Konten dari Pengguna

Kekeliruan Logika Rencana Penutupan Program Studi

Arinafril

Arinafril

Pemerhati Lingkungan, Pendidikan, Literasi dan Lintas Agama. Doktor Biogeografi dari Universitaet des Saarlandes, Saarbruecken, Jerman. Dosen Proteksi Tanaman, Universitas Sriwijaya. Dosen Tamu Truong Dai hoc Nong Lam, Thai Nguyen, Vietnam

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Arinafril tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026, ada berita mengejutkan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Dr. Badri Munir Sukoco ketika berbicara dalam Simposium Kependudukan Nasional 2026, 25 April 2026 lalu.

Argumen bahwa program studi harus ditutup jika tidak relevan dengan industri mengandung kelemahan logis yang serius ketika diterapkan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Industri membutuhkan tenaga kerja terampil, dan tenaga kerja terampil lahir dari sistem pendidikan yang baik, dan sistem pendidikan yang baik lahir dari guru yang berkualitas. Ini bukan rantai linear, melainkan lingkaran kausal yang tak terputuskan. Dalam Filsafat Ilmu, Ryle (1949) ketika menulis bukunya The Concept of Mind menyebutnya sebagai sebuah category mistake.

Sebuah ilustrasi. (Sumber: Copilot)
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah ilustrasi. (Sumber: Copilot)

Lebih jauh lagi, konsep relevansi industri sendiri telah dibajak oleh paradigma ekonomi neoliberal yang mengukur segala sesuatu dari nilai tukar pasar. Padahal, guru bukanlah pemasok industri, guru adalah produsen manusia. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, dan guru adalah seniman kemanusiaan itu.

Ironisnya, kebijakan yang akan menutup prodi yang tidak relevan dengan industri justru akan menciptakan krisis sumber daya manusia yang akan diratapi oleh industri itu sendiri dalam satu atau dua dekade ke depan.

Ruang Belajar Inklusif

Menutup program studi keguruan sama saja dengan menebang pohon karena daunnya diserang hama dan dianggap tidak produktif, bukan mengendalikan hama tersebut. Kebijakan semacam ini ibarat mematikan lampu di rumah karena takut listrik boros, padahal tanpa cahaya penghuni akan tersandung dalam gelap, atau menutup jendela karena khawatir angin masuk, padahal udara segar itulah yang membuat ruangan tetap hidup.

Mengabaikan guru sebagai tenaga pendidik tak ubahnya memperlakukan sumpit sebagai, dipakai untuk menulis walau disadari bahwa itu tidak mungkin. Begitu pula membatasi akses pendidikan inklusif sama saja dengan menutup pintu perpustakaan bagi sebagian orang karena dianggap tidak mampu membaca.

Logika yang dibangun dari metafora-metafora tersebut sederhana namun tak terbantahkan: Pendidikan bukan sekadar angka, melainkan ekosistem yang saling menopang. Menutup satu bagian berarti meruntuhkan keseluruhan. Ketika akar, fondasi, cahaya, serta pintu ditutup, yang hilang bukan hanya fasilitas, melainkan masa depan bangsa yang seharusnya tumbuh dari ruang belajar yang inklusif dan berdaya.

Semua analogi ini menunjukkan absurditas kebijakan yang mengorbankan inti pendidikan demi alasan pragmatis jangka pendek.

Logika Pasar vs Logika Peradaban

Paradigma relevansi industri yang kini dijadikan mantra kebijakan sesungguhnya adalah jebakan logika yang dangkal. Ia lahir dari pandangan neoliberal yang menilai segala sesuatu hanya dari sudut nilai tukar pasar. Guru, dalam kerangka ini, direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja, padahal hakikatnya jauh lebih fundamental. Menutup prodi keguruan atas nama relevansi industri sama saja dengan menutup pintu masa depan bangsa.

Ironisnya, jika prodi keguruan dimatikan, justru industri akan meratap dalam satu atau dua dekade ke depan karena krisis sumber daya manusia. Guru bekerja bukan dalam dimensi untung rugi bagi industri, melainkan dalam dimensi peradaban. Mereka menanam benih pengetahuan yang baru akan berbuah setelah belasan bahkan puluhan tahun lagi.

