Ketika Program Lingkungan Menjadi Milik Bersama

ASN Pemprov DKI Jakarta. S1 Teknik Lingkungan Universitas Diponegoro. S2 Urban Water & Sanitation, spesialisasi Sanitary Engineering, IHE Delft Belanda.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ria Triany tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Living Lab Kuliner Hijau Cawang sebagai Inovasi Pengelolaan Lingkungan yang Inklusif
Bicara tentang pengelolaan lingkungan hidup, mungkin banyak istilah teknis yang seolah memberi jarak dengan masyarakat. Padahal dampaknya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari: langit yang abu-abu, asap kendaraan, bau sampah yang tertumpuk, air sungai yang menghitam, hingga semakin sulitnya memperoleh sumber air bersih. Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Regulasi diperbarui, pengawasan diperkuat, alat pemantau diperbanyak, kajian pencemaran dilakukan, dan berbagai program lingkungan terus dijalankan. Namun, ketika program selesai, perubahan belum tentu bertahan lama.

Mungkin persoalannya bukan semata-mata kurangnya program, tetapi cara kita merancangnya. Pemerintah sering datang dengan solusi yang sudah dirancang, sementara masyarakat tinggal mengikuti. Sosialisasi dilakukan, tetapi tanpa pendampingan yang berkelanjutan, siapa yang menjamin masyarakat benar-benar memahami dan merasa memiliki program tersebut? Bagaimana jika program justru berangkat dari kebutuhan masyarakat dan mereka dilibatkan sejak identifikasi masalah?
Hal serupa terjadi pada dunia usaha. Instrumen pengelolaan, pengawasan, dan penegakan hukum lingkungan relatif rinci bagi kegiatan usaha yang memiliki AMDAL dan UKL-UPL. Sementara itu, banyak UMKM hanya memiliki SPPL dengan karakteristik dan kapasitas yang berbeda. Bagi UMKM dengan sumber daya terbatas, memenuhi seluruh kebutuhan pengelolaan dan pemantauan lingkungan tentu tidak selalu mudah. Di sisi lain, akademisi dan peneliti terus menghasilkan pengetahuan dan rekomendasi. Tantangannya adalah bagaimana hasil penelitian dapat dihilirkan menjadi solusi yang dapat digunakan masyarakat dan pemerintah, termasuk melalui pengabdian kepada masyarakat.
Semua pihak mungkin telah menjalankan perannya dengan tujuan yang sama, yaitu memperbaiki kualitas lingkungan. Hanya saja, masing-masing masih berada di ruang yang berbeda. Mungkin yang dibutuhkan bukan sekadar inovasi baru, tetapi mekanisme yang mempertemukan berbagai peran tersebut. Bagaimana jika pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi tidak bekerja sendiri-sendiri, tetapi belajar, bereksperimen, dan mencari solusi bersama? Pendekatan inilah yang kami uji melalui pilot project Living Lab Kuliner Hijau Cawang.
Jika Pentahelix membantu memetakan aktor dalam kolaborasi, Living Lab atau “laboratorium hidup” menjadi mekanisme untuk menguji inovasi dalam kehidupan nyata. Living Lab berangkat dari persoalan masyarakat. Masyarakat bukan sekadar pendukung program, melainkan menjadi bagian dari proses dan pemilik perubahan. Solusi dirancang bersama, diuji, dipraktikkan, dievaluasi, dan diperbaiki di lapangan.
Kuliner Hijau Cawang dipilih berdasarkan data potensi sumber pencemar di sepanjang Sungai Ciliwung yang menunjukkan perlunya perhatian terhadap kegiatan usaha skala SPPL, khususnya UMKM kuliner. Di satu sisi, perizinan usaha dipermudah untuk mendorong kegiatan ekonomi; di sisi lain, pembinaan lingkungan bagi usaha skala SPPL masih perlu diperkuat. Karena itu, pendekatan Education, Collaboration, Action (ECO ACT) dikembangkan dengan prioritas pada kelompok tersebut. Edukasi diperluas kepada pelaku UMKM, sementara kolaborasi dibangun bersama pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, mitra pembangunan, masyarakat, dan media. Kelurahan Cawang kemudian menjadi ruang belajar dan pengujian model Living Lab.
Perjalanan mengajak UMKM terlibat tentu tidak mudah. Bagi pelaku usaha, pertanyaannya sederhana: “Apa untung saya?” Konsumen bertanya, “Apakah aman untuk saya?” Dan lingkungan menuntut pertanyaan berikutnya: “Apakah baik untuk lingkungan?” Dari tiga perspektif inilah Komunitas Kuliner Hijau Cawang dibangun secara partisipatif, dengan pelaku UMKM dilibatkan sejak awal.
Kolaborasi tidak hanya dilakukan dengan instansi pemerintah, tetapi juga dengan perguruan tinggi, peneliti, mitra pembangunan, dan kegiatan usaha besar. Pengelolaan lingkungan terkait minyak jelantah, sampah, air limbah, hingga emisi dilakukan secara inklusif. Solusi lingkungan dirancang secara khusus dan ditawarkan kepada para mitra sesuai kebutuhan mereka. Para kolaborator mengisi celah kosong dalam ekosistem. Selain itu, pelaku UMKM Kuliner Hijau Cawang memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya melalui dukungan stan pameran, promosi, hingga pelatihan peningkatan kualitas produk.
Salah satu contoh adalah pengelolaan minyak jelantah. Minyak dikumpulkan pelaku UMKM dan dijual kepada mitra pengumpul sehingga limbah memiliki nilai ekonomi. Nilai tersebut dapat mendukung aktivitas komunitas. Pelaku usaha skala besar didorong untuk berkontribusi melalui minyak jelantahnya, sementara industri pemasok minyak goreng didorong untuk membuka akses harga yang lebih terjangkau. Akademisi dan peneliti membantu memetakan pelaku UMKM penghasil minyak jelantah dan merancang tangki isi ulang minyak goreng. Satu persoalan lingkungan akhirnya mempertemukan kepentingan ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan kolaborasi. Pendekatan serupa dikembangkan untuk aspek pengelolaan lingkungan lainnya.
Tantangan berikutnya adalah memastikan Kuliner Hijau Cawang tidak dipandang sebagai program pemerintah, tetapi sebagai ruang yang dimiliki bersama. Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan penghubung antaraktor. Dampaknya mungkin belum seluruhnya terlihat dalam waktu singkat. Namun, Living Lab memang tidak menjanjikan bahwa solusi pertama pasti benar. Ia menyediakan ruang agar solusi dapat diuji, dievaluasi, dan diperbaiki bersama.
Pengalaman ini mengubah cara pandang saya mengenai inovasi pelayanan publik. Inovasi tidak selalu berarti teknologi tinggi, anggaran besar, atau sesuatu yang sepenuhnya baru. Dalam kondisi tertentu, inovasi justru dapat berupa cara menyatukan sumber daya, pengetahuan, dan kebutuhan yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Sebagai ASN, saya belajar bahwa solusi tidak harus selalu datang dari pemerintah. Pemerintah perlu menciptakan ruang agar masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan komunitas dapat mengisi celah sesuai kapasitasnya.
Perubahan lingkungan tidak akan bertahan hanya karena pemerintah membuat program. Perubahan akan bertahan ketika semua aktor merasa bahwa perubahan tersebut bukan milik pemerintah, tetapi milik mereka bersama.
