Pakai Gelang Detektor Tahanan di Kaki, Nadiem Jalani Sidang Tuntutan
·waktu baca 2 menit

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Rabu (13/5).
Nadiem mengaku siap menghadapi sidang tuntutan hari ini. Meskipun usai sidang nanti, ia berencana operasi di rumah sakit.
"Saya siap menghadapi sidang tuntutan hari ini, walaupun malamnya saya langsung operasi di rumah sakit. Jadi, apa pun yang akan terjadi hari ini, ya saya hadapi saja. Saya mempersiapkan saja secara mental ya," ujar Nadiem saat tiba di gedung pengadilan.
Dia pun berharap akan dituntut bebas oleh jaksa. Sebab, Nadiem berkeyakinan bahwa fakta persidangan menunjukkan bahwa dia tidak bersalah.
"Tentu yang diharapkan tuntutan bebas. Karena dari fakta persidangan ya memang seharusnya ini mengikuti fakta persidangan. Ya kita lihat nanti, apakah fakta persidangan ada artinya dalam penyusunan tuntutan atau tidak," ucap dia.
Nadiem juga menyempatkan diri mengungkapkan keprihatinannya atas vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan konsultannya, Ibrahim Arief alias Ibam, pada persidangan kemarin. Ibam adalah terdakwa dalam perkara yang sama dengan Nadiem.
"Saya kaget dan syok bahwa Ibam tidak diputus bebas kemarin. Itu satu hal yang menurut saya sangat tidak masuk akal gitu. Tapi saya juga alhamdulillah bahwa ada dua hakim yang dissenting opinion, itu sangat jelas itu versi fakta persidangan. Jadi saya harap masyarakat benar-benar menyimak keputusan dari dua hakim itu," tegasnya.
Pakai Gelang Detektor Tahanan
Beberapa hari sebelumnya, Hakim mengabulkan perubahan status Nadiem menjadi tahanan rumah. Hakim mempertimbangkan alasan kesehatan Nadiem.
Nadiem menegaskan dirinya tetap terikat dengan pengawasan ketat melalui alat detektor GPS yang melingkar di pergelangan kakinya.
"Masih (pakai alat detektor). Iya, nggak bisa dilepas ini. Kita nggak ada niatan melanggar sih," jelas Nadiem sambil menunjukkan alat tersebut yang terpasang di kakinya kepada awak media.
