Pengacara di Depok Diduga Diteror, Drone Bawa Granat Replika Jatuh di Rumahnya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi drone. Foto: Dmitry Kalinovsky/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi drone. Foto: Dmitry Kalinovsky/Shutterstock

Polisi menyelidiki dugaan teror terhadap seorang pengacara. Teror itu diduga dilakukan menggunakan drone yang membawa benda menyerupai granat dan surat ancaman ke rumahnya di Bojongsaru Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari korban.

“Benar, petugas telah menerima laporan adanya benda mencurigakan yang menempel pada drone dan diduga menyerupai granat. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memasang police line, serta berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob dan Inafis untuk penanganan lebih lanjut,” kata Budi, Senin (6/7).

Budi mengatakan, hasil pemeriksaan Tim Gegana Brimob memastikan benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak itu bukan granat aktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

“Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak tersebut dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan pelapor dan para saksi,” ujarnya.

Diduga Akibat Kasus Dugaan Sengketa Lahan

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Arjuna HyperBowling, Wilson Colling, mengatakan dugaan aksi teror tersebut menimpa salah satu anggota timnya, Novianus Martin Bau (38).

Menurut Wilson, Novianus telah melaporkan dugaan pengancaman ke Polres Metro Depok setelah sebuah drone membawa granat replika disertai secarik kertas bertuliskan ancaman jatuh di halaman rumahnya di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/7) dini hari.

Wilson menduga peristiwa itu berkaitan dengan perkara sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya, Jakarta Barat yang sedang ditangani tim kuasa hukum ahli waris. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.