Kebijakan yang menutup pintu bagi calon guru berarti menutup pintu bagi generasi yang akan datang. Logika pasar yang sempit tidak boleh mengalahkan logika peradaban yang jauh lebih luas dan mendalam.

Lebih kritis lagi, pandangan relevansi industri ini adalah bentuk kebutaan filosofis terhadap hakikat pendidikan. Pendidikan tidak bisa dipaksa tunduk pada kalkulasi ekonomi jangka pendek. Ia adalah investasi peradaban yang hasilnya baru tampak setelah puluhan tahun. Menutup prodi keguruan berarti mengorbankan generasi masa depan demi laporan kuartalan yang semu.

Guru bukanlah mesin produksi tenaga kerja, melainkan arsitek peradaban. Jika negara gagal memahami perbedaan mendasar ini, maka yang akan lahir bukanlah masyarakat berpengetahuan, melainkan sekumpulan operator industri yang kehilangan kemampuan berpikir kritis dan berempati.

Disproporsionalitas Geografis

Pemerintah sering berargumen bahwa terjadi penumpukan guru di kota besar. Benar adanya. Namun kesimpulan bahwa kelebihan guru berarti prodi keguruan harus ditutup adalah diagnosis yang fatal. Analogi sederhananya: karena beras menumpuk di gudang Jakarta, maka produksi padi di Jawa harus dihentikan, karena yang bermasalah bukan produksinya, melainkan distribusinya.

Data menunjukkan rasio guru-murid nasional masih di bawah standar UNESCO. Berdasarkan data UNESCO Institute for Statistics 2023 (UIS, 2023) dan Statistik Pendidikan Kemendikbudristek 2023, rasio guru-murid SD nasional masih berada di atas 40:1 di beberapa wilayah, melampaui standar ideal UNESCO.

Masalah utamanya adalah 60% guru terkonsentrasi di Jawa, sementara 40% sisanya tersebar di 94% wilayah Indonesia. Kegagalan logistik pendistribusian inilah yang melahirkan ketimpangan.

Menutup prodi keguruan karena distribusi gagal sama saja dengan menutup fakultas kedokteran karena IGD penuh, tanpa memperbaiki sistem rujukan dokter ke pelosok. Kebijakan ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya karena mengabaikan akar masalah yang sesungguhnya.

Ketimpangan distribusi guru adalah cermin dari lemahnya keberanian politik. Negara gagal menyediakan insentif yang memadai bagi penempatan di daerah 3T. Guru menumpuk di kota bukan karena kelebihan produksi, melainkan karena sistem distribusi yang lumpuh. Menyalahkan prodi keguruan atas kegagalan distribusi adalah bentuk pengalihan tanggung jawab yang tidak jujur.

Rekayasa Balik dan Laboratorium Solusi

Daripada menutup FKIP, paradigma baru yang lebih rasional adalah menjadikannya laboratorium solusi. Pendekatan rekayasa balik atau reverse engineering dapat melahirkan model pendidikan guru kontekstual.

Mahasiswa keguruan sejak awal belajar konteks sosial-budaya daerah penugasan, bukan sekadar pedagogi umum. Negara menanggung biaya kuliah, mahasiswa wajib mengajar di daerah 3T selama 5–7 tahun. Model ini telah berhasil di Kuba dan Brasil, dan Indonesia seharusnya berani mengadopsinya.

Selain itu, program guru apung dan guru terbang dapat menjadi inovasi. Mahasiswa tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga menjalani magang terstruktur di daerah 3T sejak semester awal. Lulusan yang dihasilkan bukan sekadar guru biasa, melainkan guru lintas wilayah yang terbiasa menghadapi mobilitas tinggi dan tantangan geografis.

Penerapan rekayasa balik akan menjadikan FKIP tidak lagi sebagai sasaran penutupan, melainkan pusat inovasi distribusi guru. Laboratorium Solusi.

Jika pemerintah berani menjadikan FKIP sebagai laboratorium solusi, maka pendidikan keguruan akan menjadi motor perubahan. FKIP dapat melahirkan guru yang bukan hanya mengajar, tetapi juga menjadi agen transformasi sosial di daerah terpencil. Menutup sebagian prodi FKIP berarti menutup peluang inovasi yang justru paling dibutuhkan bangsa.

Koefisien Multiplikasi Akademik

Kontribusi guru terhadap industri sering diabaikan karena tidak langsung. Seorang guru SD di Papua mungkin tidak menambah PDB manufaktur, tetapi ia melahirkan generasi yang kelak menjadi dokter, insinyur, atau pengusaha.

