaikan beberapa hal:

Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut.

Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing, demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Wabillahi taufiq wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat sore, salam sejahtera, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya, salam kebajikan.