Pemerintah Upayakan 5 Bayi Orang Utan di India Dipulangkan ke Indonesia

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serius menindaklanjuti temuan lima bayi orang utan di Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Pemerintah kini berkoordinasi dengan otoritas India untuk mengupayakan repatriasi atau pemulangan kelima orang utan tersebut ke Indonesia.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Ahmad Munawir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar RI di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, hingga Kementerian Pertanian mendukung proses penanganan dan percepatan repatriasi.
"Pemerintah Indonesia telah mengambil sejumlah langkah konkret melalui koordinasi dengan otoritas terkait di India maupun di dalam negeri untuk memastikan penanganan, verifikasi asal-usul, serta mengupayakan pemulangan atau repatriasi kelima orang utan tersebut ke Indonesia,” kata Ahmad dalam keterangan yang diterima kumparan pada Jumat (11/9).
Kelima bayi orang utan itu ditemukan Dinas Kehutanan India pada Selasa (8/9) di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha. Kelimanya diperkirakan berusia 1 hingga 1,5 tahun dan dalam kondisi sehat.
Saat ini, kelima orang utan tersebut ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India untuk mendapatkan perawatan dan penanganan.
Ahmad mengatakan berdasarkan pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi, kelima orang utan itu diduga berasal dari Pulau Sumatera. Namun, identifikasi tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan DNA.
"Identifikasi tersebut masih bersifat awal dan kepastian jenis serta asal-usul genetiknya akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang,” ujarnya.
Kemenhut juga telah berkomunikasi dengan sejumlah lembaga konservasi, seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orang Utan Protection (COP), dan Forum Orang Utan Indonesia (FORINA). Mereka menyatakan siap mendukung proses repatriasi hingga rehabilitasi jika kelima orang utan tersebut telah kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi Strategis Eksekutif Nasional WALHI, Dana Tarigan, menilai temuan lima bayi orang utan di India menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perdagangan satwa dilindungi.
"Keberadaan orang utan di India menunjukkan pengawasan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi di Indonesia masih sangat lemah," kata Dana.
Dia meminta pemerintah segera memulangkan kelima orang utan tersebut sekaligus mengusut pihak yang menyelundupkannya. Menurutnya, penyelidikan perlu melibatkan aparat internasional karena kasus tersebut diduga merupakan kejahatan lintas negara.
