Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus di Indonesia Sejak 2024, Tiga Meninggal
·waktu baca 5 menit

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat 23 kasus Hantavirus di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2026 dengan total tiga kematian.
Seluruh kasus yang ditemukan di Indonesia merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), berbeda dengan tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang memicu klaster kematian di kapal pesiar MV Hondius.
“Bagaimana dengan situasi Indonesia? Nah, kita bisa lihat di sini tadi saya sudah sampaikan bahwa virus Hanta yang ada di Indonesia itu adalah tipenya HFRS, sekali lagi berbeda dengan tipe yang terjadi di kapal pesiar Hondius, ya,” kata Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, dalam konferensi pers daring, Senin (11/5).
“Dari tahun 2024 sampai 2026 ada 23 kasus, ya, tersebar di tahun 2024, 1 (kasus), kemudian 2025, 17 (kasus), kemudian 2026, 5 (kasus) ya. Tiga yang meninggal. Dan sekali lagi saya sampaikan belum dilaporkan temuan HPS di Indonesia,” ungkap Andi.
Andi menjelaskan Hantavirus tipe HFRS sebenarnya sudah ditemukan di Indonesia sejak 1991. Seluruh kasus konfirmasi yang ditemukan di Indonesia berasal dari strain Seoul virus.
“Kasus Hanta HFRS pada manusia di Indonesia telah ditemukan sejak tahun ’91 di beberapa daerah ya. Kemudian kasus konfirmasi ya HFRS yang terjadi di Indonesia itu seluruhnya adalah strain Seoul virus,” jelasnya.
Ia mengatakan virus tersebut ditemukan pada tikus dan celurut ( di berbagai wilayah Indonesia.
“Kemudian Hantavirus pada tikus celurut ya, pada daerah penelitian 29 provinsi ditemukan pada tikus celurut di melalui studi Rikus Vektora. Dan faktor risiko utama adalah kontak erat dengan tikus celurut terinfeksi maupun paparan ekskresi dan sekresinya,” jelasnya.
Ia menjelaskan penyebaran HFRS dan HPS secara global terjadi di sejumlah wilayah Eropa, Amerika, dan Asia.
“Memang Euro (Eropa) itu komposisinya atau jumlahnya kalau kita lihat dari masing-masing tiap tahun dari diagram bar ini, Euro itu memang paling banyak,” ungkap Andi.
“Sebaran tipe HFRS dan HPS tersebar di beberapa wilayah Eropa seperti Finlandia, Jerman, dan Swedia. Amerika seperti Chile, Argentina, dan Panama serta Asia seperti Korea Selatan, Cina, dan Taiwan,” sambungnya.
Kemenkes Sebut Tren Kasus Meningkat
Andi mengakui terjadi peningkatan kasus dibanding tahun 2024.
“Kita harus menjaga ya kasus di tahun 2025 dan 2026 secara tren memang meningkat, ya, yang dibanding yang tadi tuh, ya 2024 cuma satu, ya, kasusnya,” katanya.
Meski demikian, ia menyebut tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di Indonesia masih berada dalam rentang global normal.
“CFR-nya, case fatality rate-nya itu 13% ya, tadi saya sudah sampaikan bahwa sebenarnya rata-rata CFR-nya ini adalah sebesar 5 sampai 15%. Berarti secara rata-rata, ya, dalam konteks global gitu, ya, itu masih dalam range yang normal,” imbuh Andi.
Kemenkes Perkuat Surveilans dan Pengawasan
Kemenkes menyebut penguatan surveilans terus dilakukan, termasuk skrining pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara.
“Nah bagaimana strategi dan upaya kewaspadaan di Indonesia? Hal yang paling penting adalah dilakukan surveilans ya, kemudian penguatan sumber daya dan juga kapasitas dari laboratorium,” jelas Andi.
Menurut Andi, pemeriksaan dilakukan melalui thermal scanner, pengamatan visual, hingga aplikasi All Indonesia.
“Surveilans kita lakukan skrining gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara melalui thermal scanner, pengamatan visual serta aplikasi All Indonesia,” ucapnya.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) di seluruh Indonesia.
“Dan ini dikawal oleh 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan atau BKK yang ada di seluruh Indonesia. Jadi pelaku perjalanan baik melalui bandara ya maupun juga dari pelabuhan laut itu dilakukan hal seperti demikian,” ujar Andi.
Selain itu, Kemenkes juga melakukan surveilans penyakit infeksi emerging di rumah sakit.
“Dan kemudian surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di 21 rumah sakit terus kita lakukan, karena ini penting juga ya untuk mendapatkan data informasi terkait dengan pasien-pasien yang bergejala serupa dan sampai kita pastikan bahwa itu bukan penyakit Hantavirus ya,” tutur dia.
Pemerintah Siapkan 198 Rumah Sakit dan 221 PCR
Andi menyebut pemerintah telah menyiapkan jejaring rumah sakit dan laboratorium untuk mengantisipasi kasus Hantavirus.
“Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging ya. Ini adalah termasuk di dalamnya adalah 21 rumah sakit sentinel penyakit infeksi emerging di 20 provinsi,” kata Andi.
Ia menjelaskan rumah sakit tersebut disiapkan untuk pemantauan kasus hingga pencegahan kejadian luar biasa (KLB).
“Artinya bahwa rumah sakit ini disiapkan untuk menjadi rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemantauan, termasuk juga untuk pemantauan kasus dan juga untuk mencegah daripada KLB dan hal-hal terkait dengan sentinel tersebut ya,” ungkapnya.
Kemenkes juga menyebut kapasitas pemeriksaan PCR di Indonesia cukup besar.
“Dan ketersediaan alat PCR kami di seluruh Indonesia, sudah ada 221 PCR jumlahnya cukup banyak sebenarnya,” katanya.
Perawatan Hantavirus Bisa Ditanggung BPJS
Andi mengatakan gejala Hantavirus mirip dengan leptospirosis, seperti demam dan tubuh menguning akibat gangguan organ.
“Ya jadi penyakit ini kan sebenarnya ya untuk Hantavirus itu adalah dengan gejala-gejala yang sebenarnya kurang lebih rata-rata yang terjadi saat ini, yang ditanggung oleh BPJS ya kan, seperti demam kemudian ikterus kuning dan lain sebagainya serupa dengan kejadian untuk penyakit leptospirosis,” kata Andi.
Ia menjelaskan leptospirosis dan Hantavirus sama-sama berkaitan dengan tikus, meski penyebabnya berbeda.
“Kalau leptospirosis kan itu leptospira penyebabnya kuning juga melalui tikus juga vektornya tapi ini kan sebenarnya virus ya kalau Hantavirus ya,” jelasnya.
Menurut Andi, pembiayaan pengobatan Hantavirus dapat menggunakan skema BPJS.
“Dan pembayaran dapat menggunakan skema penjaminan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku ya. Pembiayaan mandiri pun bisa dilakukan apabila tidak memiliki BPJS,” pungkasnya.