Konsep Koefisien Multiplikasi Akademik bisa diajukan untuk dipertimbangkan digunakan: Jumlah lulusan dari semua prodi lain yang dihasilkan oleh satu lulusan keguruan. Seorang guru PGSD yang mengajar 30 tahun dapat melahirkan 200 sarjana di berbagai bidang. Artinya, relevansi industri guru justru paling besar jika diukur secara jangka panjang.

Paradoks ini menunjukkan bahwa prodi keguruan adalah prodi yang paling relevan secara industri, meski relevansi itu bersifat tak langsung. Guru bekerja dalam dimensi waktu yang panjang, membentuk peradaban, bukan sekadar memenuhi target kuartalan. Jika pemerintah hanya mengukur relevansi industri secara sempit, maka mereka buta terhadap hakikat pendidikan. Guru adalah fondasi yang menopang seluruh bangunan industri dan peradaban.

Ilustrasi Pohon Prodi Keguruan ditebang. (Sumber: Copilot)

Dengan demikian, relevansi guru tidak bisa diukur dengan angka-angka pasar. Ia harus diukur dengan dampak peradaban. Guru adalah pengganda nilai akademik yang melahirkan ribuan tenaga kerja dari berbagai bidang. Tanpa guru, industri hanyalah mesin tanpa jiwa.

Moratorium Distribusi

Alih-alih menutup prodi keguruan, kebijakan yang lebih cerdas adalah moratorium penempatan guru di kota besar selama lima tahun. Semua lulusan FKIP wajib ditempatkan di daerah 3T dengan insentif progresif: rumah dinas, akses internet, beasiswa anak, jalur karir preferensial.

Universitas di daerah 3T diberi status khusus untuk membuka prodi keguruan dengan kurikulum lokal. Dengan cara ini, produksi guru tetap berjalan, distribusi membaik, dan pemerintah tidak perlu mengambil langkah yang keliru secara filosofis.

Moratorium distribusi memang berat secara politis, tetapi kepemimpinan sejati adalah keberanian mengambil keputusan yang tidak populer demi masa depan anak bangsa. Kebijakan ini memerlukan revisi regulasi, penganggaran serius, koordinasi lintas kementerian, dan pengawasan ketat.

Akan tetapi setidaknya tidak menghukum satu generasi calon guru dengan menutup gerbang impian mereka hanya karena sistem distribusi negara gagal berfungsi.

Jika pemerintah berani mengambil langkah ini, maka wajah pendidikan Indonesia akan berubah. Guru tidak lagi menumpuk di kota, melainkan hadir di pelosok. Anak-anak di daerah 3T tidak lagi menjadi korban ketidakadilan distribusi. Moratorium distribusi adalah jalan sulit, tetapi jalan yang benar.

Politik dan Masa Depan Bangsa

Pertanyaan mendasar: Sejak kapan masalah distribusi diselesaikan dengan menghentikan produksi? Jika logika ini diterapkan di sektor lain, kita akan berhenti menanam padi karena beras menumpuk di gudang Bulog, atau berhenti mencetak dokter karena rumah sakit di Jakarta penuh. Sesungguhnya keinginan baik politik untuk memperbaiki distribusi yang kurang, bukan guru.

Guru adalah pelita yang menyalakan sudut-sudut paling gelap negeri ini. Tanpa guru, kita hanya memiliki mesin tanpa jiwa. Dengan guru, kita memiliki peradaban. Jangan biarkan logika pasar mematikan logika peradaban. Seperti saya tulis di atas, pendidikan adalah proses memanusiakan manusia, dan guru adalah seniman kemanusiaan itu. Jika bangsa ini ingin bertahan, maka prodi keguruan adalah fondasi yang paling tidak boleh dimatikan.

Keberanian politik untuk memperbaiki distribusi guru adalah ujian kepemimpinan sejati. Pemimpin yang hanya tunduk pada logika pasar akan gagal membangun peradaban. Pemimpin yang berani melawan arus demi masa depan anak bangsa akan dikenang sebagai arsitek peradaban. Peradaban itu hanya bisa berdiri di atas fondasi guru yang dihargai, didistribusikan dengan adil, dan diberi ruang untuk berkarya.