Mu'ti Minta Tambah Anggaran 2027 Rp 464 T: Perbaikan Sekolah-Pendidikan Gratis

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan tambahan anggaran 2027 kepada Kementerian Keuangan. Total tambahan yang diajukan mencapai Rp 157,76 triliun untuk berbagai program prioritas.

Selain itu, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 306,51 triliun untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Adapun dalam pagu anggaran 2027, Kemendikdasmen mendapatkan Rp 61,10 triliun.

"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," ucap Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (31/8).

Mu'ti mengatakan, tambahan Rp 157,76 triliun tersebut antara lain akan digunakan untuk memperluas sasaran revitalisasi satuan pendidikan hingga 100.000 satuan pendidikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Anggaran tambahan juga dibutuhkan untuk meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SD dan SMP, menyediakan bantuan beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid, serta menyediakan sarana dan peralatan pendidikan di seluruh jenjang.

Kemendikdasmen juga mengusulkan tambahan anggaran untuk memperluas dan melanjutkan program bantuan biaya pendidikan bagi guru untuk meningkatkan kompetensi hingga jenjang S1 atau D4.

Selain itu, tambahan anggaran akan digunakan untuk program prioritas dan dukungan lainnya guna meningkatkan pembelajaran yang inklusif, merata, dan berkeadilan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) bersama Wamendikdasmen Fajar (kanan) dan Atip Latipulhayat (kiri) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Minta Rp 306,51 T untuk Pendidikan Dasar Gratis

Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen juga mengajukan tambahan anggaran khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Dalam bahan presentasi yang dipaparkan Mu'ti, Kemendikdasmen disebut membutuhkan Rp 306,51 triliun untuk memenuhi putusan tersebut.

“Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran untuk pembiayaan tindak lanjut amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024, yaitu memastikan terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya secara bertahap dan berkelanjutan,” tandas Mu'ti.

Jika ditotal, tambahan anggaran yang diminta Mu'ti mencapai Rp 464,27 T.

Dapat Pagu Rp 61,10 Triliun

Mu'ti menjelaskan, Kemendikdasmen mendapatkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp 61,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp 58,24 triliun.

“Pagu anggaran Kemendikdasmen meningkat Rp 2,86 triliun dari pagu indikatif 2027 yang sebesar Rp 58,24 triliun,” ujar Mu'ti.

Dari pagu tersebut, Rp 2,69 triliun dialokasikan untuk belanja operasional pegawai dan perkantoran, sedangkan Rp 58,36 triliun untuk pendanaan program-program prioritas.

Kemendikdasmen juga mengalokasikan Rp 30,8 miliar untuk Badan Layanan Umum pada Satker Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan di Unit PKPDM dan Rp 9,05 miliar untuk PNBP pada unit Setjen, Ditjen GTK, Ditjen Dikmentiksus, dan Badan Bahasa.

Adapun sejumlah alokasi program prioritas antara lain Rp 9,28 triliun untuk revitalisasi satuan pendidikan, Rp 5 triliun untuk wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, Rp 250 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah, dan Rp 7,21 triliun untuk sekolah nasional terintegrasi.

Kemudian Rp 5,83 triliun dialokasikan untuk digitalisasi pembelajaran, Rp 14,09 triliun untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, Rp 13,79 triliun untuk Program Indonesia Pintar, serta Rp 40 miliar untuk studio guru.

“Penambahan anggaran di fase pagu anggaran dialokasikan untuk program dan kegiatan prioritas yang pada tahapan pagu indikatif lalu tidak terdanai,” jelas Mu'ti.

“Penambahan ini masih jauh dari yang kami usulkan dan belum secara optimal dapat mendukung pelaksanaan program prioritas yang tepat sasaran demi terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua,” tambahnya.