Masih Jalani Pemulihan, Andrie Yunus Tak Akan Datang Sidang Rabu 6 Mei
·waktu baca 3 menit

Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, masih dalam tahap menjalani pemulihan usai disiram air keras oleh empat anggota BAIS TNI. Oleh karena itu, Andrie dipastikan belum dapat hadir dalam persidangan pada Rabu, 6 Mei mendatang di Pengadilan Militer Jakarta.
Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta, Alif Fauzi, menyampaikan bahwa proses pemulihan Andrie masih berlangsung dengan sejumlah tindakan medis lanjutan.
“Nah, informasi terakhir mungkin di tanggal dekat-dekat ini, itu ada akan proses pemulihan lebih lanjut. Mungkin controlling soal cangkok kulit dan periksa kondisi pemulihan mata, seperti itu. Nah, mungkin nanti ada rilis juga yang akan disampaikan ke teman-teman,” ujar Alif di Jakarta, Senin (4/5).
Sementara, Anggota TAUD, Erlangga Julio, menegaskan kondisi Andrie belum memungkinkan untuk memberikan kesaksian di persidangan karena masih membutuhkan tindakan medis.
“Andrie kemungkinan masih menjalani beberapa kali tindakan ya, Mbak dan Mas. Dan kita masih menerima informasi bahwa memang masih akan terdapat banyak tindakan kemungkinan ke depannya. Jadi memang belum fit untuk memberikan kesaksian seperti itu,” kata Julio.
Ia juga menekankan ketidakhadiran Andrie merupakan bagian dari hak korban untuk mendapatkan penanganan medis. “Betul. Ya, itu salah satu alasan hak korban juga untuk mendapatkan bantuan medis gitu ya,” lanjutnya.
Selain faktor kesehatan, pihaknya juga menyebut secara formil Andrie belum menerima surat panggilan sidang.
“Ya, kami menerima informasi lisan ya dari LPSK kalau katanya Andrie itu dipanggil ke persidangan untuk Rabu, 6 Mei. Tapi kami sama sekali belum melihat fisik surat panggilan untuk persidangan 6 Mei tersebut," kata Julio.
"Dan barusan saja kami coba konfirmasi ke KontraS ya, dan dari KontraS menyampaikan Andri juga belum menerima fisik surat panggilan untuk 6 Mei tersebut. Jadi secara formil melalui perspektif hukum acara pidana—hukum acara pidana militer maupun sipil—sebenarnya Andrie itu secara formil belum menerima panggilan tersebut,” jelas Julio.
Dengan kondisi tersebut, Julio memastikan Andrie tidak akan hadir dalam sidang Rabu besok.
“Iya, Andrie belum bisa hadir untuk persidangan hari Rabu tanggal 6 Mei di Pengadilan Militer Jakarta karena statusnya masih dalam observasi, kontrol, dan memerlukan beberapa tindakan medis. Dan belum menerima juga secara formil fisik surat panggilan, gitu,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Zainal Arifin, menyinggung sikap Andrie yang sejak awal menolak kasusnya disidangkan di peradilan militer.
“Selain ini ya, memang apa namanya dari awal keberadaan pengadilan militer itu memang secara tegas disampaikan oleh Andrie bahwa dia menolak apa namanya kasusnya itu disidangkan di peradilan militer, gitu,” kata Zainal.
Sebelumnya, sidang perdana kasus Andrie telah digelar Rabu (29/4) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat anggota BAIS pelaku penyiraman. Hakim meminta Andrie dihadirkan pada sidang selanjutnya.
